• Tentang Kami
Sunday, January 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Guru Besar UAJY Soroti Pentingnya Pengungkapan Pemilik Ultimat di Sektor Nonperbankan

Prof. I Putu Sugiartha Sanjaya, menekankan pentingnya regulasi pengungkapan kepemilikan ultimat di sektor nonperbankan demi meningkatkan transparansi, kualitas laporan keuangan, dan perlindungan investor.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 1, 2025
in Cendekia, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pidato Pengukuhan Prof. Dr. I Putu Sugiartha Sanjaya, SE., M.Si., Akt., CA di Kampus UAJY

Pidato Pengukuhan Prof. Dr. I Putu Sugiartha Sanjaya, SE., M.Si., Akt., CA di Kampus UAJY. (dok.UAJY)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Di tengah upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan transparansi di sektor keuangan, Prof. Dr. I Putu Sugiartha Sanjaya, SE., M.Si., Akt., CA, mengangkat isu penting yang selama ini kurang mendapat sorotan, yaitu pengungkapan kepemilikan ultimat di sektor nonperbankan Indonesia.

Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Akuntansi dengan kekhususan di bidang Akuntansi dan Pasar Modal, yang digelar Kamis (31/07/2025) di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Putu menekankan pentingnya regulasi yang mewajibkan perusahaan sektor nonperbankan mengungkap siapa sebenarnya pemilik pengendali di balik struktur kepemilikan perusahaan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Marak Konten Seksual Palsu, Dosen UGM Ingatkan Hal Ini

Evaluasi Program MBG, Ahli Gizi UGM: Penyedia Makan Serahkan ke Sekolah

“Isu tentang kepemilikan ultimat sebenarnya bukan hal baru di dunia akuntansi. Di tingkat internasional, ini sudah lama menjadi topik utama riset akuntansi, bahkan sebelum 2005. Namun di Indonesia, implementasinya belum merata, terutama di luar sektor perbankan,” ujar Putu.

Kepemilikan ultimat mengacu pada pihak yang memiliki hak kontrol terbesar dalam sebuah perusahaan, yakni pemegang saham pengendali sesungguhnya.

Dalam praktiknya, kepemilikan tersebut bisa tersembunyi di balik beberapa lapisan kepemilikan tidak langsung, membuat pengawasan menjadi lebih sulit.

Putu mengungkapkan, ketidakterbukaan informasi ini dapat menimbulkan risiko entrenchment, yaitu ketika terdapat kesenjangan besar antara hak kontrol dan hak atas aliran kas, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap kualitas laporan keuangan perusahaan.

“Semakin besar selisih antara hak kontrol dan hak aliran kas, semakin tinggi potensi manipulasi laba—baik melalui akrual, pergeseran inti (core shifting), hingga manipulasi aktivitas riil. Ini berujung pada bias informasi yang signifikan,” jelasnya.

Sebaliknya, ketika hak kontrol sejalan dengan hak aliran kas (alignment), kepentingan pemilik dan perusahaan cenderung selaras, sehingga risiko penyalahgunaan wewenang menjadi lebih kecil.

Fenomena ini pun memengaruhi reaksi pasar. Investor, lanjut Putu, cenderung menghindari saham perusahaan yang tidak transparan soal kepemilikan ultimatnya.

“Pasar memberi sinyal negatif, dan ini bisa berdampak pada turunnya minat beli terhadap saham perusahaan tersebut,” tegasnya.

Maka dari itu, Putu mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menerbitkan aturan yang mewajibkan pengungkapan kepemilikan ultimat bagi seluruh sektor nonperbankan, sebagaimana telah berlaku di sektor perbankan.

Ia menjelaskan bahwa manfaat pengungkapan ini tidak hanya bagi investor, tetapi juga bagi regulator dan kalangan akademisi:

Bagi investor, informasi ini membantu mengenali risiko ekspropriasi dan pengambilan keputusan investasi yang lebih cermat.

Bagi akademisi, membuka peluang penelitian lanjutan terkait kepemilikan ultimat yang selama ini masih terbatas di Indonesia.

Bagi regulator, pengungkapan ini penting dalam konteks implementasi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), khususnya aspek governance terkait perlindungan pemegang saham minoritas.

Pidato pengukuhan yang disampaikan di hadapan Sidang Terbuka Senat Akademik UAJY ini dihadiri oleh puluhan tamu undangan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dari UAJY, UGM, kampus lain, serta kolega dan keluarga.

“Prof. Putu adalah Guru Besar keempat yang dimiliki Fakultas Bisnis dan Ekonomi UAJY,” ujar Dr. Y. Sri Susilo dalam keterangan tertulisnya.

Dikenal sebagai akademisi berdedikasi sekaligus penggemar sepeda, Putu merupakan putra asli Nusa Penida, Bali.

Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana di UAJY (1994), kemudian melanjutkan Magister dan Doktor Ilmu Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (2004 dan 2010).

Sedangkan gelar Profesi Akuntan (Akt.) ia peroleh dari Universitas Sanata Dharma.

Tags: Guru BesarinvestasiOtoritas Jasa KeuanganUAJYUGMUniversitas Atma Jaya YogyakartaUniversitas Sanata Dharma

Related Posts

Ilustrasi konten media sosial

Marak Konten Seksual Palsu, Dosen UGM Ingatkan Hal Ini

January 9, 2026
Ilustrasi MBG

Evaluasi Program MBG, Ahli Gizi UGM: Penyedia Makan Serahkan ke Sekolah

January 8, 2026
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arga Pribadi Imawan

KUHP Baru Mulai Diterapkan, Arga Pribadi Imawan: Reformasi Setengah Jalan

January 5, 2026
Pengamat pariwisata Universitas Sanata Dharma, Ike Janita Dewi. (Instagram/ikejdewi)

Pengamat Wanti-Wanti Parkir Liar Bermunculan Saat Nataru: Biasanya Pemerintah Cuci Tangan

December 25, 2025
Ilustrasi orang stres

Siasat Cegah Stres di Akhir Tahun

December 24, 2025
Ilustrasi hutan

Akademisi Dorong Koreksi Tata Kelola Hutan yang Selama Ini Tumpang Tindih

December 22, 2025
Next Post
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan SK kenaikan pangkat golongan secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima. (dok. Prokopim Sleman)

Wabup Sleman Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 37 ASN, Dorong Kinerja Lebih Optimal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.