• Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Tanggapi Wacana Pilkada Dilaksanakan Lewat DPRD, Pakar Politik: Itu Bukan Solusi

istem pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Sebelum tahun 2005, sistem tersebut diterapkan dan dinilai masih sesuai dengan UUD 1945

byGalih Priatmojo
Agustus 12, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi pilkada

Ilustrasi Pilkada. [vecteezy/Deni Prasetya]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) baru-baru ini merespon usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipilih oleh pemerintah pusat.

Inisiasi tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengevaluasi total proses pelaksanaan Pilkada. Namun usulan tersebut masih menuai kontroversi di kalangan partai politik, pakar, dan masyarakat.

BERITA MENARIK LAINNYA

Terkait Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Minta tidak Berspekulasi

Dari Titik Minus, F Bambang Sigit Sulaksana Meniti Jalan Panjang Hingga Parlemen

Alfath Bagus Panuntun, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Gadjah Mada menanggapi isu ini dari perspektif akademik dan praktis.

Menurutnya, sistem pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Sebelum tahun 2005, sistem tersebut diterapkan dan dinilai masih sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Seiring perjalanan waktu, pasca reformasi dan amandemen UUD 1945, sistem tersebut diubah menjadi pemilihan langsung untuk memperluas partisipasi rakyat.

Bagi Alfath, hal yang perlu diperhatikan dalam isu ini bukan sekedar sesuai dengan konstitusi saja, melainkan apakah sistem tersebut dapat mendorong keterlibatan masyarakat atau justru melemahkannya.

“Ini soal pilihan politik, apakah kita mau demokrasi kita lebih partisipatif atau terbatas diserahkan pada elite,” ujar Alfath, Selasa (12/8/2025).

Dari sisi pembiayaan, Alfath menilai sistem pilkada melalui DPRD memang lebih efisien dan mudah secara prosedur. Tapi demokrasi bukanlah suatu nilai yang hanya bergerak dalam pelaksanaan prosedural.

“Demokrasi memiliki pemaknaan yang dalam akan peran individu dalam suatu sistem kenegaraan,” imbuhnya.

Alfath menegaskan bahwa demokrasi memang “mahal” karena terus menerus berupaya mendorong partisipasi politik. Tapi tentu hal tersebut sudah menjadi konsekuensi sebagai negara yang menganut asas demokrasi.

Namun perlu dicermati, semakin tinggi keterlibatan publik, maka demokrasi yang dibangun akan semakin kuat sehingga negara menjadi lebih inklusif dan mampu memenuhi hak-hak rakyatnya secara berkeadilan.

“Harga “mahal” tersebut sangat pantas untuk memastikan proses politik yang lebih partisipatif,” ujarnya.

Jika melihat evaluasi pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya banyak praktik politik uang dan politik dinasti, setidaknya terdapat tiga persoalan yang muncul, yakni tingginya ongkos politik, korupsi, dan politisasi birokrasi.

Menurut Alfath, solusinya bukanlah memotong hak masyarakat untuk memilih, melainkan membenahi desain dan pengawasan Pilkada.

“Pemerintah perlu memahami bahwa persoalan dana pemilihan bukan berarti hambatan untuk mendorong partisipasi politik masyarakat. Harus ada evaluasi menyeluruh mengenai biaya mana yang perlu dan tidak perlu dikeluarkan demi pemilihan yang adil,” jelasnya.

Selain itu, aspek pengawasan perlu ditekankan sejak awal pencalonan, tidak hanya ketika Pilkada dan pasca pelaksanaan. Secara aturan, Pilkada maupun Pemilu sebetulnya sudah memiliki berbagai aturan mengikat yang sesuai. Sayangnya, implementasi aturan tersebut justru masih membutuhkan banyak evaluasi.

Alfath juga berpesan agar pengkhususan atau priviledge pejabat dapat dikurangi agar individu yang terpilih menjadi kepala daerah adalah seseorang yang memang sesuai dengan bidang tersebut.

“Demokrasi akan bergeser ke arah lebih elitis. Publik makin jauh dari proses pengambilan keputusan,” ucap Alfath.

Di sisi lain, pengarusutamaan agenda reformasi politik dan pemilu secara umum harus dibersamai dengan perbaikan institusi penyelenggara, pengawas Pemilu, serta politisi yang ikut berkontestasi.

“Jika ingin memperkuat demokrasi, ruang partisipasi politik rakyat perlu diperluas dan ditingkatkan. Bukan justru dikurangi dan dibatasi,” pungkasnya.

Tags: Alfath Bagus PanuntundemokrasiDPRDPilkadapolitikSolusiUGM

Related Posts

Terkait Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Minta tidak Berspekulasi

Terkait Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Minta tidak Berspekulasi

September 7, 2026
Dari Titik Minus, F Bambang Sigit Sulaksana Meniti Jalan Panjang Hingga Parlemen

Dari Titik Minus, F Bambang Sigit Sulaksana Meniti Jalan Panjang Hingga Parlemen

September 8, 2026
Pemilu Bukan Sekadar Coblosan, Bawaslu DIY Buka Ruang Belajar Demokrasi

Pemilu Bukan Sekadar Coblosan, Bawaslu DIY Buka Ruang Belajar Demokrasi

September 7, 2026
Ilustrasi anak sekolah. [Pexels]

Soroti RUU Sisdiknas, Akademisi: Momentum Atur Ulang Visi Pendidikan Tanah Air

Juli 27, 2026
komunitas pers mahasiswa dan AJI Yogyakarta gelar aksi di bunderan UGM kritik penyataan Presiden Prabowo, Minggu (26/7/2026).

AJI Yogyakarta Soroti Pernyataan “Londo Ireng”, Nilai Berpotensi Menggerus Kebebasan Pers

Juli 27, 2026
Ilustrasi perempuan terkena autoimun

Perempuan Rentan Terpapar Autoimun, Pakar Reumatologi: Perlu Manajemen Stres

Juli 21, 2026
Next Post
Drama Gol Injury Time Meriahkan Pekan Perdana BRI Super League 2025/26

Drama Gol Injury Time Meriahkan Pekan Perdana BRI Super League 2025/26

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.