• Tentang Kami
Tuesday, July 7, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Viral Wanita Curhat Jadi Tersangka Usai Laporkan Oknum Polisi, Ini Kata Polresta Sleman

Shinta mengaku mengalami intimidasi saat memperjuangkan laporannya dan hingga kini merasa belum mendapatkan kepastian hukum.

byredaksi
May 17, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Viral Wanita Curhat Jadi Tersangka Usai Laporkan Oknum Polisi, Ini Kata Polresta Sleman
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Media sosial dihebohkan dengan unggahan viral dari akun Instagram @merapi_uncover yang membagikan curhatan seorang perempuan bernama Shinta Komala.

Dalam unggahan tersebut, Shinta mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan mantan kekasihnya yang disebut merupakan anggota polisi ke Polda DIY.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja–Solo, Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Sidang Hibah Pariwisata Sleman Kini Naik ke Penyidikan

Curhatan itu diunggah melalui akun @shintakomalaa. Shinta mengaku mengalami intimidasi saat memperjuangkan laporannya dan hingga kini merasa belum mendapatkan kepastian hukum.

Dalam unggahannya, Shinta menyebut dirinya terlebih dahulu melaporkan seorang oknum polisi terkait dugaan pengambilan paksa ijazah sarjana miliknya. Ia juga mengaku mendapat ancaman dan tekanan yang disebut menyerupai tindakan debt collector.

Selain itu, Shinta menyampaikan bahwa dirinya kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penggelapan yang ditangani Polresta Sleman.

Unggahan tersebut turut meminta dukungan masyarakat untuk mengawal kasus yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2024. Ia juga menyertakan tangkapan layar mengenai tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang sedang berjalan.

Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana penggelapan yang ditangani Satreskrim Polresta Sleman dengan laporan polisi tertanggal 17 Oktober 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan sebuah iPhone yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tania dengan terlapor Shinta Komala.

Argo menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik, kata dia, telah mengantongi tiga alat bukti sah berupa keterangan saksi, pendapat ahli, serta barang bukti.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui mekanisme gelar perkara dan dinyatakan memenuhi unsur alat bukti sesuai ketentuan hukum,” ujar Argo.

Ia menambahkan, hingga kini penyidik belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Shinta sebagai tersangka.

Sementara itu, perkara kedua merupakan pengaduan yang diajukan Shinta ke Bidpropam Polda DIY pada 23 Oktober 2024 terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri oleh salah satu anggota Polresta Sleman.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Sipropam Polresta Sleman pada Januari 2025 untuk ditindaklanjuti.

Menurut Argo, aduan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi dan intervensi oleh anggota polisi yang dilaporkan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pendalaman.

“Sipropam Polresta Sleman juga telah meminta pendapat dari dua ahli bahasa dari Universitas Sanata Dharma dan UGM sebelum nantinya dilakukan gelar perkara,” jelasnya.

Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam kasus tersebut.

Argo menegaskan bahwa kedua perkara tersebut diproses secara terpisah dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga menyebut penyidik telah menawarkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Namun upaya mediasi tersebut tidak diterima oleh pihak pelapor. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Curhatandebt collectorPolresta Slemanshinta komalaSleman

Related Posts

Polisi melakukan identifikasi di Jalan Jogja-Solo yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja–Solo, Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan

July 4, 2026
Pernyataan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (18/2/2026)

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Sidang Hibah Pariwisata Sleman Kini Naik ke Penyidikan

July 3, 2026
Polisi menggiring tersangka pencurian berankas di Godean, Sleman, DIY, Kamis (2/6/2026).

Butuh Dana untuk Lamaran, Pemuda di Godean Nekat Curi Brankas Tetangga Berisi Rp13,5 Juta

July 2, 2026
Satu unit alat berat ekscavator dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di atas saluran irigasi di Padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (1/7/2026).

Komitmen Pemkab Sleman Tertibkan Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi hingga TKD

July 2, 2026
Satu unit alat berat ekscavator dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di atas saluran irigasi di Padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (1/7/2026).

Tak Berizin, 12 Bangunan di Atas Saluran Irigasi Padukuhan Sedan Dibongkar

July 2, 2026
Pencarian anak tenggelam di kawasan oemancingan wilayah Samberembe, Candibinangun, Pakem, Sleman, Selasa (30/6/2026).

Bocah 10 Tahun Meninggal Tenggelam Saat Memancing di Samberembe Sleman, Ditemukan di Kedalaman 5 Meter

June 30, 2026
Next Post
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati. (Instagram/Dinkes Sleman)

Dinkes Sleman Perkuat Deteksi Dini Hantavirus, Puskesmas Jadi Garda Terdepan Penanganan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.