• Tentang Kami
Saturday, June 14, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Santri Ponpes Ora Aji Dilaporkan Jadi Korban Penganiayaan Usai Dituduh Mencuri

seorang santri ponpes Ora Aji Sleman diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut saat ini telah ditangani Polresta Sleman

Kristiani Tandi RanibyGalih PriatmojoandKristiani Tandi Rani
May 31, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Halaman Ponpes Ora Aji di Sleman

Halaman Ponpes Ora Aji di Sleman. [populi.id/Kristiani Tandi Rani]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

 SLEMAN, POPULI.ID – Seorang santri Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, diduga menjadi korban penganiayaan oleh 13 orang.

Aksi kekerasan ini bermula dari tuduhan pencurian uang senilai Rp700.000 hasil penjualan air galon.

BERITA MENARIK LAINNYA

Santri Ora Aji Dikabarkan Alami Penganiayaan, Ponpes: Hanya Gesekan Antar-Santri

Kronologi dan Fakta Penemuan Mayat Dosen dalam Kamar Kos di Sleman, Diduga Korban Pembunuhan

Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan laporan tersebut telah masuk ke kepolisian.

Ia mengatakan, baik korban maupun para terduga pelaku telah membuat laporan secara terpisah.

“Awalnya korban dilaporkan karena mencuri uang,” katanya saat dihubungi Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, kasus ini berawal dari dugaan pencurian yang dilakukan korban berinisial KDR.

Tak berselang lama setelah laporan pencurian diterima, KDR balik melapor karena mengaku dianiaya oleh sejumlah orang di lingkungan pondok.

“Korban pencurian juga melapor, setelah sebelumnya membuat laporan penganiayaan,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan awal, korban disebut telah beberapa kali mencuri sebelum akhirnya ditangkap dan diduga menjadi sasaran kekerasan.

Namun, Edy belum merinci bentuk kekerasan yang dialami santri tersebut.

“Ia terakhir tertangkap, kemudian dianiaya oleh yang lain,” ucapnya singkat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari santri dan pengurus pesantren.

Beberapa di antaranya masih di bawah umur, sehingga belum dilakukan penahanan.

“Ada pelaku dewasa dan ada juga yang belum cukup umur,” ujarnya.

Meski mediasi telah diupayakan, hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Belum ada titik temu, jadi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Heru Lestarianto, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada 15 Februari 2025.

Ia menyebut KDR mengalami kekerasan dua kali dalam durasi berbeda.

“KDR diikat dan dipukuli oleh 13 orang,” jelasnya saat diwawancarai secara terpisah.

Menurutnya, korban juga sempat disetrum dan dipaksa mengakui perbuatannya agar kekerasan dihentikan.

Pihak keluarga bahkan telah mengganti uang senilai Rp700.000 kepada pesantren, namun penganiayaan tetap terjadi.

“Ia dipaksa mengaku, bahkan disetrum,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang disebut sebagai bentuk main hakim sendiri. Ia menilai hal tersebut melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan.

“Tidak ada alasan yang membolehkan kekerasan, termasuk jika korban memang bersalah,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, ke-13 terlapor terdiri dari sembilan orang dewasa dan empat di bawah umur.

Mereka dijerat Pasal 170 jo 351 jo 55 KUHP tentang pengeroyokan.

“Harusnya ditahan, tapi mereka mengajukan penangguhan,” sebutnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih ditangani Polresta Sleman dan belum ada kesepakatan damai dari pihak korban maupun pondok pesantren.

Tags: Kombes Edy Setyanto Erning WibowomencuriOra AjiPenganiayaanPolresta Sleman

Related Posts

tim kuasa hukum Ponpes Ora Aji memberi keterangan terkait santri yang mendapat penganiayaan, Sabtu (31/5/2025)

Santri Ora Aji Dikabarkan Alami Penganiayaan, Ponpes: Hanya Gesekan Antar-Santri

May 31, 2025
Tim Dokkes (Dokter Kesehatan) Polresta Sleman saat mengevakuasi dosen berinisial NM (30) yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Kronologi dan Fakta Penemuan Mayat Dosen dalam Kamar Kos di Sleman, Diduga Korban Pembunuhan

April 23, 2025
Ilustrasi korupsi program WiFi gratis.[pexels/RDN Stock Project]

Kasus Dugaan Korupsi WiFi Gratis Masih Gelap, Penyedia Jasa Urung Penuhi Panggilan Polisi

March 18, 2025
posko kesehatan korban keracunan di Lumbungrejo

Polisi Temukan Kandungan Formalin Tinggi di Sampel Makanan Kasus Keracunan Massal Sleman

February 25, 2025
korban keracunan di Lumbungrejo, Tempel, Sleman

Polisi Sebut Ada Senyawa Berbahaya pada Sampel Makanan di Kasus Keracunan Massal Sleman

February 15, 2025
Next Post
tim kuasa hukum Ponpes Ora Aji memberi keterangan terkait santri yang mendapat penganiayaan, Sabtu (31/5/2025)

Santri Ora Aji Dikabarkan Alami Penganiayaan, Ponpes: Hanya Gesekan Antar-Santri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.