• Tentang Kami
Saturday, March 14, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Hakim Sentil Video Saksi Sidang Hibah Pariwisata di Medsos, Pengamat: Jelas Tak Gambarkan Fakta Utuh

Gabriel memperingatkan penasihat hukum Sri Purnomo bahwa hal tersebut sama sekali tidak masuk ke dalam substansi pertanyaan perkara.

byGalih Priatmojo
January 25, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hakim Sentil Video Saksi Sidang Hibah Pariwisata di Medsos, Pengamat: Jelas Tak Gambarkan Fakta Utuh
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Cuplikan video sejumlah saksi di sidang kasus dugaan korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, beberapa kali muncul di media sosial (medsos) dan memantik komentar dari netizen.

Soal riuh rendah komentar netizen terkait cuplikan video beberapa saksi di sidang kasus dugaan korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo bahkan sempat diungkit di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (23/1/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Jejak Kelam Korupsi Haji: Daftar Mantan Menteri Agama yang Terjerat Hukum

Polresta Sleman Anak di Gamping Terkait Petasan Ilegal, Beli Bahan Lewat Marketplace

Hakim anggota sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, Gabriel Siallagan, sempat memberi tanggapan tegas saat penasihat hukum terdakwa Sri Purnomo melontarkan pertanyaan kepada saksi Harda Kiswaya.

Penasihat hukum Sri Purnomo melontarkan pertanyaan dengan menyinggung komentar netizen atau opini masyarakat di medsos terkait cuplikan video beberapa saksi di sidang kasus dugaan korupsi hibah pariwisata.

Pada kesempatan itu, Gabriel memperingatkan penasihat hukum Sri Purnomo bahwa hal tersebut sama sekali tidak masuk ke dalam substansi pertanyaan perkara. Gabriel menyebut, apa yang ada di medsos sangatlah bias.

Pengamat hukum asal Yogyakarta, Susantio, sepakat dengan pendapat hakim. Ia mengatakan, potongan video di medsos tidak menggambarkan keseluruhan rangkaian sidang yang berlangsung berjam-jam di ruang sidang.

“Publik harus bijak dan tidak terjebak oleh persepsi yang terbangun dari informasi parsial di medsos. Persidangan merupakan ruang formal sangat teknis untuk menguji dan klarifikasi fakta utuh,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Menurut Susantio, kehati-hatian para saksi dalam memberikan keterangan, termasuk jika menjawab dengan jeda untuk memastikan apa yang benar-benar diketahui dan diingat, merupakan bagian yang sangat wajar.

Hal itu, kata Susantio, bagian dari proses mencari kebenaran materiil. Ia menilai, pertanyaan mendalam, bahkan terkesan tajam dari majelis hakim, adalah prosedur standar untuk memastikan konsistensi dan kejelasan keterangan.

“Bukan merupakan bentuk kesimpulan awal atau keberpihakan atas perkara yang sedang berjalan. Di ruang sidang, sering terjadi kesenjangan pemahaman antara realitas persidangan dan pemahaman netizen,” katanya.

Susantio berpendapat, masyarakat perlu diedukasi mengenai mekanisme pembuktian agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dipotong. Publik harus menyadari bahwa kebenaran hukum ada di persidangan.

“Bukan ditentukan oleh jumlah komentar, like, atau share di medsos. Hakim bekerja dengan saksi, bukti surat, dan keterangan ahli yang saling mengunci, bukan berdasarkan opini publik yang berubah-ubah,” tegas Susantio.

Bahaya Fragmentasi Informasi

Susantio menambahkan, penilaian terhadap perkara sepenuhnya wewenang pengadilan, yang berpijak kepada fakta, alat bukti, dan proses hukum yang sah. Menjaga kondusivitas sidang dari intervensi opini adalah wajib.

“Pihak yang tak berkepentingan tak perlu membuat narasi untuk memojokkan dan memengaruhi persidangan. Hakim dan jaksa punya standar dalam pembuktian. Pendapat di luar sidang tidak akan berpengaruh,” tegasnya.

Menurut Susantio, dalam hukum acara di negara ini, hakim bersifat mandiri dan tidak terpengaruh oleh tekanan luar. Penasihat hukum tak perlu memengaruhi para saksi dengan menanyakan hal-hal tidak perlu,” ucapnya.

“Pendapat netizen yang tidak tahu-menahu perkara yang sedang disidangkan maupun segala keriuhan di dunia maya tidak akan memengaruhi sikap, logika hukum, maupun independensi hakim dalam memutus perkara,” tuturnya.

Susantio mengapresiasi ketegasan hakim anggota Gabriel yang menekankan bahwa keputusan majelis hakim hanya akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan perkara atau fakta yang terungkap secara sah di persidangan.

“Saya mendukung ketegasan hakim. Sikap hakim Gabriel adalah bentuk perlindungan terhadap prinsip independent of judiciary. Ia menegur kita semua bahwa ruang sidang bukan panggung sandiwara,” pungkasnya.

Tags: gabriel siallaganhibah pariwisataKorupsiMedsosSidang korupsi hibah pariwisataSlemanSri PurnomoSusantio

Related Posts

Ilustrasi korupsi

Jejak Kelam Korupsi Haji: Daftar Mantan Menteri Agama yang Terjerat Hukum

March 13, 2026
Polresta Sleman mengungkap kepemilikan petasan ilegal seorang anak di Sleman, Jumat (13/3/2026)

Polresta Sleman Anak di Gamping Terkait Petasan Ilegal, Beli Bahan Lewat Marketplace

March 13, 2026
Persiapan pembukaan fungsional Tol Jogja-Solo segmen Purwomartani-Prambanan, Rabu (11/3/2026). (Hadid Pangestu)

Tol Jogja–Solo Segmen Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional Satu Arah Saat Mudik Lebaran

March 13, 2026
Ahok dan Mahfud MD blak-blakan soal kondisi korupsi di Indonesia.

Kunci Berantas Korupsi Ada di Tangan Presiden, Ahok: Kalau Mau, Pasti Bisa

March 12, 2026
PT Taru Martani, satu di antara BUMD milik Pemda DIY

Deretan Skandal PT Taru Martani, Dari Korupsi Belasan Miliar hingga Tudingan Pemberangusan Serikat Pekerja

March 12, 2026
Candi Prambanan merupakan satu di antara kawasan wisata unggulan di wilayah Kabupaten Sleman.

Kunjungan Wisata Sleman Turun 37 Persen, Dampak Ekonomi Akibat Konflik Timur Tengah Menghantui

March 11, 2026
Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

Kejari Sleman Sebut Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.