• Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Mencuat Usulan Dibentuk UU MBG, Pakar Hukum Tata Negara UMY: Langkah Strategis

sejumlah kasus keracunan makanan karena MBG belakangan ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh. Tanpa dasar hukum yang kuat, sistem pengawasan akan sulit ditegakkan

byredaksi
October 3, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah Siswa Menerima Program Makan Bergizi Gratis di Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di Sekolah Barunawati, Jakarta Barat, Senin (14/07/2025). Siswa-Siswi Yang untuk pertama kalinya bersekolah terlihat antusias menerima Program Makan Bergizi Gratis. (bgn.go.id)

Sejumlah Siswa Menerima Program Makan Bergizi Gratis di Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di Sekolah Barunawati, Jakarta Barat, Senin (14/07/2025). Siswa-Siswi Yang untuk pertama kalinya bersekolah terlihat antusias menerima Program Makan Bergizi Gratis. (bgn.go.id)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Desakan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki payung hukum yang lebih kuat terus menguat. Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) MBG sebagai penguatan regulasi agar program ini berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan, terlebih setelah maraknya kasus keracunan massal di berbagai daerah.

Merespons usulan tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), King Faisal Sulaiman menilai pembentukan UU MBG merupakan langkah strategis. Menurutnya, dasar hukum dalam bentuk undang-undang akan memberikan legitimasi lebih kuat sekaligus menjawab berbagai persoalan tata kelola yang selama ini masih lemah.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

Masuki Era Disrupsi, Prof Zuly: IPK Tinggi Saja Tak Cukup

“Program ini sejatinya adalah upaya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama pelajar. Karena itu, sangat penting jika diatur melalui undang-undang agar keberlanjutannya terjamin. Kalau hanya berbasis Perpres, jelas terlalu lemah. UU akan memberikan kepastian hukum, baik dari sisi kewenangan maupun pembiayaan,” ujar King dikutip dari laman UMY, Jumat (3/10/2025).

Kehadiran UU MBG, lanjutnya, akan membawa implikasi penting dalam pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. Selama ini banyak aturan yang kabur, terutama terkait mekanisme pendanaan dan tanggung jawab daerah. Akibatnya, pemerintah daerah sering kali hanya dimintai pertanggungjawaban saat terjadi masalah, padahal landasan hukumnya tidak jelas.

“Misalnya soal alokasi anggaran, jangan hanya dibebankan pada APBN. Perlu ada porsi dari APBD agar pembagian tanggung jawab lebih proporsional,” jelasnya.

Ia menegaskan, sejumlah kasus keracunan makanan belakangan ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh. Tanpa dasar hukum yang kuat, sistem pengawasan akan sulit ditegakkan, terutama terkait keterlibatan pihak swasta yang menjadi mitra pelaksana program.

King menambahkan, aspek substansial harus diperhatikan agar UU MBG tidak sekadar normatif. Beberapa poin penting yang harus masuk antara lain tata kelola, mekanisme pengawasan, alokasi anggaran, hingga keterlibatan masyarakat.

“Undang-undang ini jangan hanya normatif. Harus jelas soal tata kelola, siapa mengawasi siapa, bagaimana mekanisme anggarannya, dan bagaimana masyarakat bisa ikut serta. Partisipasi masyarakat penting, karena selain memperkuat pengawasan, juga bisa membuka lapangan kerja baru. Jadi dampaknya bukan hanya pada gizi, tapi juga ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, pengaturan sanksi hukum juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan. Potensi penyimpangan di lapangan, mulai dari kontrak hingga standar penyediaan makanan, harus dapat diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera.

“Kalau hanya Perpres, tidak ada ruang mengatur sanksi pidana, bahkan sanksi administrasi pun lemah. Karena itu, pengaturan sanksi administratif maupun pidana sebaiknya dimasukkan dalam UU. Dengan legitimasi hukum yang kuat, pengawasan bisa lebih efektif dan tidak ada lagi vendor yang bermain-main dengan kontrak, apalagi sampai membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Tags: Felly Estelita RuntuwenekeracunanKing Faisal SulaimanMakan Bergizi GratisMBGpengawasanUMYUndang-undang

Related Posts

YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Ilustrasi sarjana

Masuki Era Disrupsi, Prof Zuly: IPK Tinggi Saja Tak Cukup

May 27, 2026
Ilustrasi judi online

Judi Online Terus Tumbuh, Akademisi UMY Kritik Keseriusan Pemerintah

May 23, 2026
poster film Pesta Babi: Kolonialisme di zaman kita yang belakangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat

Pakar Komunikasi UMY Nilai Intimidasi Pemutaran Film Pesta Babi Gejala Kemunduran Demokrasi

May 21, 2026
ilustrasi uang Rupiah yang diwacanakan bakal dilakukan redenominasi

Kritik Narasi Pemerintah Soal Optimisme Ekonomi, Pakar: Buktikan Secara Ilmiah

May 21, 2026
Ilustrasi buruh atau pekerja proyek infrastruktur

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

May 18, 2026
Next Post
kurasi Kemenpar dan dewan juri, Agro Wisata Tambi kini berhasil masuk dalam 6 besar Daya Tarik Wisata Terbaik WIA 2025, bersanding dengan destinasi unggulan lain

Masuk 6 Besar Nasional, Agro Wisata Tambi Wonosobo Terima Visitasi Lapangan Tim Juri Wonderful Indonesia Award 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.