YOGYAKARTA, POPULI.ID – Meningkatnya jumlah orang tua bekerja yang mengandalkan layanan daycare membuat mutu sistem pengasuhan anak menjadi hal yang sangat penting. Daycare seharusnya menjadi bagian dari ekosistem tumbuh kembang anak. Namun, apabila aspek seperti perizinan, kurikulum, kompetensi pengasuh, hingga mekanisme pengawasan belum terpenuhi, maka layanan tersebut belum dapat dianggap sebagai infrastruktur perkembangan anak yang memadai.
“Pemerintah perlu mempunyai sistem di mana orang tua dapat dengan mudah mengakses informasi terkait izin layanan daycare,” kata pakar psikologi perkembangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Okina Fitriani, dilansir dari laman resmi UGM, Jumat (22/5/2026).
Menurut Okina, kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memperlihatkan persoalan yang selama ini tersembunyi dalam sistem pengasuhan anak usia dini. Ia menilai kasus tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai tindakan kekerasan individu semata, melainkan berkaitan dengan mutu layanan pengasuhan, kesiapan tenaga pengasuh, serta dukungan sistem bagi keluarga.
Okina menjelaskan bahwa persoalan dalam kasus ini dapat ditinjau dari empat aspek utama, yakni pelaku, sistem pengawasan, anak sebagai korban, dan orang tua.
“Dari sisi pelaku, ini jelas sebuah kejahatan yang bukan kejahatan spontan, tetapi kejahatan yang terorganisir karena tersistematis, ada perintah, kemudian para pengasuh juga seharusnya tahu bahwa perilaku ini kok sepertinya tidak wajar,” jelasnya.
Dari sudut pandang pengawasan dan kebijakan, Okina menilai pengasuhan anak usia dini harus memiliki standar yang tegas dan terukur. Standar tersebut penting agar pengasuh memahami batasan pengasuhan yang aman bagi anak.
Meski mendapat tekanan atau instruksi tertentu, pengasuh tetap harus menyadari bahwa tindakan tertentu tidak dapat dibenarkan dalam pengasuhan anak usia dini. Selain itu, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi dan pengawasan rutin terhadap daycare yang telah beroperasi.
Kasus di salah satu daycare di Yogyakarta ini menambah panjang daftar persoalan layanan daycare di Indonesia. Data KemenPPPA menunjukkan hanya 30,7 persen daycare di Indonesia yang memiliki izin operasional. Sementara di Kota Yogyakarta terdapat 37 daycare berizin dan 33 lainnya belum mengantongi izin.
“Sebenarnya ini tidak hanya soal kekerasan, tapi juga soal kelemahan sistem,” tuturnya.
Dari perspektif anak sebagai korban, Okina menegaskan bahwa masa usia dini merupakan fase penting dalam pembentukan kemampuan kognitif, karakter, dan kualitas diri anak di masa depan. Karena itu, kekerasan yang terjadi pada periode tersebut dapat menimbulkan dampak jangka panjang.
“Ketika terjadi kekerasan pada anak usia 0-3 tahun, efeknya implisit, di usia ini, intervensinya lebih challenging,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus seperti ini membuat proses deteksi dan intervensi menjadi lebih sulit karena tanda-tandanya sering tidak tampak secara langsung. Hal ini sejalan dengan temuan dalam sejumlah jurnal yang menyebutkan bahwa anak usia dini umumnya belum mampu mengungkapkan pengalaman buruk secara verbal, bahkan belum memahami bahwa pengalaman tersebut termasuk bentuk kekerasan.
Okina juga menyebut orang tua dalam kasus ini turut menjadi korban, yakni korban penipuan oleh lembaga pengasuhan. Menurutnya, orang tua perlu lebih peka terhadap tanda-tanda yang muncul pada anak.
“Selama ini orang tua mengira jika nggak ada lebam, nggak ada luka karena dalam kasus ini anak diikat dengan kain halus, artinya tidak apa-apa. Meskipun tidak ada tanda-tanda fisik, jika anak menyampaikan hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, kita perlu cepat-cepat untuk mencari tahu,” ungkapnya.
Dalam situasi seperti ini, peran orang tua menjadi sangat penting, terutama dalam mengenali tanda-tanda ketidaknyamanan anak dan memilih daycare yang tepat. Perubahan perilaku seperti meningkatnya kecemasan, penolakan terhadap situasi tertentu, hingga perubahan pola makan dan emosi dapat menjadi sinyal yang perlu dicermati lebih lanjut.
Ketika orang tua mengetahui adanya pengalaman tidak menyenangkan yang dialami anak, kondisi tersebut tidak hanya memicu kekhawatiran terhadap anak, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi emosional orang tua. Rasa bersalah, penyesalan, hingga kebingungan dalam menghadapi situasi sering muncul setelah kasus terungkap. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan mental orang tua dinilai penting selama proses hukum berlangsung.
“Kesehatan mental orang tua dan pengawalan hukum harus berjalan beriringan. Ini termasuk traumatic event, bagaimana mengurangi rasa bersalah dan bagaimana kembali fokus,” jelasnya.












![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)