• Tentang Kami
Monday, January 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

5 Fakta Oknum Pegawai BUMDes Kulon Progo Korupsi Rp1 Miliar

Wanita pegawai Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes di Kulon Progo tengah jadi sorotan lantaran diduga terjerat dugaan korupsi hingga Rp1 Miliar

byGalih Priatmojo
April 25, 2025
in headline, Kulonprogo
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi. [pixabay/sajinka2]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

KULON PROGO, POPULI.ID – Kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pegawai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kulon Progo berinisial ET alias Wati sedang menjadi sorotan.

Wanita berusia 44 tahun itu diketahui melancarkan aksinya dengan modus membuat kredit fiktif hingga melakukan markup nominal pinjaman.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Lantas, fakta-fakta apa saja yang terungkap terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oknum pegawai BUMDes Binangun Cipta Makmur, Kalurahan Sidomulyo tersebut?

1. Korupsi Sejak 2015-2021

Menurut keterangan pihak kepolisian, tindakan korupsi yang melibatkan oknum pegawai BUMDes Binangun Cipta Makmur terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2015 hingga 2021.

Namun, proses investigasi oleh tim penyidik dari kepolisian baru digulirkan pada tahun 2023 setelah adanya keluhan dari masyarakat yang kesulitan mencairkan dana.

2. Modus Kredit Fiktif dan Markup

Pihak kepolisian Kulon Progo mengungkapkan bahwa modus operandi yang diterapkan oleh ET bermacam-macam, mulai dari pembuatan kredit bodong hingga markup nominal pinjaman.

ET juga tidak menyetorkan pinjaman nasabah ke kas BUMDes Binangun Cipta Makmur sehingga menyebabkan kerugian kurang lebih senilai Rp1 miliar selama periode 2015 hingga 2021.

3. Bermula dari Kucuran Dana APBD dan Dana Desa

Pihak kepolisian Kulon Progo membeberkan bahwa kasus ini bermula ketika BUMDes Binangun Cipta Makmur menerima kucuran dana secara bertahap dari APBD Kulon Progo dan Dana Desa dengan total Rp1,2 miliar dalam rentang waktu 2009 hingga 2021.

Dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan operasional dan penyaluran pinjaman kepada setidaknya 500 nasabah BUMDes Binangun Cipta Makmur.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah besar nasabah menyampaikan keluhan terkait kendala dalam proses pencairan dana dari BUMDes Binangun Cipta Makmur. Laporan mengenai permasalahan ini kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

4. Foya-foya Beli Rumah dan Mobil

Uang senilai Rp1 miliar yang berhasil diselewengkan diketahui digunakan ET untuk berfoya-foya membeli mobil hingga rumah. Informasi ini diungkap oleh pihak kepolisian Kulon Progo.

5. Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Atas tindakan yang telah diperbuat, ET akan dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 2, 3, dan 8 yang terkait dengan Pasal 18 dari UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diamandemen oleh UU RI No. 20 Tahun 2001. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

 

Penulis: Rahmadita Widyasari

Tags: Binangun Cipta MakmurBUMDesfaktaKorupsiKulon Progo

Related Posts

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

January 9, 2026
Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

January 8, 2026
Politisi PDI Perjuangan Diah Rieke Pitaloka berpotensi dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi

Oneng Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi, Guntur: Apa Kaitannya?

January 7, 2026
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Kabupaten Kulon Progo memberhentikan ratusan kepala sekolah

Pemkab Kulon Progo Berhentikan 102 Kepala Sekolah, Ada Apa?

January 2, 2026
Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul, Jumat (2/1/2026)

Lantik 110 Pejabat di Pemkab Gunungkidul, Bupati Endah Subekti Ingatkan Soal Korupsi

January 2, 2026
Sosok pelawak Bambang Rabies

5 Fakta Bambang Rabies, Pelawak Senior Yogyakarta yang Batal Jadi Dalang

December 24, 2025
Next Post
Aurely Putri Anjani, anggota DPRD Bantul dari Fraksi Gerindra

Aurely Putri Anjani, Kader Muda Gerindra yang Membawa Semangat Baru untuk Bantul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.