• Tentang Kami
Friday, January 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mahasiswa UNY Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kerusuhan dan Perusakan Mako Polda DIY

Perdana Arie Veriasa disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
September 30, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Situasi Mapolda DIY pascakericuhan yang terjadi sejak Jumat (29/8/2025) petang. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Situasi Mapolda DIY pascakericuhan yang terjadi sejak Jumat (29/8/2025) petang. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bernama Perdana Arie Veriasa ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindakan perusakan Markas Komando (Mako) Polda DIY saat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20), warga Klaten, Jawa Tengah. PA ditangkap di sebuah rumah di Kalasan, Sleman pada Rabu, 24 September 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

Tekan Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Sediakan 5 Fasilitas Air Siap Minum di Malioboro

Konser Bertajuk Let’s Poppin! YK Bakal Dihelat di SCH, Hadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

“Ditreskrimum Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 Agustus 2025,” kata Ihsan, Selasa (30/9/2025).

Ihsan menuturkan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah video rekaman. “Salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka,” ungkapnya.

Perdana Arie Veriasa disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

“Terhadap PA telah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya dan akan kami sampaikan perkembangannya,” tutur Ihsan.

Sebelumnya, Polda DIY menangkap seorang mahasiswa dari salah satu universitas negeri di Yogyakarta usai mengikuti aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Mahasiswa tersebut ditangkap pada Rabu (24/9/2025) atas dugaan perusakan. Mahasiswa yang ditangkap ini didampingi oleh barisan advokasi rakyat untuk demokrasi dan keadilan atau disingkat dengan Bara Adil.

Tim Hukum Bara Adil, Atqo Darmawan, menyampaikan pendampingan hukum terhadap Perdana Arie masih dilakukan hingga tahap berita acara pemeriksaan. Pihaknya mengaku baru mendampingi Arie sejak pekan ini. Sebelumnya, Arie didampingi oleh penasehat hukum lainnya.

Atqo mengatakan Arie dalam kondisI yang baik selama menjalani penahanan tersebut. Namun, ia menyoroti ada tindakan penangkapan yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Pada proses penangkapan, yang bersangkutan mengakui ada tindakan kekerasan walaupun bukan yang dilakukan secara keras hingga menimbulkan luka. Tetapi ada tindakan di luar ketentuan yang diatur dalam KUHAP terkait penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan,” katanya.

Ia menuturkan penangkapan tersebut menyangkakan Arie dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran atau ledakan, atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dugaan yang diarahkan lebih kepada pengrusakan fasilitas umum dan penghasutan.

“Memang kepolisian memegang fakta, itu bisa diuji dalam mekanisme gelar perkara. Namun sebaiknya tim hukum diundang agar prosesnya transparan,” ujar Atqo.

Ia menyoroti adanya kejanggalan pada proses awal penangkapan Arie. Saat itu, Arie ditangkap di rumah kerabatnya, namun tidak ada pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga pun mencari tahu keberadaan Arie dan mencari bantuan hukum untuknya.

Atqo menyebut ketika ditangkap dan diperiksa, Arie awalnya didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk oleh Polda DIY. Namun, penunjukkan tersebut tidak disampaikan oleh Polda DIY kepada keluarga. Setelah itu, keluarga Arie mengganti penasihat hukumnya kepada Bara Adil.

Ia menambahkan hingga kini pihaknya masih kesulitan mengakses informasi terkait jumlah massa aksi yang ditahan. Menurutnya, kepolisian perlu memberikan informasi terkait hal tersebut, lantaran pasal yang disangkakan terhadap massa aksi tersebut bukan merupakan delik aduan, melainkan delik umum.

“Delik yang dituduhkan itu delik umum, bukan delik aduan. Jadi bukan kerahasiaan bagi kepolisian untuk menyampaikannya kepada masyarakat, justru bagian dari keterbukaan publik,” ucap Atqo.

Ia menambahkan Tim Bara Adil siap memberikan pendampingan hukum sekaligus mengawal keterbukaan publik dalam kasus ini. Atqo juga mendesak agar pihak kepolisian menyampaikan jumlah massa aksi yang masih ditahan dan dugaan ancaman hukum dari massa aksi tersebut.

“Dengan begitu kami dapat memberikan bantuan hukum terhadap massa aksi tersebut,” tandasnya.

Tags: ditangkap polisikerusuhanmahasiswaPerdana Arie VeriasaPolda DIYUniversitas Negeri YogyakartaYogyakarta

Related Posts

Wisatawan mencoba fasilitas air siap minum yang disediakan Pemkot Yogyakarta di kawasan Malioboro. [Dok Pemkot Yogyakarta]

Tekan Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Sediakan 5 Fasilitas Air Siap Minum di Malioboro

January 14, 2026
Lincah.id & Gelaskaca Productions Hadirkan “Let’s Poppin! YK”: An Intimate Concert Across Generation” menghadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

Konser Bertajuk Let’s Poppin! YK Bakal Dihelat di SCH, Hadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

January 13, 2026
Terdakwa pembakaran tenda Polda DIY Perdana Arie saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/1/2026).

Sidang Pembakaran Tenda Polda DIY Hadirkan Dua Saksi Ahli, Uraikan Peran Terdakwa

January 13, 2026
Terminal Giwangan akan dikembangkan sebagai kawasan transit oriented development (TOD) oleh Pemkot Yogyakarta. Hal ini untuk menekan masuknya kendaraan berukuran besar ke kawasan inti Sumbu Filosofi.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Terminal Giwangan Jadi Area Transit Bus Pariwisata

January 12, 2026
Lahan milik Pemkot Yogyakarta di Kampung Tegalgendu, Kelurahan Prenggan, Kotagede yang akan dibangun ruang terbuka hijau publik.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Dua RTHP Baru di Tegalgendu dan Nitikan Pada 2026

January 12, 2026
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Next Post
Mahasiswa UNY melakukan aksi tabur bunga sebagai solidaritas ditangkapnya Perdana Arie, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) di Depan Gedung Rektorat, Selasa (30/9/2025).

Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, Puluhan Mahasiswa UNY Lakukan Aksi Solidaritas di Depan Rektorat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.