SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman menyebut kondisi jalan kabupaten saat ini telah mencapai kesiapan sekitar 80 persen untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
Kesiapan infrastruktur jalan tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik, selain dukungan dari jalan provinsi maupun jalan nasional.
Total panjang ruas jalan kabupaten yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2026 tercatat mencapai 180,84 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Sleman Fauzan Ma’ruf menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei tahap awal di sejumlah ruas jalan utama sebelum memasuki bulan Ramadan.
Menurutnya, survei tersebut mencakup jalur-jalur yang kerap digunakan pemudik, termasuk jalur wisata, untuk kemudian disusun daftar prioritas penanganan sesuai tingkat kerusakan jalan.
“Termasuk jalur wisata dan dibuat daftar prioritas penanganan sesuai tingkat kerusakan. Berdasarkan data, rata-rata sekitar 80 persen jalan sudah dalam kondisi baik,” ujar Fauzan saat dihubungi, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, saat ini DPUPKP Sleman masih berfokus pada kegiatan pemeliharaan rutin jalan berdasarkan skala prioritas. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
“Kami menargetkan pemeliharaan jalan selesai H-7 sebelum Lebaran,” katanya.
Meski demikian, proses pemeliharaan tidak lepas dari sejumlah kendala, salah satunya faktor cuaca. Fauzan mengungkapkan curah hujan yang masih tinggi membuat pekerjaan di lapangan tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Ia juga memastikan bahwa saat ini tidak ada proyek peningkatan jalan di wilayah Sleman yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas selama masa mudik.
Menanggapi keluhan warganet di media sosial terkait kerusakan di Jalan Magelang, Fauzan menegaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk Jalan Magelang karena merupakan jalan nasional, sudah kami sampaikan ke PJN terkait perbaikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menyatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeliharaan rutin pada seluruh ruas jalan provinsi di DIY.
Ia menyebut total panjang jalan provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah mencapai 674,58 kilometer.
“Kami melakukan pemeliharaan rutin di semua ruas jalan yang menjadi kewenangan kami sepanjang 674,58 kilometer,” jelasnya.
Pemeliharaan tersebut meliputi berbagai kegiatan, seperti pembersihan bahu jalan, perawatan saluran drainase, penutupan lubang menggunakan campuran aspal panas, hingga perbaikan gorong-gorong yang mengalami kerusakan. (populi.id/Hadid Pangestu)












