• Tentang Kami
Saturday, October 18, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Seluruh Pesantren di Kota Yogyakarta Sudah Berizin, Kemenag Lakukan Pemantauan Sarana dan Prasarana

keberadaan pesantren diatur dan dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Oleh karena itu, seluruh pesantren wajib terdaftar resmi dan melalui proses perizinan

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 17, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya telah mengantongi izin resmi. Hingga saat ini, terdapat 36 pesantren yang terdaftar secara administratif dan telah memenuhi persyaratan pendirian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama ini yang sudah terdaftar di Kota Yogyakarta ada 36 pesantren. Alhamdulillah semuanya sudah berizin,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, Kamis (16/10/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Tindaklanjuti Soal SE Pembatasan Kemasan Plastik, Disdag: Akan Dilakukan Bertahap Tak Mendadak

BBWSSO Gandeng Forkopimda DIY Bahas Solusi Buntut Tuntutan Penambang Progo

Ia menjelaskan keberadaan pesantren diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Oleh karena itu, seluruh pesantren wajib terdaftar secara resmi dan melalui proses perizinan yang mencakup sejumlah aspek. Seperti jumlah santri, kelengkapan sarana-prasarana, hingga aspek legalitas lainnya.

“Kalaupun ada yang belum terdaftar, itu pun saat ini sedang dalam proses perizinan,” imbuh Ahmad.

Menanggapi maraknya kekhawatiran terkait kondisi fisik bangunan pesantren di sejumlah daerah, seperti kasus di Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad menyatakan pihaknya telah melakukan langkah awal. Bentuknya berupa pemantauan dan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana di seluruh pesantren di Kota Yogyakarta.

“Saat ini kami sedang memantau dan menginventarisir keberadaan masing-masing pesantren. Termasuk mengecek sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran, agar bisa menjamin kenyamanan dan keamanan santri,” jelasnya.

Pemantauan ini, lanjut Ahmad, diharapkan bisa menjadi dasar untuk tindak lanjut ke depan. Termasuk potensi kerja sama dengan instansi lain yang memiliki otoritas dalam menilai kelayakan fisik bangunan.

Ia juga menyampaikan sebagian besar bangunan di Yogyakarta, termasuk pesantren, sudah mempertimbangkan faktor ketahanan gempa dalam konstruksinya. Hal ini tak lepas dari pengalaman traumatik gempa bumi besar yang terjadi di wilayah DIY pada tahun 2006 silam.

“Sejak gempa 2006 itu masyarakat Jogja pada umumnya sudah sangat memperhatikan aspek kekuatan bangunan. Baik rumah tinggal, fasilitas umum, maupun pesantren,” katanya.

Menurutnya, jika sebuah bangunan pesantren masih berdiri dan digunakan hingga saat ini padahal dibangun sebelum gempa 2006, maka konstruksinya dapat dianggap cukup tangguh.

“Dan bangunan yang didirikan setelah gempa pun saya rasa sudah memenuhi standar konstruksi tahan gempa,” ujarnya.

Terkait struktur bangunan, Ahmad mengungkapkan tidak semua pesantren di Yogyakarta memiliki bangunan bertingkat. Hal ini tergantung pada kapasitas masing-masing pesantren dan jumlah santri yang ditampung.

“Jumlah santrinya beragam, ada yang hanya 20 orang, ada juga yang ratusan. Jadi bangunan pun disesuaikan. Tapi untuk yang bertingkat pun saya yakin sudah memenuhi standar,” katanya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY akan mendata ponpes yang mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB). Berdasarkan data Kanwil Kemenag DIY, jumlah ponpes di wilayah tersebut mencapai 461.

Ketua Tim Pondok Pesantren Kanwil Kemenag DIY, Agus Jaelani, mengatakan pihaknya mendorong agar ponpes di DIY mengantongi IMB dalam mendirikan bangunan. Selain itu, ia juga berharap ada kemudahan dalam proses pengajuan IMB agar tidak memberatkan ponpes.

“Saat ini sedang mendata. Ponpes itu selama ini dalam mendirikan bangunannya dengan swadaya bahkan juga swadana. Syukur kalau misal ada kebijakan untuk kemudahan dalam IMB bagi ponpes,” ucapnya.

Tags: Ahmad ShidqiKementerian AgamaPerizinanpesantrenYogyakarta

Related Posts

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meninjau depo sampah mengendarai motor

Tindaklanjuti Soal SE Pembatasan Kemasan Plastik, Disdag: Akan Dilakukan Bertahap Tak Mendadak

October 18, 2025
Suasana kantor Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) saat dipenuhi truk penambang usai melakukan aksi menolak penghapusan alat bantu kerja di pertambangan rakyat, Rabu (15/10/2025).

BBWSSO Gandeng Forkopimda DIY Bahas Solusi Buntut Tuntutan Penambang Progo

October 17, 2025
Massa aksi yang diinisiasi oleh Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menuntut evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) sore.

Kenduri Suara Ibu Indonesia Gelar Aksi Ketiga di Bundaran UGM, Desak Penghentian MBG dan Luncurkan MBG Watch

October 17, 2025
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengikuti kegiatan ro'an atau bersih-bersih pesantren di Kendal sambut Hari Santri

Sambut Hari Santri, Wagub Jateng Taj Yasin Ikut “ro’an” di Pesantren

October 17, 2025
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko.

Kota Yogyakarta Catat Penurunan Signifikan Volume Sampah Organik Basah, Depo Jadi Lebih Bersih dan Tak Bau

October 17, 2025
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo

Pemkot Yogyakarta Hentikan Aktivitas di SPPG Wirobrajan Buntut Ratusan Siswa SMAN 1 Teladan Keracunan

October 16, 2025
Next Post
JRM (19) pelaku penjambretan handphone di Sinduadi, Mlati, Sleman, saat dibadirkan dalam jumpa pers di Polsek Mlati, Jumat (17/10/2025).

Baru Mentas dari Bui, Remaja Asal Tegalrejo Dicokok Polisi Usai Merampas Handphone di Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.