SLEMAN, POPULI.ID — Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) di Kabupaten Sleman terus menunjukkan perkembangan positif sebagai penggerak ekonomi desa. Salah satu yang menjadi percontohan adalah Bumkal Amarta Pandowoharjo yang dinilai berhasil mengelola usaha secara berkelanjutan, bahkan mencatatkan keuntungan ratusan juta rupiah.
Direktur Bumkal Amarta Pandowoharjo, Agus Setyanta, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah berdiri sejak 2016 dan menunjukkan kinerja yang relatif stabil.
“Sejak 2016 sampai laporan terakhir 2025, kami hanya satu kali mengalami kerugian, yaitu saat pandemi Covid-19 karena banyak unit usaha tutup,” ujar Agus.
Meski sempat terdampak pandemi, Bumkal Amarta perlahan bangkit. Sejumlah unit usaha kembali diaktifkan dan kini beroperasi normal. Bahkan, pada laporan musyawarah kalurahan bulan Maret 2026, Bumkal Amarta mencatatkan keuntungan sekitar Rp 200 juta dari berbagai unit usaha.
Keuntungan tersebut kemudian didistribusikan sesuai kesepakatan. Sekitar 55 persen disalurkan untuk desa, sementara 40 persen menjadi bagian pengelola di luar gaji bulanan.
“Harapannya Bumkal ini bisa terus berkembang, menjadi daya tarik bagi anak muda desa untuk bekerja di desa, mengurangi urbanisasi, dan menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.
Salah satu unit usaha yang terbukti tangguh adalah pengelolaan sampah. Agus menyebut sektor ini tetap berjalan bahkan saat pandemi karena termasuk layanan esensial.
Dari unit ini, Bumkal menghasilkan produk seperti pupuk kompos yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung unit ketahanan pangan, seperti budidaya pepaya. Hasil panen tersebut selanjutnya disalurkan ke dapur program makanan bergizi gratis (MBG) bagi masyarakat.
“Nanti sampahnya kembali lagi ke Bumkal untuk diolah. Jadi ada siklus ekonomi yang berputar,” katanya.
Agus menegaskan pengelolaan Bumkal harus dilakukan secara profesional, terutama dengan dorongan pembentukan badan hukum.
“Kalau sudah berbadan hukum, konsekuensinya harus profesional seperti BUMN atau PT. Harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa modal Bumkal sebagian besar berasal dari APBKal, namun juga bisa diperkuat dari tabungan masyarakat maupun hibah. Dalam operasionalnya, pengelola bertanggung jawab kepada lurah, lalu kepada forum musyawarah kalurahan sebagai lembaga tertinggi.
Saat ini, lebih dari 50 Bumkal di Sleman telah berbadan hukum dari total 86 Bumkal yang ada.
Dalam pengembangan usaha, Bumkal Amarta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, komunitas olahraga, perbankan, hingga media.
“Pengelola Bumkal harus melek media untuk mengenalkan praktik baik dan memperluas manfaat bagi masyarakat,” kata Agus.
Ia menegaskan, Bumkal memiliki tiga orientasi utama, yakni ekonomi, sosial, dan kehadiran negara di tingkat desa.
“Bumkal itu wajahnya ekonomi, tapi hatinya sosial,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Hasto Karyantoro, mengapresiasi perkembangan Bumkal yang dinilai mampu meningkatkan pendapatan asli kalurahan sekaligus membuka lapangan kerja.
“Banyak warga yang bekerja di Bumkal, bahkan ada yang honornya melebihi UMK,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD terus mengawal regulasi agar pengelolaan Bumkal sesuai aturan, mengingat banyak menggunakan aset desa seperti tanah kas.
Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan di lapangan, seperti kapasitas pengelolaan yang belum merata dan risiko salah kelola yang bisa berujung masalah hukum.
“Tidak semua kalurahan mampu melihat potensi bisnisnya. Ini yang jadi tantangan besar,” katanya.
Dari total 86 kalurahan di Sleman, baru sekitar 14 Bumkal yang masuk kategori maju.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Alhalik, menegaskan pihaknya terus melakukan pembinaan melalui pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi rutin.
“Kami ingin memastikan Bumkal ini berjalan ke arah yang benar, menguntungkan, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dinas PMK juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan inspektorat daerah, untuk meningkatkan kapasitas manajemen, SDM, serta tata kelola keuangan.
“Karena modal Bumkal berasal dari APBKal, itu pada dasarnya adalah uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Sleman berharap Bumkal dapat terus berkembang sebagai pilar ekonomi desa yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat luas.












