SLEMAN, POPULI.ID – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di area parkir toko wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman, Kamis (26/2/2026) pukul 19.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menyampaikan, kejadian berawal saat korban berinisial T (52), yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut, menegur seorang pria tak dikenal yang berada dan tidur di area parkir.
“Teguran dari korban diduga membuat pelaku tersinggung, sehingga yang bersangkutan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” ungkap AKP Salamun, Jumat (27/2/2026).
Akibat serangan itu, korban mengalami luka terbuka di bagian dada kiri dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah dirawat, korban diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Lebih lanjut, Salamun menjelaskan bahwa pelaku berinisial I.M.R. (21) sempat berusaha melarikan diri usai melakukan aksinya.
Namun, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
“Petugas Polsek Gamping yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti,” jelasnya.
Pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpancing informasi yang beredar di media sosial. Proses penanganan perkara dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (populi.id/Hadid Pangestu)












