• Tentang Kami
Sunday, July 19, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Novel Baswedan dan Haris Azhar Soroti Kasus Febrie Eks Jampidsus, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Novel Baswedan mendesak KPK mengambil alih kasus Febrie Adriansyah, sementara Haris Azhar mengkritik pengalihan penyidikannya ke Kejaksaan Agung.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
July 18, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. [Dok. Kejagung]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, melayangkan kritik terkait penanganan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menyoroti temuan barang bukti berupa uang ratusan miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram, serta mengecam keputusan pemerintah yang memindahkan penyidikan kasus tersebut dari kepolisian kembali ke Kejaksaan Agung.

Novel menyatakan kekhawatiran terhadap adanya fenomena penyalahgunaan wewenang di lembaga penegak hukum. Ia menyebut adanya indikasi kuat praktik korupsi di dalam penanganan kasus korupsi itu sendiri. Di mana oknum pejabat menggunakan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan pribadi dari perkara yang sedang ditangani.

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

“Ini potensi bisa terjadi suatu korupsi dalam penanganan kasus korupsi, dan itu lebih jahat dari orang berbuat korupsi. Karena bagaimana dia harusnya sebagai penegak hukum yang bisa bekerja dengan benar tapi kemudian melakukan penyimpangan,” ujar Novel dalam diskusi di kanal YouTube-nya, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Novel juga menekankan bahwa temuan uang hampir setengah triliun rupiah dan emas yang beratnya melampaui emas di puncak Monas (72 kilogram) adalah hal yang sangat serius. Ia menduga Febrie tidak bekerja sendiri dalam mengumpulkan kekayaan tersebut.

“Saya enggak yakin dia ini berbuat sendiri. Saya yakin dia berbuat juga bersama dengan pejabat-pejabat tertentu yang punya kewenangan kuat juga,” tegasnya.

Sebagai solusi, Novel mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus ini guna menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, KPK wajib melakukan supervisi karena penanganan oleh Kejaksaan Agung terhadap orang dalamnya sendiri berpotensi menutupi pelaku yang sebenarnya.

“Dalam kondisi begini, dalam pandangan saya, idealnya KPK jangan diam saja. KPK harus melakukan proaktif. KPK wajib melakukan pengambil alihan,” tambah Novel.

Senada dengan Novel, praktisi hukum dan aktivis HAM, Haris Azhar, menyoroti kejanggalan prosedur dalam pelimpahan kasus Febrie dari Polri ke Kejaksaan Agung. Haris secara gamblang menyebut proses pemindahan tersebut sebagai tindakan yang tidak sah atau ilegal karena tidak memiliki dasar kuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Saya mau menganggap bahwa ada prestasi di sana (Polri) yang mengungkap, dan justru polisi membiarkan dirinya diintervensi secara politik untuk menyerahkan ini ke Kejagung, sementara kita bisa bilang ini ilegal, penyerahan ini ilegal dalam perspektif tidak sesuai dengan KUHAP yang baru,” jelas Haris.

Haris juga mempertanyakan kehadiran pejabat militer, seperti Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, dalam pertemuan di Istana Negara yang membahas masalah hukum ini. Ia menilai keterlibatan unsur militer dalam urusan sipil dan hukum menunjukkan adanya benang kusut dalam rezim pemerintahan saat ini.

Lebih lanjut, Haris mengkritik masa jabatan Febrie sebagai Jampidsus yang dianggap terlalu lama, yakni mencapai empat hingga lima tahun. Menurutnya hal itu sangat rentan terhadap praktik kecurangan (fraud).

“Kan enggak boleh pejabat terlalu lama di jabatan tersebut, karena dia bisa tahu apa yang dia kerjakan, bagaimana mengambil keuntungan dari apa yang dia kerjakan,” pungkasnya.

Tags: Febrie AdriansyahHaris AzharJampidsusKejagungKPKNovel Baswedan

Related Posts

Ilistrasi hukum yang berkeadilan

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

July 16, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Kantor Kejaksaan Agung

JCW Curigai Ada Skema Sistematis di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah

July 14, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

Mantan Penyidik KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah, Biaya Politik Mahal Jadi Pemicu

July 12, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Perang Dingin Polri vs Kejaksaan, Mahfud MD: Fenomena Setan Ketemu Setan

July 12, 2026
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

4 Kepala Daerah Jawa Tengah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Ini Daftar Kasusnya

July 12, 2026
Next Post
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

Piala AFF 2026 Jadi Ujian Pertama John Herdman, Pengamat: Saatnya Timnas Indonesia Juara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.