• Tentang Kami
Thursday, May 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

KPAID Yogyakarta Tegaskan Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Langgar Hak Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Yogyakarta menegaskan kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha merupakan pelanggaran berat hak anak karena trauma psikologis pada usia emas dinilai berdampak serius terhadap tumbuh kembang dan masa depan korban.

byredaksi
May 20, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ketua KPAID Yogyakarta, Silvy Dewajani, sebut kasus Daycare Little Aresha sebagai pelanggaran berat terhadap hak anak, Selasa (19/5/2026).

Ketua KPAID Yogyakarta, Silvy Dewajani, sebut kasus Daycare Little Aresha sebagai pelanggaran berat terhadap hak anak, Selasa (19/5/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menepis pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. KPAID Yogyakarta menilai kasus tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang sangat buruk dan masuk kategori berat secara psikologi. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPAID Yogyakarta, Silvy Dewajani, saat merespons pernyataan Komnas HAM yang menyebut kasus tersebut bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. KPAID Yogyakarta menegaskan bahwa institusi memiliki indikator dan ukuran tersendiri dalam menilai bobot pelanggaran terhadap anak. 

BERITA MENARIK LAINNYA

Hasil Skrining Korban Daycare Little Aresha, Dinkes: 18 Anak Alami Masalah Gizi, Perkembangan 12 Anak Menyimpang

Update Kasus Daycare Little Aresha, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kami mempunyai ukuran berat dan tidak berat sendiri. Jelas itu berat karena masa depan anak terintervensi secara buruk. Kalau dibenturkan (dengan sudut pandang Komnas HAM) memang tidak bisa. Tetapi menurut pandangan saya itu adalah pelanggaran hak anak secara berat,” jelas Silvy di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). 

Dia menegaskan, kasus tersebut memiliki dampak sangat buruk dan fatal terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban. Apalagi, intervensi buruk itu dialami anak-anak yang sedang berada di usia emas (golden age) atau 1000 hari pertama kehidupan. 

Silvy menjelaskan, secara ilmiah trauma akibat kekerasan pada anak usia emas akan tersimpan di dalam sistem limbik. Sistem limbik itulah yang mengontrol emosi bawah sadar manusia dan tak bisa diperintah maupun dikendalikan dengan mudah seperti ingatan biasa di otak besar. 

“Kalau pengalaman buruk itu tersimpan di sistem limbik, akan berdampak terhadap perilaku anak. Karena sistem limbik ini berbeda dengan otak besar. Kalau otak besar, kita bisa memberikan perintah. Tapi sistem limbik tidak bisa, karena dia yang memerintah kita, contohnya untuk minum saat haus,” terang dia.

“Sehingga bagi saya, kasus itu sudah pelanggaran berat sekali,” kata Silvy yang juga berprofesi sebagai psikolog itu. 

KPAID juga mengingatkan bahwa penanganan sebuah pelanggaran hak anak tidak boleh pasif atau sekadar menunggu adanya korban jiwa. Lantaran efek jangka panjang dari trauma psikologis dan fisik yang dialami korban berpotensi merusak proses tumbuh kembang hingga mereka dewasa.

“Menunggu pelanggaran itu tidak hanya sampai ada korban yang meninggal. Ini memang tidak sedang meninggal, tapi ada luka yang menyebabkan tumbuh kembangnya tidak bisa optimal. Sebagai psikolog, saya meresahkan kondisi mereka 20 tahun lagi saat berumur 23 tahun atau lulus kuliah jika tidak segera ditangani,” tambahnya.

Lebih lanjut, Silvy menyebut ada lima konvensi hak anak yang harus dijamin negara dan lingkungan. Menurutnya, kasus daycare Little Aresha sudah mencederai poin-poin krusial dalam klaster konvensi hak anak tersebut. 

Di antaranya hak sipil dan kebebasan, di mana seluruh anak-anak harus mempunyai nama hingga dokumen warga sipil. Termasuk aspirasi dan kebebasan berpendapat anak harus didengarkan, serta tidak hanya dijadikan obyek. 

Kemudian, hak mendapatkan pengasuhan di keluarga atau lingkungan. Artinya, keluarga yang pertama harus merawat anak. Apabila orang tua anak bekerja, maka lingkungan pengasuhan alternatif semisal taman asuh atau tempat penitipan anak (TPA) bisa ambil alih. 

“Nah kalau sampai hak itu dilanggar, yakni pengasuhan tidak sama seperti orang tua mengasuh. Maka itu bukan hanya pelanggaran hak anak tapi juga pelanggaran hak asasi manusia, menurut saya,” papar dia. 

Selain itu, anak juga berhak mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak pendidikan, dan hak pengisian waktu ruang serta berkegiatan berbudaya. Dikatakan, apabila kelima hak itu tidak terpenuhi, maka anak-anak memerlukan perlindungan khusus karena mereka adalah korban kejahatan. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: daycare little Areshahak anakKomnas HAMKPAID YogyakartaSilvy Dewanjani

Related Posts

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Yogyakarta, Aan Iswanti.

Hasil Skrining Korban Daycare Little Aresha, Dinkes: 18 Anak Alami Masalah Gizi, Perkembangan 12 Anak Menyimpang

May 20, 2026
Update Kasus Daycare Little Aresha, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Update Kasus Daycare Little Aresha, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

May 19, 2026
Ilustrasi daycare

Mencuat Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Psikolog UGM: Alarm Serius bagi Keluarga dan Pemerintah

May 11, 2026
Suasana gelaran Psikoedukasi yang digelar Pemkot Yogyakarta untuk para orang tua korban daycare Little Aresha di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Minggu (10/5/2026).

Kuatkan Mental Orang Tua Korban Daycare Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Beri Psikoedukasi

May 10, 2026
Para orang tua anak korban dugaan kekerasan Daycare Little Aresha menandatangani surat kuasa khusus untuk pendampingan hukum di Balaikota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).

UPT PPA Kota Yogyakarta Terima 180 Pengaduan Soal Dugaan Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

May 6, 2026
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyampaikan berdasarkan keterangan dari pengasuh, tindakan mereka diperintahkan secara lisan oleh Ketua Yayasan.

Polisi Dalami Peran Eks Residivis Korupsi hingga Dosen UGM di Kasus Daycare Little Aresha

May 1, 2026
Next Post
Suasana kampus UPN Veteran Yogyakarta.

UPN Veteran Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.