YOGYAKARTA, POPULI.ID – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) tengah mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah oknum dosen.
Ketua Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan telah meminta keterangan dari 13 orang korban atau pelapor dan 12 saksi dalam dugaan kasus tersebut. Pihaknya juga melakukan pengumpulan keterangan atau BAP terhadap sejumlah dosen yang diduga terlibat.
“Sebenarnya kami sudah mulai melakukan BAP pada 19 Mei 2026 pagi dan sampai saat ini masih membuka aduan, ” ucap Iva kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan aduan dari berbagai pihak, Iva mengungkapkan jumlah total dosen terlapor sebanyak tujuh orang. Di antaranya enam orang merupakan dosen internal UPN Veteran Yogyakarta dan satu dosen dari Perguruan Tinggi lain.
Dikatakan, saat ini pihak rektorat sudah menonaktifkan tiga dosen. Kemudian dua orang dosen sudah dinonaktifkan di tingkat program studi (Prodi), sehingga sudah tidak ke kampus untuk mengampu pengajaran atau bimbingan skripsi.
Sedangkan, satu orang dosen sedang dilakukan peninjauan ulang terhadap sanksi kasus serupa yang telah bergulir sejak 2023 lalu. Adapun terhadap dosen dari perguruan tinggi lain, pihak kampus akan menyelesaikan melalui mekanisme koordinasi yang berbeda.
“Untuk terlapor ada tiga dosen mengajar di Fakultas Pertanian (FP), dua dosen dari FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik), satu dosen dari FTM (Fakultas Teknologi Mineral) yang sedang menjalani keberlanjutan sanksi, dan satu dari universitas lain,” paparnya.
Dari rentetan laporan yang diterima Satgas PPKS, Iva menyebut sebagian besar yang diadukan adalah kekerasan seksual berupa verbal. Meski begitu, pihaknya juga menerima aduan terkait kekerasan kebijakan yang dianggap tak berpihak kepada mahasiswa.
“Memang mahasiswa boleh mengadu ke kami jika ada pejabat jurusan prodi atau di tingkat universitas yang melakukan represi terhadap mahasiswa terkait kebijakan,” katanya.
Mengenai rentang waktu, Satgas mendeteksi adanya kasus lama dari tahun 2020 yang korbannya kini sudah menjadi alumni. Sementara untuk laporan terbaru didominasi oleh mahasiswa aktif jenjang S1 dan satu orang mahasiswa S2.
Lebih lanjut, Iva menuturkan berdasarkan BAP, mayoritas korrban menuntut adanya tindakan tegas dan adil dari pihak kampus. Kendati demikian, pihak kampus tetap harus mematuhi atau mengacu aturan yang berlaku untuk memberikan sanksi. Sebab, tingkat kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku berbeda-beda. (populi.id/Dewi Rukmini)












![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)