• Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Koperasi Desa Merah Putih Tak Cerminkan Demokrasi Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih itu dibentuk melalui instruksi politik, bukan dari kebutuhan masyarakat di bawah. Bahkan pembicaraan publiknya pun menurut saya belum memadai kata Uceng

byredaksi
May 21, 2026
in Cendekia, headline
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Logo Koperasi Desa Merah Putih

Logo Koperasi Desa Merah Putih. [Dok Simpkopdes]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program unggulan dari pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, selain program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pendirian Koperasi ini saat ini belum berjalan optimal karena masih dalam proses pembangunan gedung dan belum sepenuhnya selesai, bahkan beberapa desa masih terkendala izin lokasi dan pendanaan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Evaluasi Program MBG dan Kopdes Merah Putih

Polisi Amankan Dua Pemuda Usai Diduga Curi Material Proyek KDMP di Bantul

Pembangunan koperasi tersebut menggunakan lebih dari separuh anggaran dana desa dimana selama dua tahun akan dikelola oleh Agrinas.

Program pendirian Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia tersebut menuai sorotan publik bahkan dari kalangan akademisi karena dinilai masih lemahnya penguatan regulasi, kebijakan yang bersifat top-down, persoalan tata kelola, potensi relasi kuasa tingkat lokal, hingga dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dalam sistem ekonomi desa.

Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng menilai bahwa konsep koperasi sejatinya dibangun atas dasar demokrasi ekonomi yang tumbuh dari masyarakat.

Menurutnya, koperasi merupakan usaha kolektif yang dikelola secara bersama oleh anggota, mulai dari pengambilan keputusan hingga pembagian keuntungan.

“Kalau kita bayangkan koperasi itu, proses pengambilan keputusannya dibuat secara demokratis dan kolektif. Usahanya dilakukan bersama oleh anggota, lalu keuntungannya juga dinikmati bersama,” jelasnya dalam diskusi publik dengan tajuk “Menggugat Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Ancaman Demokrasi Ekonomi” sebagaimana dikutip dari laman UGM, Kamis (21/5/2026).

Diskusi publik yang diselenggarakan Social Research Centre Fisipol UGM bersama Caksana Institute, sebuah institusi berbadan hukum, serta IDEA Foundation ini menjadi ruang diskusi untuk mengkaji dinamika koperasi desa dalam perspektif demokrasi ekonomi.

Uceng menyoroti bahwa konsep koperasi dalam demokrasi ekonomi justru berbeda dengan skema Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk melalui instruksi politik dari atas.

Ia menyebut ruang partisipasi publik dalam perumusan kebijakan tersebut masih minim, padahal kebijakan yang baik seharusnya dibangun melalui dialog setara antara pemerintah dan masyarakat.

“Kok saya lihat, Koperasi Desa Merah Putih itu dibentuk melalui instruksi politik, bukan dari kebutuhan masyarakat di bawah. Bahkan pembicaraan publiknya pun menurut saya belum memadai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Uceng mengingatkan bahwa keterlibatan negara yang terlalu besar dalam mengatur sistem ekonomi desa berpotensi melahirkan sentralisme baru. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut dapat membuat negara terlalu dominan dalam menentukan arah ekonomi masyarakat desa.

“Negara menentukan desainnya, menentukan strukturnya, bahkan menentukan arah bisnisnya. Agak berbahaya kalau negara terlalu banyak mengambil alih urusan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sosiologi UGM Andreas Budi Widyanta atau biasa disapa dengan Bung Abe merefleksikan perbedaan konsep koperasi yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta dengan skema Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Hatta memandang bahwa koperasi merupakan sebuah media bisnis untuk mencari suatu keuntungan dengan menerapkan gerakan moral, sosial, dan politik untuk memperkuat kelompok masyarakat kecil dalam menghadapi dominasi modal besar.

Abe mengungkapkan bahwa konsep koperasi tersebut berbeda dengan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, konsep Koperasi Desa Merah Putih ini dinilai lebih bersifat top-down atau dikendalikan dari atas.

