• Tentang Kami
Monday, June 16, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi

Saat ini UGM masih mempelajari secara menyeluruh isi gugatan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
May 16, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan perdata senilai Rp69 triliun yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, menegaskan bahwa pihak universitas menghormati langkah hukum yang ditempuh penggugat.

BERITA MENARIK LAINNYA

Guru Besar UGM Sebut Masuk Angin di Jawa Jadi Fenomena Budaya

Intervensi Ditolak PN Sleman, Kuasa Hukum Muhammad Taufik Soroti Potensi Ketimpangan Hukum

“Setiap warga negara berhak mengajukan gugatan. UGM menghormati hak tersebut,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Gugatan tersebut diajukan oleh Komardin, seorang advokat dan pengamat sosial asal Makassar, yang menilai UGM telah melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai tidak memberikan klarifikasi terbuka terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Komarudin juga mengaitkan polemik ini dengan dampak negatif terhadap kestabilan ekonomi nasional.

Veri menekankan bahwa klaim kerugian dalam jumlah fantastis tersebut menjadi tanggung jawab penggugat untuk dibuktikan di pengadilan. Termasuk kejelasan posisi hukum (legal standing) dari pihak penggugat.

“Nilai kerugian yang diajukan adalah hak penggugat, tetapi kewajiban penggugat juga untuk membuktikannya, termasuk legal standing-nya,” pungkasnya.

Veri menambahkan, saat ini UGM masih mempelajari secara menyeluruh isi gugatan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ia juga menyebutkan kemungkinan untuk mengajukan gugatan balik tetap terbuka, namun saat ini fokus UGM masih pada pokok perkara.

“Gugatan balik bisa saja menjadi opsi, tapi untuk saat ini kami masih mencermati substansi gugatan yang diajukan,” jelasnya.

Komardin mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn pada 5 Mei 2025.

Dalam gugatannya, ia menyasar sejumlah pihak di lingkungan UGM, termasuk pimpinan universitas, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, hingga dosen pembimbing akademik Presiden Jokowi saat masih berkuliah di UGM.

Ia menuding UGM bersikap tertutup dan tidak transparan dalam memberikan informasi kepada publik, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, UGM cenderung diam dan tidak memberikan penjelasan yang terbuka.

“Kami hanya ingin agar persoalan ini diperjelas,” ujarnya.

Dikatakan Komarudin, polemik terkait keaslian ijazah Jokowi telah menciptakan keresahan publik dan berdampak pada nilai tukar rupiah. Ia mengklaim, pelemahan nilai rupiah terhadap dolar merupakan akibat dari ketidakpastian tersebut.

“Dulu nilai tukar Rp15.500 per dolar, sekarang sudah menyentuh Rp16.700. Kalau ini terus dibiarkan, bisa saja menembus Rp20.000, dan itu bisa mengganggu kestabilan ekonomi nasional,” katanya.

Karena itu, Komardin menuntut ganti rugi berupa kerugian materiil sebesar Rp69 triliun dan kerugian imateriil sebesar Rp1.000 triliun. Ia mengklaim bahwa uang tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pihak yang ikut digugat adalah Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Komardin menyayangkan sikap bungkam Kasmudjo dan menilai bahwa keterangannya penting untuk mengakhiri polemik.

“Seharusnya beliau menjelaskan, jangan diam. Ini yang kemudian memicu polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Komardin berharap semua pihak yang disebut dalam gugatan dapat hadir dan memberikan penjelasan di pengadilan secara terbuka agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan yang diajukan Ir. Komardin. Penggugat adalah seorang advokat dan pengamat sosial asal Makassar.

Saat ini, pengadilan masih dalam tahap pemanggilan para pihak yang terkait. Sidang perdana dijadwalkan pada 22 Mei 2025.

 

Tags: ijazah palsuJokowiUGM

Related Posts

Ilustrasi masuk angin

Guru Besar UGM Sebut Masuk Angin di Jawa Jadi Fenomena Budaya

June 11, 2025
Kuasa hukum Muhammad Taufik, Andhika Dian Prasetyo

Intervensi Ditolak PN Sleman, Kuasa Hukum Muhammad Taufik Soroti Potensi Ketimpangan Hukum

June 10, 2025
Ilustrasi peternakan ayam broiler

Peneliti UGM Temukan Solusi Hasilkan Daging Ayam Broiler yang lebih Sehat

June 10, 2025
Kuasa hukum pihak UGM memberi keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (10/6/2025)

Majelis Hakim Tolak Intervensi, Pihak Tergugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tegaskan Komitmen Hukum

June 10, 2025
Lanjutan sidang terkait gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (10/6/2025)

Hakim PN Sleman Tolak Intervensi Soal Gugatan Ijazah Jokowi, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara

June 10, 2025
Ilustrasi pencegahan COVID-19

Pakar UGM Minta Masyarakat Waspadai Penyebaran COVID-19 yang Kasusnya Kembali Muncul

June 4, 2025
Next Post
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menggelar jumpa pers terkait renovasi SD Negeri Kledokan yang atap gedungnya ambruk, Jumat (16/5/2025)

Dianggarkan Rp350 Juta, Renovasi Atap SD Negeri Kledokan yang Ambruk Dimulai Akhir Mei 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.