POPULI.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah pernyataan ketusnya terhadap wartawan memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi pers. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026).
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris, sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lu punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman dalam videonya.
Meski telah meminta maaf, Hotman memberikan klarifikasi bahwa ucapan yang viral tersebut merupakan potongan video yang tidak utuh. Ia menjelaskan bahwa emosinya tersulut akibat pertanyaan berulang mengenai substansi di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum.
Hotman menceritakan bahwa saat itu seorang wartawan bertanya mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi (hidden agenda) dari suatu institusi penegak hukum terkait kasus kliennya, Febrie Adriansyah. Hotman mengaku sudah menjawab tidak tahu karena hal itu bukan kewenangannya.
“Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih?'” jelas Hotman.
Permintaan maaf ini muncul setelah sejumlah organisasi profesi jurnalis melontarkan kritik tajam terhadap arogansi Hotman Paris dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) di Kejaksaan Agung.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa merendahkan martabat jurnalis tidak dapat dibenarkan, meskipun narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan.
“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Munir dalam keterangan resminya.
Senada dengan PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ucapan Hotman sebagai bentuk intimidasi verbal yang dapat menghambat kebebasan pers. Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyoroti serangan Hotman terhadap kapasitas intelektual jurnalis.
“Respons yang merendahkan kapasitas intelektual jurnalis, seperti mempertanyakan kecerdasannya atau melontarkan penghinaan secara personal, tidak dapat dipandang sebagai bentuk dialog yang sehat,” ujar Nany.
Sementara itu, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) juga menuntut pertanggungjawaban etika dari advokat senior tersebut. Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menilai tindakan Hotman merupakan kegagalan dalam menjaga etika komunikasi publik.
“Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja. Itu bukan kemenangan argumentasi, melainkan kegagalan menjaga etika komunikasi publik,” kata Ponco.
Di akhir klarifikasinya, Hotman Paris mengakui bahwa terlepas dari pemicu emosinya, kata-kata yang ia lontarkan tetaplah tidak pantas. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menghina profesi jurnalis dan mengklaim selama ini memiliki hubungan yang baik dengan kalangan media.
“Tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Sekali lagi, tidak ada niat apa pun,” tandasnya.







![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



