• Tentang Kami
Thursday, January 22, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

BBWSSO Gandeng Forkopimda DIY Bahas Solusi Buntut Tuntutan Penambang Progo

Maryadi menjelaskan, aturan yang melarang penggunaan mesin sedot bukan kebijakan baru, melainkan mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KTPA/A/1987.

byredaksi
October 17, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Suasana kantor Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) saat dipenuhi truk penambang usai melakukan aksi menolak penghapusan alat bantu kerja di pertambangan rakyat, Rabu (15/10/2025).

Suasana kantor Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) saat dipenuhi truk penambang usai melakukan aksi menolak penghapusan alat bantu kerja di pertambangan rakyat, Rabu (15/10/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pasca aksi ratusan pekerja tambang yang memprotes penghapusan penggunaan mesin sedot, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY untuk mencari solusi bersama.

Kepala BBWSSO Maryadi Utama menyampaikan, pertemuan dengan Forkopimda dan sejumlah instansi terkait perizinan pertambangan dilakukan pada Kamis (16/10/2025). Langkah tersebut diambil guna menampung masukan serta mencari jalan tengah bagi para penambang yang terdampak kebijakan larangan penggunaan alat bantu kerja (ABK) berupa mesin sedot.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bakal Dikerjakan April 2026, Pembangunan Jembatan Kewek Adopsi Gaya Indische

Progres Rencana Pembangunan Ulang Jembatan Kewek: DPUPKP Uji Tanah Keras untuk Pondasi

“Koordinasi ini kami lakukan agar ada kejelasan dan solusi yang terbaik bagi para penambang rakyat,” ujar Maryadi melalui keterangan tertulis.

Maryadi menjelaskan, aturan yang melarang penggunaan mesin sedot bukan kebijakan baru, melainkan mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KTPA/A/1987.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan penambangan bahan galian golongan C di sungai hanya diperbolehkan tanpa menggunakan mesin dan dengan produksi kurang dari 20 meter kubik per hari.

Meski demikian, BBWSSO menyadari perlunya dialog lebih lanjut. Maryadi menegaskan pihaknya akan melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendapat arahan lanjutan.

Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) di halaman kantor BBWSSO pada Rabu (15/10/2025) sempat memanas. Sejumlah peserta aksi melakukan pelemparan benda dan meneriakkan kalimat tidak sopan, sehingga BBWSSO menutup sementara area kantor demi keamanan pegawai dan aset negara.

Massa aksi juga sempat menutup sebagian Jalan Yogyakarta–Solo menggunakan truk-truk besar selama beberapa menit, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Koordinator lapangan PPPS, Umar, mengatakan para penambang merasa kehilangan mata pencaharian karena selama sembilan bulan terakhir tidak dapat beroperasi akibat perubahan rekomendasi teknis (rekomtek) dari BBWSSO.

“Dulu tahun 2015 masih boleh pakai pompa sedot, tapi sekarang diganti alat manual seperti pacul. Kalau pakai pacul tidak bisa gali dalam,” keluhnya.

PPPS berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar para penambang bisa kembali bekerja tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Tags: BBWSSOmesin sedotPenambang ProgopenambanganSri Sultan Hamengku Buwono XYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari, ditemui di kantornya pada Selasa (20/1/2026).

Bakal Dikerjakan April 2026, Pembangunan Jembatan Kewek Adopsi Gaya Indische

January 21, 2026
DPUPKP Kota Yogyakarta melakukan pengujian tanah di Jembatan Kewek sebelum dilakukan revitalisasi, Selasa (20/1/2026).

Progres Rencana Pembangunan Ulang Jembatan Kewek: DPUPKP Uji Tanah Keras untuk Pondasi

January 20, 2026
Penjahit pemilik kios Thole di Pasar Terban tengah melayani pelanggannya, Selasa (20/1/2026)

Sugiarto Rogoh Kocek hingga Rp1 Juta Lebih Rombak Kios Relokasi di Pasar Terban

January 20, 2026
Penjahit yang sebelumnya mangkal di kawasan Jalan Dr. Sardjito sementara memilih pindah ke Demangan Baru sembari menunggu kelayakan kios anyar di Pasar Terban

Kios Pasar Terban Urung Memadai, Penjahit dari Jalan Dr. Sardjito Pindah ke Demangan Baru

January 20, 2026
Wisatawan mencoba fasilitas air siap minum yang disediakan Pemkot Yogyakarta di kawasan Malioboro. [Dok Pemkot Yogyakarta]

Tekan Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Sediakan 5 Fasilitas Air Siap Minum di Malioboro

January 14, 2026
Lincah.id & Gelaskaca Productions Hadirkan “Let’s Poppin! YK”: An Intimate Concert Across Generation” menghadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

Konser Bertajuk Let’s Poppin! YK Bakal Dihelat di SCH, Hadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

January 13, 2026
Next Post
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Keracunan MBG Terulang Lagi, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Problemnya pada Proses Pelaksanaannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.