• Tentang Kami
Monday, May 12, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mengenal Istilah Money Politic: Definisi, Praktik, dan Dampak

Secara sederhana, money politic dapat didefinisikan sebagai upaya untuk memengaruhi pilihan pemilih, bahkan penyelenggara Pemilu

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
April 14, 2025
in headline, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ilustrasi politik uang

Ilustrasi politik uang. Praktik money politic atau politik uang merusak kualitas demokrasi dan kehidupan bermasyarakat. (sumber : freepik.com)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Isu money politic atau politik uang menjadi sorotan utama terutama saat perhelatan pemilihan umum (Pemilu) di berbagai tingkatan, mulai dari pemilihan kepala daerah, anggota legislatif, hingga presiden dan wakil presiden.

Praktik ini menimbulkan kekhawatiran mendalam karena berpotensi merusak demokrasi dengan mendistorsi kehendak masyarakat dan membuka peluang bagi terpilihnya pemimpin yang tidak kompeten atau tak berintegritas.

BERITA MENARIK LAINNYA

Mengenal Novita Mawar Sharon, Legislator Termuda DPRD Kota Yogyakarta

Deretan Perguruan Tinggi di Jogja yang Punya Jurusan Ilmu Politik

Definisi Money Politic

Secara sederhana, money politic dapat didefinisikan sebagai upaya untuk memengaruhi pilihan pemilih, bahkan penyelenggara Pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menawarkan imbalan berupa materi atau keuntungan lainnya.

Menurut Juliansyah dalam buku Politik Uang (2020), money politic adalah suatu upaya memengaruhi orang lain menggunakan imbalan materi atau dapat diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasan.

Praktik Money Politic

Di Indonesia, istilah yang umum digunakan adalah politik uang, tetapi terdapat pula istilah-istilah lain yang sering muncul, seperti serangan fajar.

Istilah ini merujuk pada praktik pemberian uang atau barang kepada pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Selain itu, mobilisasi massa saat kampanye juga rawan adanya money politic. Para massa kampanye biasanya diberi uang transportasi, uang lelah, atau uang makan dengan harapan mereka akan memilih calon dari partai politik tersebut.

Payung Hukum Larangan Money Politic

Ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang praktik money politic di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi landasan hukum utama yang mengatur hal ini.

Beberapa pasal krusial dalam UU ini, meliputi Pasal 278 ayat (2) yang melarang politik uang selama masa kampanye.

Pasal 280 ayat (1) huruf J yang melarang penyelenggara, peserta, dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

Lalu Pasal 286 ayat (1) yang melarang kandidat dan tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara atau pemilih.

Pasal 515 yang memberikan sanksi bagi siapa pun yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya pada hari pemungutan suara. Dan Pasal 523 yang mengatur sanksi umum terkait money politic.

Selain UU Pemilu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga secara spesifik mengatur larangan dan sanksi terkait money politic.

Pasal 73 dalam UU ini melarang kandidat dan/atau tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara atau pemilih.

Lebih lanjut, dalam Pasal 187 A mengatur sanksi pidana yang tegas bagi pelaku money politic, baik pemberi maupun penerima.

Jika terbukti melibatkan keuangan negara, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah juga dapat diterapkan.

Sanksi yang diberikan kepada pelaku money politic dapat berupa sanksi administratif, seperti pembatalan status kandidat, maupun sanksi pidana berupa hukuman penjara (mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun) dan denda (mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah) bagi pemberi maupun penerima, terutama dalam konteks Pilkada.

Dampak Money Politic

Praktik money politic membawa dampak negatif yang luas dan merusak bagi kualitas demokrasi dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Dampak yang paling signifikan adalah terkikisnya kualitas demokrasi itu sendiri.

Pemilu yang seharusnya menjadi ajang kompetisi ide dan program kerja antarkandidat, malah menjadi transaksi material di mana pemilih cenderung menentukan pilihan berdasarkan insentif finansial yang ditawarkan.

Hal ini secara keseluruhan menurunkan standar dan kualitas proses demokrasi.

Lebih lanjut, money politic sering kali disebut sebagai induk korupsi. Kandidat yang menghabiskan banyak uang untuk membeli suara kemungkinan besar akan merasa terdorong untuk mengembalikan modal kampanye mereka melalui praktik korupsi setelah terpilih.

Ini dapat berupa tindakan menerima suap, melakukan kolusi, atau mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan publik

 

Tags: money politic. politik uangpolitik

Related Posts

Novita Mawar Sharon, legislator termuda DPRD Kota Yogyakarta

Mengenal Novita Mawar Sharon, Legislator Termuda DPRD Kota Yogyakarta

May 8, 2025
UGM satu diantara perguruan tinggi di Jogja yang menyediakan jurusan ilmu politik

Deretan Perguruan Tinggi di Jogja yang Punya Jurusan Ilmu Politik

May 6, 2025
Balai Kota Surakarta, wilayah administrasi yang saat ini masuk Jawa Tengah tersebut dikabarkan tengah diusulkan masuk sebagai daerah istimewa

Soroti Usulan Daerah Istimewa Baru, Pakar Politik: Abaikan Saja Jika Tendensinya untuk Elit

May 4, 2025
Ilustrasi pemakzulan

Mencuat Wacana Pemakzulan Wapres Gibran, Pakar Hukum Tata Negara: Dasarnya Belum Kuat

April 30, 2025
Mengenal Politik Identitas: Antara Pengakuan dan Polarisasi

Mengenal Politik Identitas: Antara Pengakuan dan Polarisasi

April 24, 2025
Keberadaan Joko Widodo yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo, keduanya pun santer disebut sebagai matahari kembar

Apa Itu Istilah Matahari Kembar dalam Politik?

April 22, 2025
Next Post
Ilustrasi tenggelam

Hilang Dua Hari Usai Terseret Ombak Parangtritis, Pujo Ditemukan 8 Km dari Bibir Pantai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Hasto Karyantoro (duduk tengah) bersama perwakilan pemuda dari 17 kapanewon dsaat mengikuti kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan, 16–17 April 2025, di Joglo Donowarih.

Hasto Karyantoro Ajak Pemuda Sleman Sadar Peran dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2025
Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda berfoto bersama jajaran pimpinan media populi.id, Senin (17/3/2025). [Dok. populi.id]

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda Ajak Populi.id Optimalkan Branding Wakil Rakyat

March 17, 2025
Foto bersama tim Sleman United (hitam) dan Vosda Kebumen (putih biru) usai berlaga di GOR Baratan, Pakem, Sleman, Jumat (14/3/2025) petang.

Menangi Laga Persahabatan, Vosda Kebumen Akui Kesulitan Hadapi Sleman United

March 15, 2025
Pengajian akbar API Armageddon

Dihadiri Ribuan Jamaah, Pengajian Akbar Yayasan API Armageddon Berlangsung Meriah

February 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.