• Tentang Kami
Monday, May 19, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Muncul Lagi Warga Kasihan Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Bantul: Investigasi

Pemkab Bantul berencana membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah agar tak lagi muncul korban serupa Mbah Tupon

byGalih Priatmojo
May 6, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Mbah Tupon korban Mafia Tanah.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Mbah Tupon korban Mafia Tanah. [Dok Pemkab Bantul]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Setelah sebelumnya publik Bantul digegerkan dengan nasib Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan yang jadi korban mafia tanah, terkini mencuat kasus serupa juga di wilayah Kasihan.

Kasus tersebut pun kini telah dilaporkan kepada Pemkab Bantul. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bahkan meminta bagian hukum untuk menginvestigasi perihal laporan tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pelajar 16 Tahun Ditangkap, Diduga Pelaku Perusakan Makam di Jogja dan Bantul

Makam Bernisan Salib Dirusak di Bantul, Sri Sultan: Saya Nggak Tahu Motifnya Apa

“Kami sudah menerima surat laporan dari korban dan memerintahkan Bagian Hukum untuk melakukan investigasi yang sama (dengan kasus Mbah Tupon),” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (6/5/2025).

Selain investigasi, Bupati Bantul juga sudah memerintahkan tim hukum di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul untuk melakukan penelitian, klarifikasi ataupun pendampingan terhadap korban penggelapan sertifikat tanah yang diketahui bernama Briyan Manov Krisna Huri.

“Viral atau tidak viral, kalau ada laporan masuk pasti kami proses, apalagi ini menyangkut hal besar, mafia tanah yang korbannya itu sangat menderita, sehingga kami akan terus lakukan upaya advokasi agar masyarakat itu lebih berhati hati,” katanya.

Melalui upaya tersebut, Bupati mengharapkan apabila ada ‘mafia tanah’ di Bantul itu bisa diberantas, dan jangan sampai ada mafia tanah di Bantul yang korbannya itu orang orang kecil, bahkan orang orang yang masuk kategori miskin, yang tanah satu-satunya diambil orang lain.

“Jadi laporan ini kami segera tindaklanjuti dalam waktu dua tiga hari ini, informasi lebih lanjut sudah bisa kami terima dan juga prosedur sama (dengan kasus Mbah Tupon), kami akan melaporkan ke polisi agar ada proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Pemkab Bantul juga menyiapkan tim hukum untuk melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban kasus permasalahan tanah itu agar nantinya bisa kembali menerima hak hak atas tanah tersebut.

“Jadi, pemerintah sifatnya hanya advokasi, pemerintah tidak mungkin bisa mengeksekusi karena itu berada pada ranah yudikatif,” katanya.

Selain Mbah Tupon, warga Kasihan yang lain bernama Briyan Manov Krisna Huri (35) diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 2.275 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Briyan hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan ke Polda DIY.

Diminta Hati-hati Urus Dokumen Tanah

Lebih jauh, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan transaksi yang terkait dengan tanah maupun pengurusan dokumen tanah, guna mencegah menjadi korban penggelapan sertifikat seperti yang dialami Mbah Tupon.

“Kalau perlu kami bikin Satgas (Satuan Tugas) Pemberantasan mafia tanah di Bantul yang terdiri atas beberapa unsur pemerintahan, tetapi yang paling penting itu kan pencegahan,” katanya.

Bupati mengatakan itu menyikapi adanya persoalan tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo setelah sertifikat tanah miliknya berganti nama orang lain dan dijadikan agunan kredit di bank. Selain itu, yang terbaru ada kasus serupa yang menimpa Briyan warga Tamantirto, yang kasusnya saat ini sudah dilaporkan ke Polda DIY.

“Pencegahan itu dimulai dari pemahaman masyarakat dan kehati-hatian masyarakat di dalam melakukan transaksi apapun, atau titip-titip mungkin pemecahan sertifikat, ngurus pajak dan ngurus macam-macam itu ya harus melalui orang yang bisa dipercayai,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bantul juga memiliki klinik konsultasi hukum yang ada di Bagian Hukum Pemkab Bantul, yang siap membantu persoalan termasuk urusan tanah yang dihadapi masyarakat, termasuk memberikan pendampingan hukum seperti kasus Mbah Tupon.

