• Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sidang Hibah Pariwisata, Hakim: Siapa Berani dengan Anak Bupati?

anak eks Bupati Sleman Sri Purnomo yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dana hibah pariwisata yakni Raudi Akmal hadir sebagai saksi dalam sidang di PN Yogyakarta, Senin (19/1/2026)

byredaksi
January 20, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Anak eks Bupati Sleman Raudi Akmal menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dengan terdakwa Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026)

Anak eks Bupati Sleman Raudi Akmal menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dengan terdakwa Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026).

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Hakim sidang kasus dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, berulang kali mengingatkan saksi Raudi Akmal tentang kebenaran kesaksian di persidangan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026).

Hakim Gabriel Siallagan mengingatkan, jika kesaksian Raudi Akmal terkait kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020 yang menjerat ayahnya, Sri Purnomo, ternyata terbukti palsu, ada risiko tidak hanya sanksi moral, tetapi juga konsekuensi hukum.

BERITA MENARIK LAINNYA

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

Raudi Akmal, anggota DPRD Kabupaten Sleman dari PAN hadir sebagai saksi ketiga setelah eks Kepala Bidang SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Nyoman Rai Savitri, dan Kepala Seksi Pembinaan Usaha Jasa Pariwisata Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dispar Kabupaten Sleman, Ali.

Ketika sidang, hakim bahkan menyinggung tentang trading in influence atau perdagangan pengaruh. Hakim bertanya apakah mayoritas masyarakat dan ASN di Pemerintah Kabupaten Sleman tahu bahwa Raudi Akmal adalah anak Bupati Sleman.

“Tahu,” jawab Raudi Akmal.

Hakim kemudian mengejar dengan pertanyaan apakah Raudi Akmal sadar bahwa tindakan mengirim daftar proposal kepada Nyoman akan memengaruhi keputusan ASN.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,” sahut Raudi Akmal.

Hakim merespons jawaban tersebut dengan pernyataan menohok.

“Jangan berlindung dengan kalimat saya adalah anggota dewan. Anggota dewan bukan hanya saudara,” cetus Gabriel Siallagan seraya mengingatkan lagi mengenai praktik perdagangan pengaruh.

Perdagangan pengaruh adalah praktik korupsi oleh seseorang, pejabat atau bukan, dengan menjual pengaruh atau koneksi untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah bagi pihak lain dengan memengaruhi pejabat publik atau pembuat keputusan.

“Siapa yang berani menolak ketika anak bupati mengajukan proposal?” sindir hakim.

Raudi Akmal menjawab bahwa tidak semua proposal titipannya disetujui. Dari pengajuan 167 proposal, katanya, yang disetujui sekitar 150 proposal.

Hakim kemudian mengajukan lagi pertanyaan, apakah saksi Raudi Akmal ingin agar semua proposal yang dititipkan lolos persetujuan.

Raudi Akmal berkelit tidak pernah memerintahkan hal tersebut meski saksi Nyoman secara tegas mengaku mendapat titipan darinya.

Ketika bersaksi pada hari yang sama, Nyoman menyebut nama Raudi Akmal sebagai pemberi perintah untuk memasukkan sejumlah desa wisata ke dalam daftar penerima.

“Raudi beberapa kali mengirim daftar calon proposal penerima hibah,” beber Nyoman di hadapan majelis yang diketuai oleh Melinda Aritonang.

Menurut Nyoman, daftar proposal dikirimkan oleh Raudi Akmal sebelum sosialisasi terkait program hibah pariwisata digelar di Pendapa Parasamya pada 5 November 2020.

Setelah sosialisasi yang diikuti oleh perangkat kalurahan dan kapanewon, barulah proposal diserahkan ke dinas melalui Karunia Anas.

Merasa janggal dengan jawaban Raudi Akmal, selama persidangan, dua hakim anggota dan ketua majelis berkali-kali mengingatkan tentang kebenaran kesaksian.

Mereka menegaskan, apabila ternyata Raudi Akmal terbukti memberi kesaksian palsu, maka ada risiko sanksi moral, bahkan konsekuensi hukum.

Dua hakim anggota dan ketua majelis menyampaikan hal tersebut karena Raudi Akmal mengklaim ada ASN dan anggota DPRD lain yang juga menitipkan proposal kepada Nyoman. Cuma, Raudi tidak bisa menyebutkan nama-nama mereka.

“Dari PDIP, PKB, dan Golkar ada yang titip proposal,” klaimnya.

Bahkan, Raudi Akmal mencatut nama mantan Sekda Kabupaten Sleman pernah minta tolong untuk membantu program hibah pariwisata. “Hati-hati karena Sekda nanti juga dimintai keterangan. Jangan sampai keterangan saudara jadi kesaksian palsu,” tegas hakim.

Kesaksian Raudi Akmal menyangkut mantan Sekda Kabupaten Sleman dipertanyakan pula oleh jaksa penuntut umum yang juga Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman, Indra Saragih. Ia memandang keterangan itu hanya bersifat umum.

Faktanya, manakala ditanya, Raudi Akmal kembali memberi jawaban serupa. Sama sekali tidak ada penjelasan detail mengenai klaim Raudi Akmal bahwa ada permintaan tolong dari mantan Sekda Kabupaten Sleman.

Sebelumnya di dalam dakwaan, jaksa secara eksplisit menyebut nama Raudi Akmal bersama-sama terdakwa Sri Purnomo melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus hibah pariwisata Kabupaten Sleman 2020, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor. Namun, sampai kini, Raudi Akmal masih berstatus saksi.

Tags: Anak Bupatihibah pariwisataKorupsiRaudi AkmalSlemanSri Purnomo

Related Posts

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

June 6, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Mutfiana, pemilik rumah yang terbakar misterius di Padukuhan Kasuran, Margomukyo, Seyegan, Sleman, DIY saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Gegara Kebakaran Misterius, Pemilik Rumah di Seyegan Hanya Tidur Tiga Jam Sehari

June 5, 2026
Dosen Departemen Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarju Winardi saat menyampaikan paparanya terkait kebakaran misterius di sebuah rumah di Padukuhan Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Sleman, Kamis (4/6/2026).

Tim UGM Duga Kebakaran Misterius di Seyegan Dipicu Gas dari Limbah Organik

June 5, 2026
Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

June 5, 2026
Kondisi rumah di Padukuhan Kasuran, Kalurahan Margomulyo, Seyegan, Sleman, Selasa (2/6/2026).

79 Kali Kebakaran Misterius di Seyegan Sleman, Pemilik Rumah Sebut Kerugian Capai Rp 40 Juta

June 2, 2026
Next Post
Penjahit yang sebelumnya mangkal di kawasan Jalan Dr. Sardjito sementara memilih pindah ke Demangan Baru sembari menunggu kelayakan kios anyar di Pasar Terban

Kios Pasar Terban Urung Memadai, Penjahit dari Jalan Dr. Sardjito Pindah ke Demangan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.