• Tentang Kami
Rabu, September 2, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Novel Baswedan dan Haris Azhar Soroti Kasus Febrie Eks Jampidsus, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Novel Baswedan mendesak KPK mengambil alih kasus Febrie Adriansyah, sementara Haris Azhar mengkritik pengalihan penyidikannya ke Kejaksaan Agung.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
Juli 18, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. [Dok. Kejagung]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, melayangkan kritik terkait penanganan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menyoroti temuan barang bukti berupa uang ratusan miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram, serta mengecam keputusan pemerintah yang memindahkan penyidikan kasus tersebut dari kepolisian kembali ke Kejaksaan Agung.

Novel menyatakan kekhawatiran terhadap adanya fenomena penyalahgunaan wewenang di lembaga penegak hukum. Ia menyebut adanya indikasi kuat praktik korupsi di dalam penanganan kasus korupsi itu sendiri. Di mana oknum pejabat menggunakan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan pribadi dari perkara yang sedang ditangani.

BERITA MENARIK LAINNYA

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

“Ini potensi bisa terjadi suatu korupsi dalam penanganan kasus korupsi, dan itu lebih jahat dari orang berbuat korupsi. Karena bagaimana dia harusnya sebagai penegak hukum yang bisa bekerja dengan benar tapi kemudian melakukan penyimpangan,” ujar Novel dalam diskusi di kanal YouTube-nya, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Novel juga menekankan bahwa temuan uang hampir setengah triliun rupiah dan emas yang beratnya melampaui emas di puncak Monas (72 kilogram) adalah hal yang sangat serius. Ia menduga Febrie tidak bekerja sendiri dalam mengumpulkan kekayaan tersebut.

“Saya enggak yakin dia ini berbuat sendiri. Saya yakin dia berbuat juga bersama dengan pejabat-pejabat tertentu yang punya kewenangan kuat juga,” tegasnya.

Sebagai solusi, Novel mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus ini guna menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, KPK wajib melakukan supervisi karena penanganan oleh Kejaksaan Agung terhadap orang dalamnya sendiri berpotensi menutupi pelaku yang sebenarnya.

“Dalam kondisi begini, dalam pandangan saya, idealnya KPK jangan diam saja. KPK harus melakukan proaktif. KPK wajib melakukan pengambil alihan,” tambah Novel.

Senada dengan Novel, praktisi hukum dan aktivis HAM, Haris Azhar, menyoroti kejanggalan prosedur dalam pelimpahan kasus Febrie dari Polri ke Kejaksaan Agung. Haris secara gamblang menyebut proses pemindahan tersebut sebagai tindakan yang tidak sah atau ilegal karena tidak memiliki dasar kuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Saya mau menganggap bahwa ada prestasi di sana (Polri) yang mengungkap, dan justru polisi membiarkan dirinya diintervensi secara politik untuk menyerahkan ini ke Kejagung, sementara kita bisa bilang ini ilegal, penyerahan ini ilegal dalam perspektif tidak sesuai dengan KUHAP yang baru,” jelas Haris.

Haris juga mempertanyakan kehadiran pejabat militer, seperti Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, dalam pertemuan di Istana Negara yang membahas masalah hukum ini. Ia menilai keterlibatan unsur militer dalam urusan sipil dan hukum menunjukkan adanya benang kusut dalam rezim pemerintahan saat ini.

Lebih lanjut, Haris mengkritik masa jabatan Febrie sebagai Jampidsus yang dianggap terlalu lama, yakni mencapai empat hingga lima tahun. Menurutnya hal itu sangat rentan terhadap praktik kecurangan (fraud).

“Kan enggak boleh pejabat terlalu lama di jabatan tersebut, karena dia bisa tahu apa yang dia kerjakan, bagaimana mengambil keuntungan dari apa yang dia kerjakan,” pungkasnya.

Tags: Febrie AdriansyahHaris AzharJampidsusKejagungKPKNovel Baswedan

Related Posts

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Juli 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Juli 29, 2026
Pengacara Hotman paris Hutapea.

Jejak Singkat 4 Hari Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah: Dari Kontroversi hingga Mundur karena Sakit

Juli 23, 2026
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang.

Krisis Integritas Penegak Hukum, Eks Pimpinan KPK Dorong Budaya Saling Tangkap

Juli 21, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Gugur, Pakar Hukum: Ada Celah Prosedur

Juli 21, 2026
Pengacara Hotman Paris Hutapea klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh wartawan terkait pernyataannya.

Dikecam PWI hingga AJI, Hotman Paris Minta Maaf soal Ucapan ke Wartawan

Juli 20, 2026
Next Post
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

Piala AFF 2026 Jadi Ujian Pertama John Herdman, Pengamat: Saatnya Timnas Indonesia Juara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.