• Tentang Kami
Tuesday, April 28, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Polisi Dalami Motif Kekerasan di Daycare Little Aresha, Tersangka Berpeluang Tambah

Pandia memaparkan motif tindakan penelantaran dan kekerasan anak itu dilakukan untuk mempermudah operasional jasa penitipan anak atau daycare.

byredaksi
April 27, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi dan Menteri PPA menunjukkan barang bukti dalam kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Polisi dan Menteri PPA menunjukkan barang bukti dalam kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polresta Yogyakarta terus mendalami kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang terungkap usai digerebek polisi beberapa hari lalu.

Sampai saat ini, polisi masih menetapkan 13 orang sebagai tersangka dari 30 orang yang diamankan dari daycare tersebut. Sedangkan untuk 17 orang lainnya dikatakan masih didalami terkait keterlibatan dalam tindakan tak manusiawi itu.

BERITA MENARIK LAINNYA

Daycare Little Aresha yang Digerebek Polisi Dipastikan Tidak Berizin

Amarah dan Kesedihan Ortu Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

“Memang sampai hari ini masih 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan 13 tersangka itu adalah proses awal, tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya juga akan bertambah. Jadi kami akan dalami sejelas-jelasnya peran mereka sebagai apa. Kami akan terbuka terhadap proses penyidikan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Pandia menyampaikan bahwa 13 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dikatakan dua orang tersangka berperan sebagai Ketua Yayasan (DK) dan Kepala Sekolah (AP), sedangkan 11 tersangka lainnya sebagai pengasuh. Adapun 11 pengasuh itu berinisial FN, NF, LS, EN, SRM, DR, HP, GA, SRJ, DO, dan DM.

Dia pun tak menampik bahwa foto-foto tersebar di media sosial yang memperlihatkan balita diikat tangan maupun kaki serta tidur tanpa baju di lantai adalah benar. Mirisnya, tindakan tak manusiawi itu juga diketahui oleh Ketua Yayasan serta Kepala Sekolah daycare tersebut.

“Jadi secara SOP hal-hal yang dilakukan (di daycare) itu diketahui dan sepengetahuan dari ketua yayasan dan kepala sekolah. Karena selalu dicek setiap hari, sehingga ada pembiaran di situ,” paparnya.

Disinggung terkait kabar salah satu tersangka merupakan residivis kasus korupsi di Semarang, Pandia menyebut sedang mendalami hal itu dan akan melakukan konfirmasi dengan wilayah Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Pandia memaparkan motif tindakan penelantaran dan kekerasan anak itu dilakukan untuk mempermudah operasional jasa penitipan anak atau daycare. Anak-anak balita diperlakukan kasar diduga agar tak merepotkan pengasuh. Selain itu pihaknya juga mencium indikasi motif ekonomi untuk mendapatkan pemasukan lebih dengan terus menerima jasa penitipan anak meskipun fasilitas dan pelayanan tidak sepadan.

“Jadi motifnya masih kami dalami. Karena memang anak-anak masih kecil dan mereka (pengasuh) takut menganggu yang lain, sehingga diperlakukan seperti itu. Termasuk kami mengendus motif ekonomi, karena mereka mengejar pemasukan uang, semakin banyak anak otomatis makin banyak pemasukan. Nah itu masih kami dalami,” jelas dia.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Antara lain Pasal 76A Jo Pasal 77 atau Pasal 76B Jo Pasal 77B atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 20.

Lalu, Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang dugaan tindak pidana Memperlakukan Anak Secara Diskriminatif atau Menempatan, Membiarkan, Melibatkan, Menyuruh Melibatkan Anak dalam Situasi Perlakukan Salah, dan Penelantaran atau Kekerasan terhadap Anak. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: daycare little Areshakekerasan anakKombes Pol Eva Guna PandiaPolresta Yogyakartatersangka

Related Posts

Suasana tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru Utara, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah digerebek polisi, Sabtu (25/4/2026).

Daycare Little Aresha yang Digerebek Polisi Dipastikan Tidak Berizin

April 26, 2026
Sri (53), warga Kotagede mengaku sangat kesal ketika mengetahui cerita cucunya dikunci di kamar mandi saat dititipkan di daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Amarah dan Kesedihan Ortu Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

April 26, 2026
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

April 26, 2026
Garis polisi terpasang di pagar Daycare Little Aresha, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, usai digerebek jajaran Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Terungkap dari Laporan Karyawan, Ini Kronologi Penggerebekan Daycare di Umbulharjo Yogyakarta

April 26, 2026
Suasana tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru Utara, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah digerebek polisi, Sabtu (25/4/2026).

Diduga Terjadi Penganiayaan Anak, Rumah Penitipan Anak di Umbulharjo Yogyakarta Digerebek Polisi

April 26, 2026
Dugaan kekerasan anak di daycare Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Deretan Fakta di Balik Penyegelan Daycare Little Aresha di Sorosutan Yogyakarta: Anak Ditali hingga Trauma Berat

April 25, 2026
Next Post
KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terstruktur dan Sistematis

KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terstruktur dan Sistematis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.