• Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Muncul Lagi Warga Kasihan Jadi Korban Mafia Tanah, Pemkab Bantul: Investigasi

Pemkab Bantul berencana membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah agar tak lagi muncul korban serupa Mbah Tupon

byGalih Priatmojo
May 6, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Mbah Tupon korban Mafia Tanah.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Mbah Tupon korban Mafia Tanah. [Dok Pemkab Bantul]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Setelah sebelumnya publik Bantul digegerkan dengan nasib Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan yang jadi korban mafia tanah, terkini mencuat kasus serupa juga di wilayah Kasihan.

Kasus tersebut pun kini telah dilaporkan kepada Pemkab Bantul. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bahkan meminta bagian hukum untuk menginvestigasi perihal laporan tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bantul Gelar Kirab Ngarak Siwur, Libatkan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan Surakarta

Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, Aris Dorong Pembuatan Jugangan di Tingkat Kelurahan

“Kami sudah menerima surat laporan dari korban dan memerintahkan Bagian Hukum untuk melakukan investigasi yang sama (dengan kasus Mbah Tupon),” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (6/5/2025).

Selain investigasi, Bupati Bantul juga sudah memerintahkan tim hukum di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul untuk melakukan penelitian, klarifikasi ataupun pendampingan terhadap korban penggelapan sertifikat tanah yang diketahui bernama Briyan Manov Krisna Huri.

“Viral atau tidak viral, kalau ada laporan masuk pasti kami proses, apalagi ini menyangkut hal besar, mafia tanah yang korbannya itu sangat menderita, sehingga kami akan terus lakukan upaya advokasi agar masyarakat itu lebih berhati hati,” katanya.

Melalui upaya tersebut, Bupati mengharapkan apabila ada ‘mafia tanah’ di Bantul itu bisa diberantas, dan jangan sampai ada mafia tanah di Bantul yang korbannya itu orang orang kecil, bahkan orang orang yang masuk kategori miskin, yang tanah satu-satunya diambil orang lain.

“Jadi laporan ini kami segera tindaklanjuti dalam waktu dua tiga hari ini, informasi lebih lanjut sudah bisa kami terima dan juga prosedur sama (dengan kasus Mbah Tupon), kami akan melaporkan ke polisi agar ada proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Pemkab Bantul juga menyiapkan tim hukum untuk melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban kasus permasalahan tanah itu agar nantinya bisa kembali menerima hak hak atas tanah tersebut.

“Jadi, pemerintah sifatnya hanya advokasi, pemerintah tidak mungkin bisa mengeksekusi karena itu berada pada ranah yudikatif,” katanya.

Selain Mbah Tupon, warga Kasihan yang lain bernama Briyan Manov Krisna Huri (35) diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 2.275 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Briyan hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan ke Polda DIY.

Diminta Hati-hati Urus Dokumen Tanah

Lebih jauh, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan transaksi yang terkait dengan tanah maupun pengurusan dokumen tanah, guna mencegah menjadi korban penggelapan sertifikat seperti yang dialami Mbah Tupon.

“Kalau perlu kami bikin Satgas (Satuan Tugas) Pemberantasan mafia tanah di Bantul yang terdiri atas beberapa unsur pemerintahan, tetapi yang paling penting itu kan pencegahan,” katanya.

Bupati mengatakan itu menyikapi adanya persoalan tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo setelah sertifikat tanah miliknya berganti nama orang lain dan dijadikan agunan kredit di bank. Selain itu, yang terbaru ada kasus serupa yang menimpa Briyan warga Tamantirto, yang kasusnya saat ini sudah dilaporkan ke Polda DIY.

“Pencegahan itu dimulai dari pemahaman masyarakat dan kehati-hatian masyarakat di dalam melakukan transaksi apapun, atau titip-titip mungkin pemecahan sertifikat, ngurus pajak dan ngurus macam-macam itu ya harus melalui orang yang bisa dipercayai,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bantul juga memiliki klinik konsultasi hukum yang ada di Bagian Hukum Pemkab Bantul, yang siap membantu persoalan termasuk urusan tanah yang dihadapi masyarakat, termasuk memberikan pendampingan hukum seperti kasus Mbah Tupon.

“Masyarakat agar titip orang yang bonafide, yang tidak pernah melakukan penipuan, jadi masyarakat sendiri juga harus melakukan, menerapkan prinsip kehati-hatian itu, dan kalau ragu ragu apapun bisa konsultasi ke Bagian Hukum,” katanya.

Terkait kasus tanah Mbah Tupon, Bupati mengatakan tim hukum yang diberi tugas untuk melakukan pendampingan akan memastikan proses hukum penyelesaian sengketa tanah tersebut nantinya dapat mengembalikan hak-hak keluarga Mbah Tupon.

“Pak Menteri ATR/BPN sudah menyampaikan statement, kemudian Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bantul sudah menyampaikan statement, bahwa sertifikat tanah sudah diblokir, dan ini Polda terus memproses hukum,” katanya.

Dengan demikian, kata Bupati, nantinya akan terdapat dua kemungkinan yang disimpulkan dari hasil penyelesaian hukum kasus sengketa tanah di wilayah Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan ini.

“Mungkin ending-nya ada dua, nanti sertifikat Mbah Tupon akan kembali ke Mbah Tupon lagi, kemudian kalau mungkin mediasi gagal atau saya tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, ya tentu yang bersalah dihukum,” katanya.

Tags: abdul halim muslihbantulmafiaMbah TuponTanah

Related Posts

Tradisi Ngarak Siwur di Kapanewon Imogiri yang digelar sebagai pembuka tradisi adat Nguras Enceh. [instagram/Pemkab Bantul]

Bantul Gelar Kirab Ngarak Siwur, Libatkan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan Surakarta

June 27, 2025
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta

Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, Aris Dorong Pembuatan Jugangan di Tingkat Kelurahan

June 25, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

June 20, 2025
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti

BPN DIY: Sertifikat Mbah Tupon Tunggu Putusan Inkrah

June 20, 2025
Polda DIY merilis para tersangka dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, Jumat (20/6/2025)

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Tersangka Ditetapkan, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

June 20, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: Tujuh Tersangka Ditetapkan, Enam Ditahan!

June 19, 2025
Next Post
ilustrasi sapi

Dua Zona Antraks di Gunungkidul Dilarang Pasok Hewan Kurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.