SLEMAN, POPULI.ID – Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026).
Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat UGM tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Mantan Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, serta Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.
Zainal, yang akrab disapa Uceng, dikenal sebagai akademisi yang aktif berkontribusi dalam pengembangan hukum tata negara. Ia juga konsisten menyuarakan kritik terhadap praktik korupsi, dominasi oligarki, serta penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendesah Jalan Perbaikan”, Zainal menyoroti kecenderungan melemahnya lembaga-lembaga negara independen akibat menguatnya konservatisme politik.
Ia menilai, dominasi konservatisme telah mengikis kemandirian berbagai institusi negara dan menjadi peringatan serius bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
“Lembaga-lembaga independen menjadi pihak yang paling terdampak. Hampir semuanya mengalami gangguan. Bahkan tidak menutup kemungkinan Bank Indonesia juga akan kehilangan independensinya jika melihat perkembangan yang ada,” ungkapnya.
Zainal menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan persoalan politik yang serius. Menurutnya, pelemahan independensi lembaga negara merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi, bukan sekadar dinamika biasa.
“Ini adalah alarm berbahaya bagi demokrasi. Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat besar,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa menguatnya konservatisme politik kerap berjalan beriringan dengan meningkatnya kecenderungan otoritarianisme. Hal itu ditandai dengan pemusatan kekuasaan pada satu aktor eksekutif dan melemahnya peran lembaga-lembaga penopang demokrasi.
“Ketika konservatisme menguat, tawaran otoritarianisme juga tinggi. Akhirnya terjadi sentralisasi kekuasaan. Lembaga demokrasi perlahan melemah, dan kita sudah melihat proses itu dimulai dari pelemahan KPK,” jelasnya.
Menanggapi wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, Zainal menilai gagasan tersebut masih berada dalam pola yang sama. Ia menyebut mekanisme tersebut berpotensi mempermudah elite politik menguasai daerah.
“Pemilihan tidak langsung dilakukan karena ada keinginan mengontrol daerah. Pemilihan langsung memang bisa dikendalikan, tapi tidak sepenuhnya. Jika hanya melalui kesepakatan politik elite, kualitas demokrasinya jauh lebih lemah,” ujarnya.
Zainal menekankan bahwa pemulihan demokrasi harus dilakukan bersama-sama. Menurutnya, tanggung jawab memperkuat demokrasi tidak hanya berada di pundak akademisi atau fakultas hukum, tetapi seluruh elemen kelembagaan dan masyarakat.
“Solusinya adalah kembali memperkuat demokrasi. Dan itu bukan hanya tugas fakultas hukum, melainkan kerja bersama seluruh institusi,” pungkasnya.
Sementara itu, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa gagasan-gagasan Zainal selama ini memberikan kontribusi penting bagi kemajuan bangsa.
“Pemikirannya bermanfaat bagi kita semua untuk membawa bangsa ini tetap berada di jalur demokrasi yang benar,” ujarnya.
Tokoh nasional lainnya, Ganjar Pranowo, juga menilai pandangan Zainal mencerminkan kekhawatiran nyata atas kondisi saat ini, di mana berbagai lembaga negara menunjukkan kecenderungan konservatif.
“Hari ini kita harus waspada karena ada tanda-tanda menuju otoritarianisme. Beberapa pihak bahkan tidak lagi bebas menyampaikan pendapat,” katanya.
Ia menambahkan, pemikiran Zainal memberikan pencerahan bagi publik. “Selamat kepada Mas Uceng sebagai profesor dan aktivis yang konsisten menyuarakan kebenaran berdasarkan data, fakta, dan kajian ilmiah,” tutupnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












