• Tentang Kami
Wednesday, May 21, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Penerimaan Pajak Rendah, Ekonom UGM Sarankan Hal Ini

kinerja penerimaan pajak di Indonesia tergolong buruk dibandingkan negara-negara tetangga. Rasio pajak Indonesia saat ini hanya sekitar 9 persen dari PDB

byGalih Priatmojo
April 8, 2025
in Bisnis, headline
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ilustrasi pajak

ilustrasi pajak. [pixabay/stevepb]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Laporan terbaru Bank Dunia mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak di Indonesia tergolong buruk dibandingkan negara-negara tetangga. Rasio pajak Indonesia saat ini hanya sekitar 9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah standar internasional yang merekomendasikan minimal 15 persen.

Kondisi ini mencerminkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan pendapatan negara, yang berimplikasi pada bebean keberlanjutan fiskal serta kemandirian keuangan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Jogja Printing Expo 2025 Siap Dorong Pertumbuhan Industri Percetakan Nasional

Peneliti UGM Berhasil Temukan Genetik Baru untuk Pengembangan Produksi Padi Hitam

“Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah, dan kinerja pemungutan pajak yang baik mencerminkan kemandirian fiskal suatu negara, mengurangi ketergantungan pada utang,” ujar Ekonom UGM Dr. Rijadh Djatu Winardi dikutip dari laman UGM, Selasa (8/4/2025).

Meskipun lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai rasio utang pemerintah Indonesia sebesar 39,6 persen dari PDB pada Januari 2025 masih tergolong rendah, namun peningkatan utang tanpa diimbangi dengan peningkatan penerimaan pajak dapat memperburuk beban keuangan negara.

Dosen FEB UGM ini menuturkan kinerja penerimaan pajak di Indonesia dianggap buruk disebabkan beberapa faktor yakni, pertama, Indonesia kehilangan potensi pendapatan pajak hingga Rp546 triliun per tahun akibat ketidakpatuhan pajak, terutama pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Kesenjangan kepatuhan PPN di Indonesia tercatat mencapai 43,9 persen dari total kewajiban pajak, setara dengan 2,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Penyebabnya karena ketidakpatuhan wajib pajak, administrasi pajak yang kurang efektif, serta sektor informal,” katanya.

Sementara itu, PPh Badan atau Corporate Income Tax (CIT) juga mengalami kesenjangan besar. Potensi pendapatan yang hilang dari CIT mencapai Rp160 triliun setiap tahun, setara dengan 33 persen dari CIT Total Tax Liability (CTTL) atau 1,1 persen dari PDB.

Faktor serupa, yakni ketidakpatuhan dan administrasi yang tidak efektif, menjadi penyebab utama dari masalah ini.

Selain itu, laporan Bank Dunia juga menyebutkan bahwa threshold omzet UMKM yang cukup tinggi, yakni Rp4,8 miliar, turut berperan dalam rendahnya penerimaan pajak. Wajib Pajak (WP) di bawah threshold ini memperoleh tarif PPh Final yang rendah, yaitu 0,5 persen, dan tidak wajib memungut PPN.

Kedua, masalah potensi pajak ‘underground economy’ menurutnya sudah cukup lama menjadi perhatian pemerintah. Ekonomi bawah tanah ini merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang tidak tercatat secara resmi dalam sistem statistik nasional, baik karena sengaja disembunyikan untuk menghindari pajak dan regulasi, maupun karena bersifat informal.

“Untuk masalah tax ratio sebabnya salahnya adalah karena misalnya di 2024 ada sebanyak 47 persen perekonomian di Indonesia yang tidak masuk dalam basis perpajakan di Indonesia. Pengumpulan pajak hanya dilakukan pada 53 persen basis pajak. Selain itu, banyak insentif pajak dan dampak COVID-19 turut memperburuk penerimaan pajak,” tuturnya.

Sebagai perbandingan, Rijadh menyebutkan negara Georgia untuk dijadikan pembelajaran. Georgia berhasil meningkatkan rasio pajak terhadap PDB dari 12 persen menjadi 25 persen pada tahun 2008, meskipun di tengah penurunan tarif pajak.

