• Tentang Kami
Thursday, April 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

Upaya preventif diwujudkan melalui patroli rutin di lokasi dan waktu rawan balap liar, sementara represif menjadi langkah terakhir berupa penindakan hukum terhadap pelanggar.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
November 12, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dubes Inggris Kunjungi Yogyakarta, GKR Mangkubumi: Bahas Penataan Transportasi

Dubes Inggris Berkunjung ke Stasiun Yogyakarta, Pererat Hubungan Inggris dan Yogyakarta

Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 21.806 pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta 10.017 pelanggar terkait aksi balap liar.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menyampaikan pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas pelanggaran lalu lintas, terutama knalpot brong dan balap liar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya tersebut.

“Kami berharap seluruh warga, termasuk para kepala desa, lurah, pelajar, mahasiswa, hingga driver ojek online dapat mendukung kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak,” ujarnya di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Widya menjelaskan, langkah kepolisian dilakukan secara bertahap melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara di berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas dan sekolah.

Upaya preventif diwujudkan melalui patroli rutin di lokasi dan waktu rawan balap liar, sementara represif menjadi langkah terakhir berupa penindakan hukum terhadap pelanggar.

“Kami juga tidak berharap bisa sering melakukan upaya represif. Harapannya, masyarakat sudah sadar bahwa menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ikut balap liar itu melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain,” jelasnya.

Selama ini, pelanggar diberikan sanksi berupa tilang dan penyitaan knalpot brong. Bagi pelanggar yang bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan, knalpot dapat diganti di kantor kepolisian dengan knalpot standar.

Widya menambahkan, hasil upaya bersama seluruh pihak menunjukkan tren positif berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas di DIY.

“DIY sempat menempati peringkat 3 dan 4 nasional untuk angka kecelakaan tertinggi, namun pada awal 2025 kami sudah di peringkat 8. Harapannya dengan dukungan masyarakat, kita bisa keluar dari 10 besar nasional,” katanya.

Terkait peran komunitas ojek online, Widya berharap mereka dapat menjadi contoh dalam berlalu lintas serta turut mengingatkan keluarga atau rekan yang menggunakan kendaraan tidak sesuai standar.

“Minimal rekan-rekan ojek online tidak memakai knalpot brong dan ikut mengedukasi lingkungan sekitarnya. Mereka selama ini juga menjadi mitra kami di lapangan,” ucapnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta, Regy Wijaya, menegaskan bahwa kecelakaan akibat balap liar tidak termasuk dalam jaminan santunan Jasa Raharja. Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, pelaku balap liar yang mengalami kecelakaan tidak berhak menerima santunan.

“Harapannya masyarakat tahu bahwa pelaku balap liar yang mengalami kecelakaan itu kami tidak membayarkan santunan, baik itu santunan meninggal dunia, santunan luka-luka, maupun santunan penguburan,” jelasnya.

Regy menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat aksi balap liar tetap mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada masyarakat yang sedang beraktivitas kemudian menjadi korban dari balap liar, bukan pelaku yang menjadi korban balap liar, Jasa Raharja masih tetap bisa memberikan santunan,” ujarnya.

Tags: AKBP Widya Mustikaningrumbalap liarpelanggarPolda DIYYogyakarta

Related Posts

Dubes Inggris Kunjungi Yogyakarta, GKR Mangkubumi: Bahas Penataan Transportasi

Dubes Inggris Kunjungi Yogyakarta, GKR Mangkubumi: Bahas Penataan Transportasi

April 8, 2026
Dubes Inggris Berkunjung ke Stasiun Yogyakarta, Pererat Hubungan Inggris dan Yogyakarta

Dubes Inggris Berkunjung ke Stasiun Yogyakarta, Pererat Hubungan Inggris dan Yogyakarta

April 8, 2026
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul saat beberapa waktu lalu ditinjau sejumlah anggota DPRD DIY

Pasca Libur Lebaran 2026, WALHI Nilai Pengelolaan Sampah Yogyakarta Belum Optimal

April 8, 2026
Suasana toko plastik di belakang Pasar Kranggan, Kota Yogyakarta, Selasa (7/4/2026). Sejumlah penjual mengeluhkan naiknya harga plastik hingga memengaruhi penjualan

Harga Plastik di Yogyakarta Melonjak 100 Persen, Pedagang: Penjualan Menurun

April 7, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Wali Kota Yogyakarta Reformasi Sektor Pendidikan, Targetkan PPDB SD Tampung 3.700 Siswa Baru

April 7, 2026
PLN Siagakan Layanan Listrik Berlapis Kawal IHR Triple Crown 2026 di Bantul

PLN Siagakan Layanan Listrik Berlapis Kawal IHR Triple Crown 2026 di Bantul

April 6, 2026
Next Post
ilustrasi bungkus rokok

Satpol PP dan Bea Cukai Sleman Tindak 10 Penjual Rokok Ilegal, Denda Capai Rp48,7 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.