YOGYAKARTA, POPULI.ID – Sebuah sepeda motor milik mahasiswa bernama Julius hilang saat diparkir di gang Madukoro, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta.
Kendaraan tersebut sebelumnya dititipkan kepada rekannya, Freire.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, mengungkap pelaku pencurian motor berinisial NGD alias Geyong (34), warga Klitren, Gondokusuman. Aksi itu terjadi Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Motor Honda Vario 110 cc warna hitam putih milik Julius dicuri dalam keadaan tidak dikunci stang.
“Pelaku dulu sering menjemput pacarnya dengan Honda Beat model lama. Namun karena alasan ekonomi, motor itu digadaikan. Ia tak bisa mengantar pacarnya lagi, lalu mengambil motor yang terparkir di gang dan memberikannya kepada sang pacar,” katanya Mapolsek, Senin (5/5/2025).
Awalnya, Julius hendak menitipkan motor ke kos Freire pada 10 April 2025. Namun, karena Freire tertidur dan tak merespons, Julius menitipkan motor itu kepada Pedro di kawasan Lempuyangan.
Beberapa hari kemudian, Freire meminjam motor tersebut dan membawanya kembali ke kos di Gang Madukoro.
Pada malam kejadian, Freire pergi ke Warmindo bersama teman-temannya dan meninggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci. Saat terbangun pukul 14.00 WIB, motor itu sudah hilang.
Unit Reskrim Polsek Gondokusuman yang dipimpin Iptu Bambang Purwoko, S.H., menemukan pelaku menggunakan kunci palsu bertuliskan “Honda” untuk membobol motor. Pelaku kemudian ditangkap di tempat kerjanya di Klitren.
“Pelaku mengaku telah meminjamkan motor curian itu ke temannya yang bekerja di sebuah kafe di Jalan Kaliurang. Motor berhasil kami sita dari lokasi tersebut,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan:
1 unit Honda Vario 110 cc AB-4141-BZ
1 kaos hitam bertuliskan Juicenation Co.
1 hoodie hitam bertuliskan Vape House
1 celana pendek hitam
1 kunci palsu bertuliskan Honda
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau mahasiswa dan warga indekos agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan.
“Pastikan motor terkunci dan berada di lokasi yang aman. Jangan tinggalkan tanpa pengawasan, apalagi di tempat terbuka,” tegasnya.