SLEMAN, POPULI.ID – Tempat praktik persalinan sekaligus penitipan bayi di wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, yang belakangan menjadi perhatian publik, disebut memiliki aktivitas sosial yang cukup aktif di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan 11 bayi yang dititipkan kepada bidan berinisial ORP. Bayi-bayi tersebut diketahui dipindahkan secara diam-diam ke sebuah rumah di Dusun Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem.
Pemilik rumah kontrakan di Gamping, Marwoto, mengaku mengenal ORP sebagai pribadi yang baik dan kerap terlibat dalam kegiatan sosial.
“Kalau keseharian bidan itu ya orangnya baik, secara pribadi juga bagus. Sering mengadakan Jumat berkah juga,” ujar Marwoto saat ditemui wartawan, Selasa (12/5/2026).
Ia mengaku terkejut setelah mengetahui rumah kontrakannya diduga digunakan untuk aktivitas penitipan bayi di Pakem.
Menurut dia, praktik persalinan yang dijalankan ORP cukup ramai pasien. Namun, dirinya tidak mengetahui jika tempat tersebut juga menerima penitipan bayi, termasuk untuk ibu yang hamil di luar nikah.
“Kalau melayani pasien di luar nikah saya tidak tahu. Yang saya tahu hanya praktik persalinan saja, lainnya saya juga tidak paham,” katanya.
Marwoto menjelaskan rumah kontrakan itu disewa ORP untuk praktik persalinan dan pembayaran dilakukan setiap bulan. Aktivitas tersebut disebut telah berjalan sekitar satu tahun.
Ia juga menyebut operasional praktik berlangsung hingga malam hari. ORP disebut biasanya pulang paling akhir setelah seluruh pegawai meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Polresta Sleman masih mendalami kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem. Sejumlah pihak mulai dari bidan, pengasuh, hingga orang tua bayi telah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada bidan ORP terkait praktik penitipan bayi tersebut.
“Kami sudah meminta klarifikasi kepada bidan yang membantu proses persalinan hingga penempatan bayi di lokasi itu. Pengasuh yang menjaga rumah tersebut juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah ibu yang menitipkan anak mereka di tempat tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
“Beberapa ibu juga sudah kami mintai penjelasan mengenai alasan menitipkan anak di sana. Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” kata Wiwit.
Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi tindak pidana. Ia menjelaskan lokasi penitipan bayi sebelumnya berada di wilayah Gamping sebelum sementara dipindahkan ke Pakem karena tempat awal digunakan untuk kegiatan lain.
Wiwit menyebut seluruh bayi tersebut lahir di sebuah praktik bidan di Banyuraden, Gamping. Awalnya hanya ada satu bayi yang dititipkan karena alasan kemanusiaan dan kondisi tertentu.
“Dari satu bayi kemudian berkembang hingga ada 10 bayi lainnya yang dititipkan,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sebagian besar orang tua menitipkan bayi karena kesibukan, termasuk masih berstatus mahasiswa. Polisi juga menemukan mayoritas bayi lahir di luar pernikahan.
“Mayoritas bayi lahir di luar nikah. Namun terkait status hukumnya masih kami dalami. Orang tua juga membayar biaya penitipan sekitar Rp50 ribu per hari untuk setiap anak,” jelasnya.
Di sisi lain, tiga bayi diketahui mengalami gangguan kesehatan seperti hernia, penyakit kuning, dan kelainan jantung. Ketiganya kini menjalani perawatan di RSUD Sleman. (populi.id/Hadid Pangestu)










