• Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus

Sementara ada lima dosen yang disanksi nonaktif. Pihak UPN Veteran Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

byredaksi
May 24, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada enam dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Sebanyak lima dosen mendapatkan sanksi berupa penonaktifan selama 1-2 tahun dan satu dosen dijatuhi sanksi berat.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Mohamad Irhas Effendi, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pemberian sanksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objekvitas, keadilan, perlindungan korban, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dia mengaskan, segala bentuk kekerasan di lingkungan akademik tak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut secara objektif, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.
“Kami berkomitmen memastikan ruang kampus yang aman, bermartabat, inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Irhas dalam keterangan resmi, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), Rektor UPN Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi sedang kepada lima dosen terlapor yang terbukti melakukan pelecehan verbal.
Sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1538/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1539/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1540/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1541/UN62/TP/KEP/2026, dan Keputusan Rektor Nomor 1542/UN62/TP/KEP/2026 yang ditetapkan pada 22 Mei 2026.
Sementara itu, satu dosen diberikan sanksi administrasi berat. Penjatuhan sanksi tersebut ada pada tingkat kementerian merujuk pada Permendikburistek No 55 tahun 2024 dan PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima terlapor, 10 korban, dan 13 saksi. Satgas PPKPT menemukan bahwa para dosen terlapor terbukti melalukan tindakan pelecehan seksual berupa penyampaian ucapan bernuansa seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Maka lima terlapor dijatuhi sanksi sedang dengan bentuk hukuman beragam sesuai tindakannya,” ujar dia.
Dijelaskan, empat dosen diberikan sanksi berupa penonaktifan dari kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi, mulai dari mengajar, melakukan bimbingan, hingga pengabdian masyarakat, selama dua tahun sejak keputusan ditetapkan. Selain itu, mereka juga wajib mengikuti konseling psikologi dengan psikolog yang ditunjuk universitas, dengan pembiayaan dibebankan kepada pelaku.
“Sementara itu, satu dosen lainnya dijatuhi sanksi penonaktifan selama satu tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Satgas PPKPT hingga kini masih membuka kanal pengaduan dan pelaporan. Sehingga seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan, maupun memiliki informasi terkait dugaan tindak kekerasan di lingkungan kampus bisa melapor ke kanal resmi Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta.
“Universitas menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, termasuk pelecehan verbal tidak dapat ditoleransi. Sebab, tindakan itu dapat menciptakan ketidaknyamanan, ketidakamanan, dan relasi akademik yang tidak sehat,” papar dia.
Pihak kampus pun berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Evaluasi kelembagaan, penguatan mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta edukasi kepada sivitas akademika akan terus dilakukan agar kampus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, bermartabat, dan berintegritas bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. (populi.id/Dewi Rukmini)
Tags: DosenIrhas Effendikekerasan seksualRektor UPN VeteransanksiUPN VeteranYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

August 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

August 5, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

July 19, 2026
Sejumlah penumpang mengantre di gate tiket setelah menggunakan layanan KAI Bandara YIA PSO, belum lama ini.

Tren Meningkat, KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Januari-Juni 2026

July 19, 2026
Next Post
Kebakaran Berulang Timpa Tempat Pemotongan Ayam di Seyegan, Ini Penyebabnya

Kebakaran Berulang Timpa Tempat Pemotongan Ayam di Seyegan, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.