• Tentang Kami
Minggu, September 27, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Ancam Korban Pakai Pisau, Residivis di Gamping Gasak Uang dan Barang

Polsek Gamping menangkap seorang residivis yang mengancam dua korban dengan pisau dan memeras uang serta barang berharga senilai Rp350 ribu di kawasan Demak Ijo, Sleman.

byredaksi
Juni 25, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jumpa pers kasus pemerasan dan pengancaman di Jalqqn Siliwangi, Salakan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Selasa (23/6/2026).

Jumpa pers kasus pemerasan dan pengancaman di Jalqqn Siliwangi, Salakan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Selasa (23/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Polsek Gamping mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi di Jalan Siliwangi, Padukuhan Salakan, Trihanggo, Gamping, Sleman, pada Rabu (17/6/2026).

Korban diketahui berinisial ZI (22), warga asal Cilacap, Jawa Tengah, yang saat ini berdomisili di Kasihan, Bantul. Sementara pelaku berinisial JN (26), seorang karyawan swasta asal Gamping, Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

Curi 3 Burung Murai, Warga Gamping Diringkus Polisi

Residivis Curi Motor Tamu Salon di Tempel, Sempat Ubah Warna dan Rusak Nomor Rangka

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama temannya hendak menuju Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Saat melintas di Jalan Siliwangi atau kawasan Demak Ijo, korban dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pelaku berusaha menghentikan laju kendaraan korban.

“Pelaku berusaha menghentikan korban, tetapi korban berupaya menghindar. Namun saat sampai di Jalan Siliwangi, Gamping, korban berhasil dihentikan oleh tersangka,” ujar Bowo saat konferensi pers di Mapolsek Gamping, Selasa (23/6/2026).

Setelah berhasil menghentikan korban, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau lipat dan menempelkannya ke paha kanan teman korban.

“Selanjutnya, tersangka JN mengeluarkan senjata tajam berupa pisau lipat dan menempelkannya di paha kanan temannya,” katanya.

Tak hanya itu, pelaku juga menempelkan pisau ke bagian dada korban sambil melontarkan ancaman pembunuhan. Dalam kondisi terancam, korban dan temannya tidak berani melawan.

Pelaku kemudian menggeledah tas milik korban dan temannya untuk mencari uang. Karena jumlah uang tunai yang dibawa tidak sesuai keinginannya, pelaku memaksa korban menuju minimarket terdekat untuk mengambil uang melalui ATM.

“Pelaku meminta uang sebanyak Rp300 ribu dan ditambah uang tunai milik korban sebesar Rp50 ribu. Total uang yang diserahkan kepada tersangka sebesar Rp350 ribu,” jelas Bowo.

Setelah menerima uang tersebut, pelaku masih mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya jaket vape dan parfum. Sementara telepon genggam milik teman korban akhirnya dikembalikan sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengidentifikasi kendaraan beserta nomor polisi yang digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi akhirnya menangkap JN pada 20 Juni 2026. Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk modus dan motif pelaku adalah melakukan pengancaman untuk mendapatkan sejumlah uang dari para korban,” ungkap Bowo.

Dari hasil pemeriksaan, JN diketahui merupakan seorang residivis. Ia pernah terlibat dalam dua kasus sebelumnya, yakni kasus penganiayaan pada 2017 dan kasus terkait penggunaan senjata tajam pada 2020.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pisau lipat warna emas, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp100 ribu, topi warna hitam, topi warna merah, parfum merek Evangeline ukuran 100 mililiter, hoodie lengan panjang warna hitam, hoodie warna cokelat, serta sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: GampingpemerasanPolsek Gampingresidivis

Related Posts

Curi 3 Burung Murai, Warga Gamping Diringkus Polisi

Curi 3 Burung Murai, Warga Gamping Diringkus Polisi

September 4, 2026
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian motor di wilayah Tempel, Sleman, DIY, Senin (27/7/2026).

Residivis Curi Motor Tamu Salon di Tempel, Sempat Ubah Warna dan Rusak Nomor Rangka

Juli 28, 2026
Wakil Ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kawasan Perbatasan

Wakil Ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro Dorong Pemerataan Infrastruktur di Kawasan Perbatasan

Mei 31, 2026
Resmikan Jalan di Gamping, Bupati Sleman Puji Semangat Gotong Royong Warga

Resmikan Jalan di Gamping, Bupati Sleman Puji Semangat Gotong Royong Warga

Mei 31, 2026
Suasana tempat persalinan anak di sebuah kontrakan di Gamping, Sleman yang dikelola oleh bidan ORP, Selasa (12/5/2026).

Kasus Penemuan 11 Bayi di Pakem, Pemilik Kontrakan di Gamping Ungkap Aktivitas Bidan ORP: Sering Jumat Berkah

Mei 12, 2026
Resmikan Balai RW 46 di Perum Baleasri, Hasto Karyantoro Berharap Kegiatan Warga Lebih Terpusat

Resmikan Balai RW 46 di Perum Baleasri, Hasto Karyantoro Berharap Kegiatan Warga Lebih Terpusat

Mei 4, 2026
Next Post
Kecelakaan maut di Jalan Kaliurang Km 9, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pada Rabu (24/6/2026) pagi.

Laka Beruntun di Jakal Sleman Libatkan Dua Motor dan Mobil, Satu Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.