YOGYAKARTA, POPULI.ID – Tiga remaja yang masih berstatus pelajar SMP ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Kota Yogyakarta pada Minggu (16/11/2025) malam. Mereka diciduk setelah sebelumnya mengejar dua pelajar lain yang menjadi target intimidasi.
Sebelum penangkapan itu, sebuah unggahan di media sosial mengabarkan adanya dugaan aksi klitih di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta. Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa tiga dari lima remaja yang terlibat berhasil diringkus.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @merapi_uncover, tampak kerumunan warga memenuhi jalan. Seorang remaja terlihat digelandang, sementara sebuah mobil hitam dan mobil patroli polisi terlihat berada di tengah kerumunan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan adanya peristiwa kejahatan jalanan tersebut. Insiden terjadi di Jalan Gading, Kraton, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 21.10 WIB.
“Pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekira pukul 21.10 WIB, anggota Polsek Kraton menerima laporan warga melalui sambungan telepon bahwa di Jalan Gading, Kraton, Yogyakarta telah diamankan tiga orang terduga pelaku kejahatan Jalanan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga yang diterima Polsek Kraton. Warga kemudian berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Ketiga remaja tersebut berinisial APD (15) siswa kelas IX; HAE (14) siswa kelas VIII; dan ERZ (14) siswa kelas VIII. Polisi menyita dua buah gesper beserta ikat pinggangnya, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Sementara itu, saksi yang diperiksa yakni saksi 1 YAK (14) dan saksi 2 FAF (14), dua pelajar SMP yang menjadi korban kejar-kejaran tersebut. Ada pula saksi 3 Bagas (27) dan saksi 4 Enggar (30), warga yang ikut mengejar para terduga pelaku.
Gandung menjelaskan peristiwa bermula ketika YAK dan FAF membeli minuman di sebuah warung di wilayah Jalan Nagan sekitar pukul 20.30 WIB. Tidak lama kemudian, lima remaja datang dengan dua sepeda motor dan menantang keduanya.
“Karena merasa terancam, selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 lari ke rumah saksi 3 dan saksi 4, karena dikejar oleh terduga pelaku yang sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah saksi 1 dan saksi 2 tetapi tidak mengenai,” katanya.
Mendengar adanya keributan, saksi 3 dan 4 pun keluar rumah. Para pelaku pun kabur ke arah Alkid menggunakan sepeda motor, namun langsung dikejar oleh saksi 3 dan saksi 4.
Tiga remaja terduga pelaku itu akhirnya berhasil ditangkap warga di Jalan Gading, sementara dua lainnya kabur. Warga juga menyita dua sabuk gesper dan satu unit motor Honda Scoopy yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Ketiga pelajar SMP itu kemudian digiring ke Polresta Yogyakarta bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua remaja terduga pelaku lain yang melarikan diri masih dalam pengejaran.
“(Dua terduga pelaku lainnya) masih dicari,” ucap Gandung.












