SLEMAN, POPULI.ID – Tepat pada momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, perihal kesejahteraan guru di Kabupaten Sleman masih menjadi persoalan. Tak hanya soal fasilitas, sejumlah hak normatif tenaga pendidik pun belum sepenuhnya terpenuhi.
Siswanti (51), seorang guru di SD Negeri 5 Sleman, mengungkapkan kesejahteraannya secara umum cukup, meski masih ada hak-hak lain yang belum diterima.
Selain mengajar, ia juga menjabat sebagai bendahara sekolah. Ia mengaku sering mengalami kendala dalam pengelolaan dana BOS yang tidak selalu cair tepat waktu.
“Kalau dana cair itu selalu cair, tapi terkadang tidak pas waktunya, sehingga untuk membayar guru-guru kami yang honorer kami bantu dulu, nanti kalau sudah cair baru diganti,” katanya saat ditemui populi.id, Jumat (2/5/2025).
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak guru honorer tetap terpenuhi secara layak.
“Karena kan kasihan kalau tidak bayar tepat waktunya, apalagi mereka yang selalu datang setiap hari untuk mengajar, jangan hanya karena dana BOS belum cair maka gajinya kami bayar itu jangan sampai,” tambahnya.
Siswanti juga menyampaikan pihaknya, melalui PGRI Kabupaten Sleman, telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kebetulan saya bagian dari PGRI juga, kemarin telah mengajukan permohonan kepada Pemkab ya kalau bisa untuk jam kerja guru disesuaikan dengan siswa, karena selama ini guru itu jam kerjanya mengikuti jam kerja kantor,” katanya.
Sebagai guru kelas 2 SD, ia berharap agar kebijakan jam kerja bisa disesuaikan dengan waktu belajar siswa, agar peran guru bisa dijalankan lebih maksimal.
Hal serupa juga diungkapkan Aisah (50), seorang guru honorer Taman Kanak-Kanak (TK) di Sleman, mengaku hanya menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan.
“Sudah selama 30 tahun saya mengajar. Memang sekarang upahnya sedikit naik karena saya sudah senior, tapi tetap saja belum cukup,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan masih ada hak-hak lain yang belum sepenuhnya diterima.
“Ya terkadang ada insentif atau hak-hak kami yang tidak selalu didapatkan tepat pada waktunya, terkadang menunggu sampai 3 atau 6 bulan baru cair,” katanya.
Meskipun insentif tetap dibayarkan, Aisah mengaku tak jarang mengalami pengurangan jumlah.
“Kalau tidak dibayar sama sekali itu pernah, tapi kalau berkurang itu cukup sering,” tambahnya.
Kendati demikian, ia tetap menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik dengan ikhlas.
“Ya mau bagaimana lagi, sudah panggilan hati jadi ya disyukuri saja, legowo dan ikhlas,” ungkapnya.