“Koperasi sejatinya lahir dari kebutuhan bersama para anggotanya dan dikelola secara demokratis dengan asas gotong royong. Karena itu, koperasi seharusnya tumbuh dari bawah atau bottom-up. Sedangkan KDMP itu pelaksanaannya diinstruksikan dari atas melalui kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Abe juga menyoroti dampak kebijakan Koperasi Desa Merah Putih terhadap desa. Ia menilai bahwa skema Koperasi tersebut berpotensi memangkas ruang otonomi desa karena banyak program desa harus disesuaikan dengan agenda pembentukan koperasi.

“Desa itu seharusnya menjadi subjek politik yang otonom. Ketika kebijakan diputuskan secara sentralistis tanpa musyawarah yang memadai, maka yang akan terjadi adalah pemangkasan otoritas desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa koperasi idealnya dibangun melalui partisipasi kolektif masyarakat dan bukan dilakukan dengan pola komando. Menurutnya, praktik koperasi yang terlalu dikendalikan negara akan berisiko menjauh dari semangat demokrasi ekonomi.

“Kalau koperasi dibangun dengan pola komando dan paksaan, maka semangat gotong royong dan kesadaran kolektif masyarakat akan hilang. Padahal, koperasi itu lahir untuk memperkuat solidaritas sosial masyarakat,” jelasnya.

Ketua Carik Kulon Progo Ngayogyakarta Hadiningrat (Cakraningrat) Wiwit Triharjo, menjelaskan bahwa Undang-Undang Desa merupakan salah satu landasan penting dalam memperkuat kemandirian dan kesatuan masyarakat.

Menurutnya, desa berhak mengatur ekonominya sendiri. Ia mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya didapatkan desa turut dipangkas, sehingga  dana untuk lembaga sosial masyarakat mengalami efisiensi.

“Dari desa sendiri, desa sebenarnya seperti dikejar-kejar untuk segera bikin ini (kopdes). Saya kira desa berhak mengatur ekonominya sendiri dan betul memang, Koperasi Desa Merah Putih itu terlihat cenderung dipaksakan,” katanya.

Tags: Andreas Budi Widyantademokrasi ekonomiKoperasi Desa Merah PutihUGMUndang-Undang DesaWiwit TriharjoZainal Arifin Mochtar

Related Posts

Sejumlah ibu-ibu menggelar aksi di Bundaran untuk menuntutevaluasi program prioritas pemerintah, Jumat (3/7/2026).

Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Evaluasi Program MBG dan Kopdes Merah Putih

July 4, 2026
2 remaja di Bantul diamankan polisi usai melakukan pencurian material KDMP di Vuwosari, Pajangan, Bantul, Jumat (3/7/2026).

Polisi Amankan Dua Pemuda Usai Diduga Curi Material Proyek KDMP di Bantul

July 3, 2026
Sejumlah tokoh yang hadir dalam forum Nusantara Young Leaders dikepung oleh ribuan mahasiswa di gerbang kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026).

Ribuan Mahasiswa Hadang Sejumlah Menteri di Forum Nusantara Young Leaders UGM

June 16, 2026
Ribuan massa dari berbagai elemen ikut dalam Aksi Rakyat Memanggil di pertigaan Gejayan, Sleman, Sabtu (13/6/2026).

Ribuan Massa di Gejayan Tuntut Prabowo-Gibran Turun, Kritik MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih

June 15, 2026
Tim Gagana Brimob Polda DIY melakukam identifikasi di lokasi kebakaran berulang di Padukuhan Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DIY, Sabtu (30/4/2026). (Instagram/@merapi_uncover)

UGM Telusuri Dugaan Retakan Tanah Pemicu Munculnya Api Misterius di Rumah Warga Seyegan

June 9, 2026
Ilustrasi pendidikan tinggi.

Kritik Penutupan Prodi yang Dianggap Tak Relevan dengan Industri, Ekonom UGM: Kebijakan Rabun Jauh

June 6, 2026
Next Post
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat ditemui Rabu (20/5/2026).

Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Tiga Lainnya Masih Buron

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.