Keberhasilan ini tentu dicapai melalui langkah-langkah tepat, seperti memiliki mandat yang jelas dengan visi dan tujuan yang terdefinisi, mengamankan komitmen politik tingkat tinggi, menyederhanakan sistem pajak dan mengurangi pengecualian untuk meningkatkan transparansi, mereformasi pajak barang dan jasa, serta melakukan reformasi administrasi pajak melalui peningkatan teknologi, pelatihan staf, dan penegakan hukum.

Di sisi lain, rendahnya penerimaan pajak berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dalam jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka pendek, hal ini mempersempit ruang fiskal, membatasi kemampuan pemerintah untuk membiayai program pembangunan strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Akibatnya, proyek penting bisa tertunda, skala program dikurangi, atau anggaran diperketat, yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Dalam jangka panjang, ketergantungan pada utang menciptakan kerentanan terhadap gejolak ekonomi global, meningkatkan beban utang dan semakin mempersempit ruang fiskal.

Untuk memperbaiki masalah penerimaan pajak, Rijadh juga menyebutkan beberapa rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan antara lain memetakan kegiatan ekonomi informal dan bawah tanah, yang selama ini sulit dipantau.

Selain itu, perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak juga penting untuk mengatasi kesenjangan penerimaan.

“Solusi lain yang bisa dipertimbangkan adalah pajak kekayaan, pajak produksi batu bara, serta windfall tax. Tentunya semua alternatif ini memerlukan kajian mendalam, kecermatan kebijakan, dan political will,” pungkasnya.

Tags: pajakRijadh Djatu Winarditax ratioUGMUMKM

Related Posts

Jogja Printing Expo 2025

Jogja Printing Expo 2025 Siap Dorong Pertumbuhan Industri Percetakan Nasional

May 19, 2025
Ilustrasi padi hitam

Peneliti UGM Berhasil Temukan Genetik Baru untuk Pengembangan Produksi Padi Hitam

May 18, 2025
Epidemiolog UGM dr Riris Andono Ahmad memberi penjelasan terkait rumor kelinci percobaan terkait uji klinis vaksin TBC di Indonesia

Ahli UGM Jawab Isu Kelinci Percobaan Terkait Uji Klinis Vaksin TBC: Itu Keliru!

May 17, 2025
UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi

May 16, 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Realisasi Pendapatan Jateng dari Pajak hingga April Mencapai Rp3,77 Triliun

May 14, 2025
Mantan Presiden Indonesia Jokowi menemui eks dosen pembimbing ketika di UGM yakni Kasmudjo. Pertemuan tersebut disorot di tengah isu ijazah palsu yang menyasar mantan Wali Kota Solo tersebut.

Profil Ir. Kasmudjo, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi Terseret Isu Ijazah Palsu

May 14, 2025
Next Post
Happy Brilliant Srikandy, anggota DPRD Sleman dari partai Gerindra

Profil Happy Brilliant Srikandy, Anggota DPRD Sleman dari Partai Gerindra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Hasto Karyantoro (duduk tengah) bersama perwakilan pemuda dari 17 kapanewon dsaat mengikuti kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan, 16–17 April 2025, di Joglo Donowarih.

Hasto Karyantoro Ajak Pemuda Sleman Sadar Peran dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2025
Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda berfoto bersama jajaran pimpinan media populi.id, Senin (17/3/2025). [Dok. populi.id]

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda Ajak Populi.id Optimalkan Branding Wakil Rakyat

March 17, 2025
Foto bersama tim Sleman United (hitam) dan Vosda Kebumen (putih biru) usai berlaga di GOR Baratan, Pakem, Sleman, Jumat (14/3/2025) petang.

Menangi Laga Persahabatan, Vosda Kebumen Akui Kesulitan Hadapi Sleman United

March 15, 2025
Pengajian akbar API Armageddon

Dihadiri Ribuan Jamaah, Pengajian Akbar Yayasan API Armageddon Berlangsung Meriah

February 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.