• Tentang Kami
Saturday, August 2, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Pakar Hukum Pidana UMY: Saya Prihatin

Prabowo memberikan amnesti kepada 1.115 orang termasuk Hasto Kristiyanto. Pakar Hukum Pidana UMY memberikan sorotan tajam.

byGalih Priatmojo
August 2, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyimak pembacaan vonis terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyimak pembacaan vonis terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025)[youtube/kompasTV]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo.

Menurutnya, keputusan ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan 1.115 orang lainnya yang juga mendapatkan amnesti bersamaan dengan Hasto.

BERITA MENARIK LAINNYA

Ini Kata Kadiskominfo Sleman Usai Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Bandwidth

6 Fakta Terkini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman

Trisno mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan banyaknya pelaku tindak pidana korupsi di antara 1.115 orang tersebut. Ia khawatir keputusan ini dapat menormalisasi korupsi di mata masyarakat, yang bisa menganggap korupsi sebagai tindakan yang “ringan” karena pada akhirnya mendapat pengampunan.

“Jika ternyata 1.115 orang tersebut sebagian besar adalah pelaku tindak pidana korupsi, saya sangat prihatin,” ujar Trisno mengutip laman UMY, Sabtu (2/8/2025).

Trisno juga menyoroti proses pemberian amnesti yang dianggap tergesa-gesa dan kurang transparan. Ia mempertanyakan bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menyetujui keputusan ini dalam waktu yang sangat singkat.

“Dibicarakan pada tanggal 30 (Juli), dan pada tanggal 31 sudah ada keputusan. Kita tidak tahu bagaimana sebenarnya DPR bisa menyepakati hal ini,” jelasnya.

Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi adalah langkah politik yang memerlukan dasar hukum yang jelas. Sayangnya, Indonesia belum memiliki undang-undang komprehensif yang mengatur hal tersebut. Aturan yang ada sering merujuk pada undang-undang lama yang seharusnya hanya berlaku pada masa revolusi Kemerdekaan.

Hal lain yang turut menjadi perhatian Trisno adalah perbedaan perlakuan hukum antara Hasto dan Tom Lembong. Ia menjelaskan, amnesti diberikan untuk kasus yang sudah diputuskan bersalah, sementara abolisi menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kenapa Hasto diberikan amnesti, sedangkan Tom Lembong diberikan abolisi?” tanyanya.

Trisno menduga pemberian amnesti kepada Hasto tidak lepas dari kasus Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

“Jika ini dianggap tidak ada, lalu semua sudah diampuni, maka perbuatan-perbuatan turunan yang terkait, seperti masalah Harun Masiku, bisa menjadi hilang begitu saja,” ungkapnya.

Trisno pun menekankan pentingnya pengembalian KPK ke marwah aslinya sebagai lembaga yang independen dan kuat, tanpa intervensi politik, sehingga penerapan hukum tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak tebang pilih, dan tepat sasaran.

“Pengembalian KPK ke bentuk semula adalah hal yang sangat penting untuk menegaskan bahwa tidak ada lagi intervensi politik,” ujar Trisno.

Ia menyerukan kepada pemangku kebijakan untuk memperkuat dan mengembalikan fungsi KPK seperti sebelum 1999. Jika penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang bersih, menurutnya Indonesia akan menjadi negara yang lebih bersih dan dapat menyejahterakan masyarakat.

Keputusan ini, menurut Trisno, menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Jika tidak, ia khawatir korupsi akan semakin dianggap lumrah dan semakin sulit diberantas di masa depan.

Tags: AmnestiHasto Kristiyantohukum pidanaKorupsiPrabowo SubiantoTrisno RaharjoUMY

Related Posts

Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman Budi Santosa

Ini Kata Kadiskominfo Sleman Usai Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Bandwidth

July 30, 2025
Ilustrasi korupsi

6 Fakta Terkini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman

July 29, 2025
Ilustrasi vitamin

Konsumsi Vitamin Berlebih, Ini Bahaya yang Mengintai

July 26, 2025
Tim Kejati DIY melakukan penggeledahan di Kantor Diskominfo Sleman terkait dugaan kasus korupsi pengadaan bandwidth, Kamis (25/7/2025)

Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman, Harda Kiswaya: Dukung Penuh Proses Hukum yang Berjalan

July 25, 2025
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyimak pembacaan vonis terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025)

Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi Harun Masiku

July 25, 2025
Jajaran Pemkot Yogyakarta dan Forkopimda Kota Yogyakarta mengikuti peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat nasional oleh Presiden RI Prabowo, secara daring. (dok.jogjakota.go.id)

Dorong Ekonomi Warga, Pemkot Yogyakarta Fokuskan Koperasi Merah Putih ke Sektor Riil

July 22, 2025
Next Post
Proses evakuasi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang anjlok di Cirebon

PT KAI Kerahkan 13 Bus untuk Angkut Penumpang Akibat KA Argo Bromo Anggrek Anjlok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.