YOGYAKARTA, POPULI.ID – Tanpa penandatanganan jual beli, nama Bryan Manov Qrisna Huri (35) mendadak hilang dari sertifikat tanah milik keluarganya. Pemerintah Kabupaten Bantul menyebut kasus tersebut lebih rumit dibanding dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon.
Kasus Bryan kini dalam penyelidikan Polda DIY. Kabid Humas Kombes Pol Ihsan membenarkan laporan telah diterima dan sedang dalam proses.
“Laporan atas nama Bryan masuk pada (30/4/2025) dan tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ungkapnya, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pengusutan akan dilakukan hingga tuntas.
“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara menyeluruh demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Penyelidik tengah mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang terlibat.
Jika bukti mencukupi, penetapan tersangka akan segera dilakukan.
“Kami mengimbau warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi agar melapor ke Polda DIY,” ujarnya.
“Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan mafia tanah,” ucapnya.
Polda DIY berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik melalui kanal resmi.
Tim hukum menemukan kejanggalan dalam dokumen pertanahan yang menyangkut keluarga Bryan.
Sertifikat tiba-tiba atas nama pihak lain, padahal tidak ada anggota keluarga yang menandatangani transaksi.
Jika Mbah Tupon terjerat karena ketidaktahuan dan menandatangani dokumen dengan sukarela, kasus Bryan menunjukkan pemindahan hak tanpa keterlibatan keluarga.
Diketahui BPHTB tetap dibayarkan oleh pihak baru dalam dua kasus tersebut, mengindikasikan adanya rekayasa administratif.
Diduga jaringan pelaku serupa berperan dalam keduanya.