POPULI.ID – Di balik kemeriahan sirkus yang menghadirkan keceriaan dan hiburan ternyata menyisakan sisi kelam. Hal itu terungkap lewat pengakuan sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku mendapat eksploitasi dan perlakuan sadis.
Meliliana Damayanti satu diantaranya. Perempuan yang disapa Butet itu sejak kecil telah diambil oleh pengelola (OCI). Semenjak itu pula ia berkisah bahwa kerap mendapat perlakuan tak manusiawi dan dieksploitasi.
Pelibatan anak dalam panggung sirkus berpotensi besar terhadap terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab anak-anak yang dilatih untuk siap tampil belum tentu mendapat jaminan hak untuk mendapat akses pendidikan secara penuh.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial, Politik, dan Pemerintahan UGM Dafri Agussalim, menyampaikan bahwa pelaksanaan sirkus berpotensi melanggar hak anak. Diantaranya adalah hak pendidikan yang belum tentu dijamin oleh penyelenggara sirkus.
“Karena bisa bayangkan mereka harus latihan, kemudian kerja keras macam itu, ikut pertunjukan dari pagi sampai malam,” terangnya seperti dilansir dari laman UGM, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, anak-anak memiliki hak untuk istirahat, hak mendapat layanan kesehatan, dan lingkungan. Meskipun begitu, isu mengenai pelanggaran HAM terutama terhadap anak-anak masih jarang dibahas dan sering kasus semacam ini tertutup dan tidak ditindaklanjuti.
Ia menyampaikan perlunya kerja sama dari Kementerian terkait untuk menjamin hak anak.
“Nah, jadi ini menurut saya memang harus diakui ada kelalaian dari pihak yang mempunyai kewajiban untuk mengawasi”, ungkapnya.
Dafri menjelaskan bahwa dalam konvensi on the right of child yang menjelaskan bahwa anak mendapatkan keistimewaan khusus.
“Hak makan, lingkungan hidup, rekreasi, semua itu ada,” terangnya.
Pemerhati HAM ini menuturkan bahwa pelanggaran terhadap hak anak tidak hanya terjadi dalam lingkup sirkus, bahkan masih sering ditemui pelanggaran HAM bahkan di sekolah. Menurutnya konsep pendidikan seharusnya dapat berkaca bagaimana sistem pendidikan di luar negeri berjalan agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran HAM anak.
“Apabila mengacu pada konvensi, sudah jelas diatur mengenai batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar. Marilah kita semua masyarakat sipil, aparat, aktivis mulai meningkatkan sensitivitasnya terhadap isu-isu hak,” himbaunya.