YOGYAKARTA, POPULI.ID – Gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon memicu keprihatinan mendalam bagi Indonesia. Peristiwa memilukan itu menjadi sinyal merah atas runtuhnya penghormatan terhadap hukum internasional di zona tempur.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman, menilai insiden itu merupakan imbas nyata dari pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.
Menurutnya, insiden tersebut berkaitan erat dengan perubahan strategi militer Israel yang berupaya menggeser zona penyangga (buffer zone) dari Blue Line menuju Sungai Litani. Pergeseran peta konflik yang semakin agresif itulah yang meningkatkan risiko bagi pasukan penjaga perdamaian PBB.
“Padahal keberadaan pasukan perdamaian berada di antara dua wilayah tersebut. Jika pergeseran itu dipaksakan, maka keberadaan pasukan UNIFIL tidak terhindarkan akan terdampak,” kata Idham, Rabu (1/4/2026).
Dia menegaskan bahwa dalam perspektif hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian bukanlah objek sah dalam peperangan. Oleh karena itu, serangan yang mengenai pasukan perdamaian dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar perlindungan non-kombatan.
“Dalam hukum humaniter internasional, civilians termasuk pasukan perdamaian tidak boleh menjadi target. Mereka hadir untuk menjaga buffer dan mencegah eskalasi antara Hizbullah dan Israel,” jelasnya.
“Jadi secara normatif, jika mereka terdampak serangan, itu jelas melanggar hukum internasional. Itulah yang harus menjadi perhatian komunitas internasional agar perlindungan terhadap pasukan perdamaian diperkuat,” tegas dia.
Meskipun resiko semakin tinggi, namun Idham menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak terburu-buru menarik pasukan secara sepihak. Menurutnya, langkah penarikan diri justru bisa dianggap sebagai bentuk menyerah terhadap tekanan pihak yang berkonflik.
“Justru yang perlu dilakukan adalah konsolidasi bersama negara kontributor lain semisal Italia dan Spanyol, untuk memberi tekanan kepada komunitas internasional agar keberadaan UNIFIL lebih dihormati,” papar dia.
Selain itu, Indonesia juga perlu memaksimalkan peran diplomasi multilateral melalui berbagai forum internasional. Menurutnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), PBB, hingga koordinasi dengan negara-negara Eropa yang vokal dapat menjadi jalur untuk meningkatkan tekanan diplomatik.
Langkah tersebut dinilai penting karena dampak konflik tidak hanya dirasakan negara yang berperang, tetapi juga masyarakat global.
“Kita mungkin tidak ikut berperang, tetapi kita tetap membayar dampaknya. Harga minyak naik, biaya hidup meningkat, dan masyarakat sipil yang menanggung. Karena itu, dalam disiplin hubungan internasional, dialog dan diplomasi harus dikedepankan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Idham berharap Indonesia tetap konsisten memainkan peran diplomasi kolektif. Meski mungkin kontribusinya terlihat kecil. Namun dalam upaya perdamaian, hal itu tetap memiliki arti penting jangka panjang serta menjadi komitmen Indonesia untuk menjaga stabilitas kawasan.
“Saya percaya pada multilateralism, di mana perdamaian harus diperjuangkan melalui kerja sama, bukan penggunaan kekuatan,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












