• Tentang Kami
Friday, January 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kejari Ungkap Ada Potensi Tersangka Lain Bertambah dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata di Sleman

Dalam proses penyidikan, Kejari Sleman juga berpeluang memanggil kembali sejumlah saksi. Termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 2, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus menyelidiki dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Sleman. Setelah menetapkan Bupati Sleman periode 2010–2015 dan 2016–2021 Sri Purnomo (SP) sebagai tersangka, kemungkinan munculnya tersangka lain masih terbuka.

Dalam proses penyidikan, Kejari Sleman juga berpeluang memanggil kembali sejumlah saksi. Termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, yang kini menjabat sebagai Bupati Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

Serap Aspirasi Masyarakat dan Kebutuhan, Pemkab Sleman Alokasikan Rp21,1 M untuk PJU

6 Fakta Persidangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan dalam kasus ini, Harda Kiswaya pernah diperiksa satu kali sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekda Sleman. Pemeriksaan itu dilakukan pada 14 April 2025. Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman perkara dan menggali fakta-fakta baru.

Tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang sudah pernah dimintai keterangan, termasuk Harda, akan dipanggil kembali. Bambang menyebut semua opsi masih terbuka, tergantung pada hasil pengumpulan keterangan dari para saksi oleh penyidik.

“Pada prinsipnya semua kemungkinan bisa terjadi. Karena diperiksa itu dalam hal membuat terangnya perkara ini, kan sebenarnya itu. Jadi ada kemungkinan (Harda) dipanggil lagi,” kata Bambang, Rabu (1/10/2025) sore.

Ia menyatakan pemeriksaan saksi adalah upaya Kejari Sleman dalam memperjelas perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang mencuat sejak 2022. Meskipun dugaan korupsi terjadi pada 2020.

Bambang memastikan penyidikan kasus dana hibah masih terus berlanjut. Kejari Sleman, katanya, bekerja secara objektif, profesional dan proporsional. Pemanggilan terhadap saksi masih diperlukan, baik saksi baru maupun saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Tujuannya agar perkara yang melibatkan ratusan saksi ini menjadi jelas.

“Pendalaman masih kami lakukan, fakta-fakta baru terus kami cari juga,” ujarnya.

Meskipun sudah menetapkan tersangka, Kejari Sleman belum menargetkan waktu pelimpahan perkara ke tahap dua. Sebab proses penyidikan masih terus berjalan.

Bambang menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 10,9 miliar ini. Ia juga menekankan bahwa durasi waktu penanganan kasus tergantung dari karakteristik perkara yang ditangani.

“Perkara ini kan menjadi atensi publik. Kami upayakan penyelesaiannya secepatnya. Tetapi kan setiap perkara punya karakteristik tersendiri. Mohon dimengerti,” ucapnya.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan dirinya telah memberikan semua informasi dalam kapasitasnya sebagai Sekda Sleman kepada kejaksaan. Menurutnya, apa yang dikerjakan selama menjadi Sekda Sleman telah disampaikan sesuai informasi yang telah diminta kejaksaan.

“Saya selaku sekda saat itu sudah diperiksa oleh kejaksaan. Sehingga apa yang saya kerjakan sudah sesuai dengan informasi yang diminta kejaksaan, sudah tersampaikan ke kejaksaan,” ujarnya.

Harda pun menerapkan proses ketat dalam menyusun Perbup 49/2020. Untuk memitigasi konsekuensi hukum, ia membentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Polresta Sleman.

“Saya ingin yang terbaik, sehingga saya memasukkan teman-teman Kejaksaan Negeri Sleman, kemudian polres (Sleman), masuk dalam tim ini tujuannya supaya tidak ada kejadian semacam ini,” ucapnya.

Kejari Sleman sendiri menetapkan SP sebagai tersangka pada Selasa (30/9/2025). Modus yang digunakan SP adalah melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 49/2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata.

Perbup itu digunakan untuk mengatur alokasi hibah dan membuat penetapan penerima hibah pariwisata, yaitu kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar Desa Wisata dan Desa Rintisan Wisata.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan perjanjian hibah dan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. KM/704/PL/07/02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY telah merilis laporan hasil audit terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Dalam laporan bernomor PE.03/SR-1504/PW/12/5/2024 tertanggal 12 Juni 2024 tersebut, tercatat bahwa nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp 10,9 miliar.

SP dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Tags: Bambang Yuniantoharda kiswayahibah pariwisataKorupsiSlemanSri Purnomotersangka

Related Posts

Dinas Perhubungan Sleman melakukan perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya

Serap Aspirasi Masyarakat dan Kebutuhan, Pemkab Sleman Alokasikan Rp21,1 M untuk PJU

January 15, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/1/2026).

6 Fakta Persidangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

January 15, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Bakal Rumahkan Pegawai DJP yang Terlibat Korupsi

January 14, 2026
Pemkab Sleman lakukan perbaikan jalan provinsi di ruas Klangon-Tempel, Senin (12/1/2026).

Banyak Dikeluhkan, Pemkab Sleman Bantu Perbaiki Jalan Provinsi Jalur Tempel-Klangon

January 12, 2026
Sejumlah stand dan wahana pasar malam Rocket Chicken di Godean ambruk usai diterpa hujan dan angin kencang, Senin (12/1/2026).

Puluhan Stand Pasar Malam di Sleman Roboh Dihatam Hujan dan Angin Kencang

January 12, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/1/2026).

Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Dicecar Soal Titipan Proposal

January 13, 2026
Next Post
Kondisi Gunung Merapi saat meluncurkan awan panas pada Kamis (2/10/2025) pagi. (Dok. BPPTKG Yogyakarta)

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Lima Dusun di Sleman Diguyur Hujan Abu Tipis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.