YOGYAKARTA, POPULI.ID – Mendengar kata Kopi Joss, seketika perhatian tertuju ke Yogyakarta. Kopi Joss terkenal sebagai salah satu minuman khas Yogyakarta yang digemari banyak orang.
Banyak wisatawan yang sengaja datang ke Yogyakarta hanya karena ingin mencicipi sensasi rasa Kopi Joss yang dijual di angkringan.
Keunikan Kopi Joss tak hanya tampak dari cara pembuatannya yang menyatukan kopi dengan arang panas, namun juga rasanya yang ikonik.
Sejarah Kopi Joss pun menarik dikulik, siapa pencetusnya hingga menjadi ikon minuman Yogyakarta?
Kopi Joss sudah dikenal sejak puluhan tahun lalu.
Ini tak lepas dari sosok Lik Man, penjual angkringan di sekitar utara Stasiun Tugu Yogyakarta pada masa itu.
Angkringan Lik Man dianggap sebagai pelopor angkringan di Yogyakarta yang masih eksis hingga sekarang.
Angkringan ini buka sejak tahun 1960-an dan sempat berpindah-pindah lokasi.
Mengutip Visiting Jogja, usaha angkringan tersebut dijalankan dari generasi ke generasi.
Aneka ragam makanan dan minuman dengan harga ramah kantong bisa dinikmati di angkringan legendaris tersebut.
Cerita Lik Man dan Kopi Joss terbilang unik.
Mulanya, Lik Man hanya iseng, karena ada pembeli yang meminta Kopi Klothok.
Tetapi pada waktu itu, Lik Man tidak bisa membuatnya.
Akhirnya, ia bereksperimen dengan mencemplungkan bara arang ke dalam gelas kopi yang diseduh dengan harapan bisa mengelupas atau (nglotok).
Konon, arang yang digunakan oleh Lik Man untuk membuat Kopi Joss bukan sembarang arang.
Arang yang dipakai, berasal dari kayu pohon Nangka yang keras.
Tak disangka, ‘Kopi Klothok’ ala Lik Man ternyata banyak digemari.
Sebutan Joss didapat dari bunyi yang terdengar setelah menyatukan bara dengan kopi panas.
Sampai akhirnya, kopi Lik Man dikenal dengan nama Kopi Joss.
Semenjak saat itu, kopi tersebut jadi pilihan minuman yang dijual di Angkringan Lik Man.
Pedagang angkringan lain juga banyak yang kemudian terinspirasi.
Mereka akhirnya ikut menjajakan Kopi Joss sebagai varian minuman di angkringan.
Dilarang di Malaysia
Meski terkenal sebagai minuman khas Yogya, Kopi Joss justru dilarang untuk dijual di Malaysia.
Larangan tersebut sempat menuai perdebatan.
Terlebih pada saat itu, Kopi Joss tengah menjadi tren di Negeri Malaysia.
Pada November 2023, Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) secara resmi melarang penjualan Kopi Joss karena bara arang dianggap tak layak untuk dikonsumsi.
Aturan tersebut mengacu pada Peraturan tahun 1985 yang menyebutkan bahwa gula, dekstrosa, glukosa, madu, susu, krimer dan bahan perisa tergolong makanan, berbeda dengan arang.
“Arang tidak dikategorikan sebagai makanan,” bunyi keterangan KKM disadur dari Bernama.
KKM menekankan arang panas dimasukkan ke dalam minuman kopi secara terus menerus berbeda dengan arang yang diaktifkan seperti yang lazimnya digunakan di industri makanan.
“Karena kemungkinan terdapat unsur benda asing atau zak toksik,” sambungnya.
Atas dasar itu, KKM mengeluarkan aturan tegas.
Bagi yang kedapatan menjual Kopi Joss di Malaysia akan dikenai denda sebesar 10.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp33,1 (kurs saat itu) dan dihukum bui maksimal dua tahun.