SLEMAN, POPULI.ID – Berdasar hasil penyelidikan kasus keracunan massal di dua tempat di Sleman, polisi mendeteksi adanya kandungan berbahaya pada santapan yang dihidangkan.
Diberitakan sebelumnya keracunan massal terjadi di Lumbungrejo, Tempel, Sleman serta di Tlogoadi Mlati, Sleman. Ada sebanyak lebih dari 160 orang dirawat dan sebanyak 47 diantaranya harus jalani rawat inap.
Sejumlah sampel makanan yang diduga mengakibatkan keracunan pun telah diambil dan dilakukan uji lab.
Selain Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tim dari Polresta Sleman juga turut melakukan uji lab sampel makanan yang diduga mengakibatkan keracunan di Lumbungrejo dan Mlati.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menyebut untuk uji lab yang dilakukan pihaknya berbeda metodologi dengan yang dilakukan Dinas Kesehatan.
“Kalau di kami uji lab forensik itu untuk mengetahui ada tidaknya senyawa kimia berbahaya, sementara untuk di Dinkes itu mengecek terkait mikro biologinya,” terangnya Sabtu (15/2/2025).
Berdasar hasil uji lab yang dilakukan Polresta Sleman, Adrian menyebut adanya temuan senyawa berbahaya dari sampel yang diperiksa.
“Dari hasil sementara yang kami periksa ada kandungan senyawa berbahaya,” ungkapnya singkat tanpa memberi penjelasan lebih jauh mengenai senyawa apa yang dimaksud.
Ia menambahkan masih akan menunggu hasil formil dari lab forensik, termasuk juga dari temuan Dinkes Sleman.
“Hasilnya kemungkinan minggu depan sudah ada jawabannya ya. Kami tunggu dulu dari Dinkes juga karena ini kan sejalan,” imbuhnya.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut pihaknya hingga kini masih memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dengan peristiwa keracunan di Sleman.
“untuk pemeriksaan saksi ada 8 orang dan kami masih menunggu hasilnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan untuk saat ini urung ada simpulan termasuk apakah konstruksi peristiwa keracunan tersebut karena kelalaian atau ada faktor kesengajaan.
“Kami masih melihat dulu hasil keseluruhannya bagaimana, saat ini belum bisa menentukan apa ini kelalaian atau kesengajaan. Kalau toh kelalaian pasti dikenakan pasal kelalaian, sementara kalau ada unsur kesengajaan tentu akan disesuaikan dengan pasal yang mengatur itu,” tukasnya.
Bukan Cuma Siomay
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama mengakui ada temuan bakteri dalam sampel makanan yang diperiksa di lokasi keracunan. Kontaminasi dari beberapa bakteri itu yang kemudian diduga menjadi penyebab keracunan massal.
“Hasil pengujian sampel telah dilakukan terhadap seluruh sample makanan dan dari hasil pemeriksaan sampel makanan ditemukan adanya cemaran salmonella sp, Bacillus Cereus dan Escherichia Coli,” kata Cahya, Jumat kemarin.
“Keracunan makanan yang terjadi diduga karena adanya kontaminasi bakteri Salmonella sp, Bacillus Cereus dan E. Coli pada makanan yang disajikan,” tambahnya.
Cahya mengungkap yang diduga tercemar bakteri tersebut tak hanya pada makanan siomay, tetapi seluruh sampel makanan yang diperiksa mulai dari bakso, sate, krecek, dan es krim pun ada beberapa yang diduga tercemar dari bakteri itu.