“Masyarakat agar titip orang yang bonafide, yang tidak pernah melakukan penipuan, jadi masyarakat sendiri juga harus melakukan, menerapkan prinsip kehati-hatian itu, dan kalau ragu ragu apapun bisa konsultasi ke Bagian Hukum,” katanya.

Terkait kasus tanah Mbah Tupon, Bupati mengatakan tim hukum yang diberi tugas untuk melakukan pendampingan akan memastikan proses hukum penyelesaian sengketa tanah tersebut nantinya dapat mengembalikan hak-hak keluarga Mbah Tupon.

“Pak Menteri ATR/BPN sudah menyampaikan statement, kemudian Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bantul sudah menyampaikan statement, bahwa sertifikat tanah sudah diblokir, dan ini Polda terus memproses hukum,” katanya.

Dengan demikian, kata Bupati, nantinya akan terdapat dua kemungkinan yang disimpulkan dari hasil penyelesaian hukum kasus sengketa tanah di wilayah Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan ini.

“Mungkin ending-nya ada dua, nanti sertifikat Mbah Tupon akan kembali ke Mbah Tupon lagi, kemudian kalau mungkin mediasi gagal atau saya tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, ya tentu yang bersalah dihukum,” katanya.

Tags: abdul halim muslihbantulmafiaMbah TuponTanah

Related Posts

Sejumlah nisan di komplek pemakaman di Ngentak, RT 10, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dirusak oleh orang tak dikenal.

Pelajar 16 Tahun Ditangkap, Diduga Pelaku Perusakan Makam di Jogja dan Bantul

May 19, 2025
Sejumlah nisan di komplek pemakaman di Ngentak, RT 10, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dirusak oleh orang tak dikenal.

Makam Bernisan Salib Dirusak di Bantul, Sri Sultan: Saya Nggak Tahu Motifnya Apa

May 19, 2025
Sejumlah Nisan di Makam Ngentak Bantul Dirusak, Polisi Selidiki Motifnya

Sejumlah Nisan di Makam Ngentak Bantul Dirusak, Polisi Selidiki Motifnya

May 18, 2025
Ilustrasi garis polisi di TKP kejadian pembunuhan

6 Fakta Duel Celurit di Bantul, Seorang ABG Meregang Nyawa

May 16, 2025
ilustrasi sapi

Dua Sapi Milik Peternak di Bantul Lolos Verifikasi Hewan Kurban Presiden Prabowo

May 14, 2025
Foto Mbah Tupon, lansia asal Bantul yang kena tipu mafia tanah

Selidiki Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon, Polisi Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen

May 10, 2025
Next Post
ilustrasi sapi

Dua Zona Antraks di Gunungkidul Dilarang Pasok Hewan Kurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Hasto Karyantoro (duduk tengah) bersama perwakilan pemuda dari 17 kapanewon dsaat mengikuti kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan, 16–17 April 2025, di Joglo Donowarih.

Hasto Karyantoro Ajak Pemuda Sleman Sadar Peran dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2025
Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda berfoto bersama jajaran pimpinan media populi.id, Senin (17/3/2025). [Dok. populi.id]

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda Ajak Populi.id Optimalkan Branding Wakil Rakyat

March 17, 2025
Foto bersama tim Sleman United (hitam) dan Vosda Kebumen (putih biru) usai berlaga di GOR Baratan, Pakem, Sleman, Jumat (14/3/2025) petang.

Menangi Laga Persahabatan, Vosda Kebumen Akui Kesulitan Hadapi Sleman United

March 15, 2025
Pengajian akbar API Armageddon

Dihadiri Ribuan Jamaah, Pengajian Akbar Yayasan API Armageddon Berlangsung Meriah

February 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.