• Tentang Kami
Thursday, November 13, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Pelaku Penganiayaan di Sarkem Tertangkap Usai Buron Satu Tahun

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung burjo di Kelurahan Bumijo

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
November 10, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jajaran Polsek Jetis menangkap seorang pemuda berinisial BS (26) alias Glempo, warga Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat karaoke. Pelaku merupakan seorang residivis dan telah buron selama satu tahun.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung burjo di Kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Korban merupakan seorang mahasiswa berinisial GDP (22). Ia mengalami luka robek sepanjang satu sentimeter di dahi akibat pukulan benda tumpul.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Influenza di Kota Yogyakarta Naik, Dinkes Temukan Pergeseran Jenis Virus

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, mengatakan kejadian bermula saat korban dan seorang temannya sedang berkaraoke di kawasan Pasar Kembang (Sarkem). Di lokasi hiburan itu, korban tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku. Diduga karena pengaruh minuman keras, cekcok pun terjadi dan berlanjut ke aksi pemukulan oleh Glempo.

“Sebenarnya pada saat peristiwa di karaoke itu sudah bisa diselesaikan. Artinya sudah sepakat bahwa persoalan itu tidak berkepanjangan. Tapi ternyata saat korban pulang, pelaku dan temannya justru membuntuti korban,” kata Sumalugi di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Saat diikuti, korban dan temannya sempat terjatuh dari motor di Jalan HOS Cokroaminoto. Di lokasi itu, pelaku menyuruh korban dan teman korban naik ke motor pelaku dan temannya. Lalu membawa mereka ke sebuah warung burjo di Bumijo. Di warung burjo tersebut, pelaku kembali memukuli korban menggunakan sebuah knock hingga korban mengalami luka di dahi dan mengeluarkan darah.

“Pada saat di warung burjo tersebut korban sebenarnya sudah menanyakan bahwa persoalan di karaoke sudah selesai. Tapi justru ternyata oleh pelaku, korban dipukuli lagi dengan menggunakan knock,” ucap Sumalugi.

Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan medis. Usai mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta meminta hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai barang bukti.

“Barang bukti berupa alat pemukul atau knock masih dalam pencarian. Setelah dirasa alat bukti sudah cukup, kemudian penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka,” ujar Sumalugi.

Glempo diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang sejak laporan dibuat pada 2024. Selama hampir satu tahun, pelaku berpindah-pindah tempat dan sulit ditemukan.

“Sebelum ditangkap ini pelaku memang sempat menghilang. Kemudian kami cari, baik ke rumah atau tempat yang biasa dijadikan tempat kumpulnya pelaku ini, sempat tidak ada. Saat mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumah, itu kami manfaatkan untuk menangkap pelaku,” ungkap Sumalugi.

Kini, Glempo telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan saat ini dalam tahap satu. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan untuk proses tahap dua,” kata Sumalugi.

Tags: BumijoburonancekcokPenganiayaansarkemYogyakarta

Related Posts

Ilustrasi influenza

Kasus Influenza di Kota Yogyakarta Naik, Dinkes Temukan Pergeseran Jenis Virus

November 12, 2025
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

November 12, 2025
Aktivitas Gerakan Pangan Murah di Lapangan Timbulharjo, Sewon, Bantul yang diinisiasi Pemkab Bantul untuk atasi inflasi, Selasa (16/9/2025)

Sri Sultan HB X Tekankan Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Agar Inflasi Terkendali

November 11, 2025
Ilustrasi makan bergizi gratis atau MBG

Baru 14 SPPG di Kota Yogyakarta Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan, Pemkot Wajibkan Dapur MBG Miliki SLHS

November 11, 2025
Aksi massa menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional di depan Monumen Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Yogyakarta, Senin (10/11/2025).

Aktivis di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

November 10, 2025
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, didampingi para pengurus Kadin DIY dalam pembukaan Musda IX Kadin DIY di Jogja Expo Center (JEC), Sabtu (8/11/2025).

Kadin DIY Gelar Musda IX, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Inklusif

November 8, 2025
Next Post
Warga beraktivitas di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Lapangan Minggiran Ditata Ulang, Pemkot Yogyakarta Siapkan Penganggaran Pada 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.