• Tentang Kami
Saturday, January 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Belajar dari Kasus Mbah Tupon Cs, Kenali Macam-macam Modus Operandi Mafia Tanah

Setelah Mbah Tupon, lansia buta huruf asal Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah, kini muncul pengakuan dari korban lain. Terbaru adalah Bryan Manov Qrisna

byGalih Priatmojo
May 7, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi mafia tanah

Ilustrasi mafia tanah. [pexels/Donald Tong]

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Belajar dari Kasus Mbah Tupon Cs, Kenali Macam-macam Modus Operandi Mafia Tanah yang Wajib Dihindari

Maraknya kasus mafia tanah sejak beberapa waktu terakhir meresahkan masyarakat Tanah Air, terlebih korbannya rakyat kecil.

BERITA MENARIK LAINNYA

Hemat Pengeluaran Listrik, Pemkab Bantul Ganti 200 Titik PJU di Jalan Parangtritis

Sebanyak 1.337 KPM di Bantul Keluar dari Daftar Penerima Bansos PKH

Setelah Mbah Tupon, lansia buta huruf asal Kasihan, Bantul yang menjadi korban mafia tanah, kini muncul pengakuan dari korban lain. Terbaru adalah Bryan Manov Qrisna Huri yang bernasib serupa.

Bahkan, kasus yang menimpa Bryan disebut lebih esktrem dari Mbah Tupon. Sebab, sertifikat tanah milik keluarganya seluas 2.275 meter tiba-tiba beralin nama tanpa ada tanda tangan maupun kesepatan.

Ironisnya, sertifikat tanah tersebut juga dijadikan agunan di bank oleh oknum tak bertanggung jawab tanpa diketahui oleh pemilik aslinya.

Berkaca dari dua kasus besar tersebut, masyarakat diminta untuk lebih waspada agar tak mudah diperdaya oleh orang lain.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengenali modus operandi mafia tanah agar tak mengalami kerugian.

Modus Mafia Tanah

Sejatinya, mafia tanah menjadi perkara yang sudah lama terjadi di Indonesia. Dalam melancarkan kejahatan, pelaku bergerak secara berkelompok.

Mereka bekerja sama untuk menguasai tanah milik orang lain secara ilegal. Taktik yang dilakukan pun cukup sudah terencana dan sistematis.

Tindakan ini dilakukan secara kejam demi mendapatkan keuntungan. Tak jarang modus mafia tanah sulit dikenali karena saking rapinya.

Mengutip laman DPR, macam-macam modus mafia tanah sebagai berikut.

– pemalsuan dokumen
– pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie)
– mencari legalitas di pengadilan
– rekayasa perkara
– kolusi dengan oknum aparat demi mendapatkan legalitas
– pura-pura jual beli tanah secara formal
– kejahatan korporasi seperti penggelapan, penipuan dan pemalsuan kuasa pengurusan sertifikat tanah
– hilangnya warkah tanah

Dari daftar tersebut, modus yang paling sering digunakan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen. Masyarakat pun harus waspada jika menemukan kejanggalan terkait tanah atau hak yang dimiliki

Ancaman Hukuman Mafia Tanah

Sementara itu, hukuman bagi mafia tanah tak main-main, tergantung modus operandi yang digunakan.

Mafia tanah masuk dalam kategori kejahatan maka terdapat beberapa delik pidana yang menjadi acuan pemidanaan dalam kejahatan mafia tanah. Seperti Pasal 263 KHUP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.

Penyerobot tanah juga dapat dikenai hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah dan terlibat dalam tindak pencucian uang, sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 3 dan 4.

 

Penulis: Yunita Ajeng Raharjo

Tags: bantulBryan Manov Qrisna Hurimafia tanahMbah Tuponmoduspemalsuan

Related Posts

penggantian PJU di Jalan Parangtritis

Hemat Pengeluaran Listrik, Pemkab Bantul Ganti 200 Titik PJU di Jalan Parangtritis

January 16, 2026
Ilustrasi bantuan sosial

Sebanyak 1.337 KPM di Bantul Keluar dari Daftar Penerima Bansos PKH

January 13, 2026
ilustrasi jasa sewa ATV di Pantai Baru, Bantul

Viral Pelaku Jasa Sewa ATV Tarik Tarif Dua Kali di Pantai Baru Bantul, Ini Kata Dispar

January 8, 2026
Tim relawan dan BPBD Bantul melakukan penanganan rumah warga yang terdampak bencana cuaca ekstrem

Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 M Benahi 11 Titik Terdampak Bencana

January 7, 2026
Satpol PP Bantul hentikan sementara penambangan di Bawuran karena tak berizin

Satpol PP Bantul Hentikan Penambangan di Tegalrejo Bawuran karena Tak Berizin

January 6, 2026
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono didampingi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meninjau kawasan Kampung Nelayan Merah Putih, Jumat (2/1/2026)

Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, Sakti Wahyu: Dorong Ekonomi Warga Pesisir

January 2, 2026
Next Post
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra

Pieter Huistra Dipastikan Absen Dampingi PSS Sleman saat Hadapi PSIS Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.