YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jajaran Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta. Polresta Yogyakarta pun bergegas melakukan pemberkasan kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan pihaknya memiliki waktu sekitar 40 hari sebelum berkas kasus tersebut harus dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami masih punya waktu 40 hari lagi. Mudah-mudahan nanti sebelum itu, sudah bisa kami limpahkan,” ucap Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Dia melanjutkan, untuk sementara Unit PPA dan Satreskrim Polresta Yogyakarta masih terus melaksanakan tugas. Khususnya tugas pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari orang tua korban.
“Sekarang masih berlangsung, kurang lebih sudah ada 126 orang saksi yang diperiksa. Jadi masih berlangsung terus, masih ada satu kelas lagi yang nanti orang tuanya akan kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menambahkan bahwa dari 126 orang saksi yang sudah dimintai keterangan itu. Terdapat 106 saksi yang merupakan orang tua anak-anak yang dititipkan ke daycare tersebut.
Pihaknya menyebut, masih terus melakukan verifikasi terkait jumlah pasti korban anak yang mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Termasuk menunggu hasil visum dari para korban anak yang telah melakukan pemeriksaan.
Dikatakan, data terkait jumlah korban masih sangat dinamis dan bisa berubah seiring dibukanya posko pengaduan masyarakat.
“Dari 126 saksi yang sudah diperiksa itu 106 adalah orang tua korban. Karena 106 orang tua itu ada yang anaknya dua sampai tiga. Tapi untuk banyaknya korban masih kami hitung, baru 106. Bisa nambah lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Apri membeberkan, sejauh ini tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap enam klaster kelas pengasuhan di daycare tersebut. Antara lain klaster kelas baby (bayi), kelas baby kecil, kelas baby besar, kelompok bermain (KB), kelas edu, dan kelas pra.
“Masih kurang memeriksa klaster Kelas TK,” kata dia.
Enam Klaster kelas tersebut berada di bangunan selatan Daycare Little Aresha yang menjadi tempat penggerebekan jajaran Polresta Yogyakarta pada April 2026 lalu. Sedangkan, klaster Kelas TK berada di bangunan Daycare Little Aresha sebelah utara. (populi.id/Dewi Rukmini)











