• Tentang Kami
Monday, June 16, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

6 Fakta Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sidang gugatan terhadap Rektor dan mantan dosen UGM terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ditunda

byGalih Priatmojo
May 22, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025)

Sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

79.882 Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan, Tiga Provinsi Papua Masih Mengejar Ketertinggalan

Menyamar Jadi Relawan Polisi, Tiga Pemuda Rampas HP dan Uang Saat Malam Takbiran di Berbah

SLEMAN, POPULI.ID – Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi melenggang ke meja hijau, Kamis (22/5/2025).
Pada sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Rektor hingga mantan dosen UGM terkait dugaan ijazah palsu Jokowi akhirnya batal digelar.
Terdapat sejumlah fakta yang mewarnai sidang gugatan perdana tersebut.
1. Rektor UGM Absen
Dari pantauan populi.id di persidangan yang dimulai pukul 10.40 WIB pihak yang digugat yakni Rektor UGM Ova Emilia hingga Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi tak hadir.
Mereka diwakili oleh pengacara masing-masing.
“Iya tidak hadir, ini yang datang pengacara untuk pimpinan UGM serta pengacaranya Pak Kasmudjo,” terang Humas UGM Gusti Grehenson.
2. Penggugat Hadir
Berbeda dari sisi tergugat, penggugat yakni Komardin hadir langsung dalam persidangan.
Dalam kesempatan itu, Komardin meminta sejumlah data dari UGM sebagai pembuktian atas ijazah Jokowi yang diduga palsu.
“Kami ingin membuktikan ijazah Jokowi yang diduga palsu pada sidang kali ini. Karena yang memiliki data kan dari UGM,” ucapnya.
3. Minta 10 Skripsi
Lebih jauh, Komardin juga meminta data mahasiswa yang satu angkatan dengan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
“Kemudian kami juga minta mahasiswa yang lulus dari Fakultas Kehutanan serta nama-nama dosennya, serta 10 skripsi dan 10 ijazah dari fakultas tersebut,” ujar Komardin.
4. Membuka Peluang Mediasi
Ketika ditanya apakah ada peluang untuk mediasi, Komardin membuka peluang tersebut.
“Itu bagus bagaimana supaya kalau bisa dipercepat tapi bukan berarti kami hentikan, dipercepat ini dokumennya biar cepat selesai. Jangan berlarut-larut, itu kan sehari bisa selesai dikumpulkan,” imbuhnya.
5. Diwarnai Hadirnya Pihak Ketiga
Dalam sidang perdana gugatan terkait ijazah Jokowi yang diduga palsu diwarnai kehadiran pihak ketiga yang bermaksud hadir sebagai intervenient.
Pihak ketiga tersebut yakni Muhammad Taufik dan Andika.
Namun, mereka kemudian diminta keluar dari ruang sidang karena urung memenuhi syarat administrasi.
6. Sidang Ditunda
Agenda sidang yang semestinya berlanjut ke proses mediasi belakangan oleh majelis hakim ditunda.
Penundaan tersebut karena adanya pihak ketiga yang ikut hadir sebagai penggugat intervensi.
Namun mereka urung memenuhi syarat belum mengajukan surat permohonan dan baru membawa surat kuasa.
“Pada hari ini agenda seharusnya berlanjut ke mediasi. Tetapi dengan kemunculan penggugat intervensi yang ingin ikut dalam proses mediasi majelis hakim, lalu dalam forum disepakati untuk ditunda dan menunggu putusan terkait keikutsertaan intervensi,” kata hakim ketua Cahyono.

Tags: Gugatanijazah palsuJokowiPengadilan NegeriSlemanUGM

Related Posts

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

79.882 Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan, Tiga Provinsi Papua Masih Mengejar Ketertinggalan

June 15, 2025
Polisi menunjukkan pelaku perampasan di Berbah yang menyamar sebagai relawan polisi

Menyamar Jadi Relawan Polisi, Tiga Pemuda Rampas HP dan Uang Saat Malam Takbiran di Berbah

June 13, 2025
Pelaku aksi begal pengemudi Ojol di Kalasan digelandang di Mapolsek Kalasan, Sleman

Driver Ojol Asal Kalasan Tewas Usai Dibegal, Pelaku Nekat karena Terlilit Utang

June 13, 2025
Sleman City Hall

Sambut Libur Sekolah, Sleman City Hall Suguhkan Rangkaian Event Spektakuler Bertema Hello Summer

June 13, 2025
Stadion Maguwoharjo. [pordapreparda.sleman.go.id]

Asal-Usul Stadion Maguwoharjo yang Bakal Jadi Homebase PSIM Yogyakarta Arungi Liga 1

June 12, 2025
Kemendukbangga atau BKKBN Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sleman

Sleman Buktikan Cegah Stunting Bisa Dimulai dari Orang Tua Asuh

June 11, 2025
Next Post
Penggugat dugaan palsu ijazah Jokowi yakni advokat asal Makassar, Komardin saat ditemui di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025).

Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kami Ingin Buktikan Itu Asli atau Tidak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.