• Tentang Kami
Thursday, February 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi

Saat ini UGM masih mempelajari secara menyeluruh isi gugatan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
May 16, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan perdata senilai Rp69 triliun yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, menegaskan bahwa pihak universitas menghormati langkah hukum yang ditempuh penggugat.

BERITA MENARIK LAINNYA

5 Tempat Korban Vandalisme Digital Serupa Rumah Jokowi, Ternyata Ada Kediaman Presiden

Teror Berulang di BEM UGM, Siapa Dalangnya?

“Setiap warga negara berhak mengajukan gugatan. UGM menghormati hak tersebut,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Gugatan tersebut diajukan oleh Komardin, seorang advokat dan pengamat sosial asal Makassar, yang menilai UGM telah melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai tidak memberikan klarifikasi terbuka terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Komarudin juga mengaitkan polemik ini dengan dampak negatif terhadap kestabilan ekonomi nasional.

Veri menekankan bahwa klaim kerugian dalam jumlah fantastis tersebut menjadi tanggung jawab penggugat untuk dibuktikan di pengadilan. Termasuk kejelasan posisi hukum (legal standing) dari pihak penggugat.

“Nilai kerugian yang diajukan adalah hak penggugat, tetapi kewajiban penggugat juga untuk membuktikannya, termasuk legal standing-nya,” pungkasnya.

Veri menambahkan, saat ini UGM masih mempelajari secara menyeluruh isi gugatan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ia juga menyebutkan kemungkinan untuk mengajukan gugatan balik tetap terbuka, namun saat ini fokus UGM masih pada pokok perkara.

“Gugatan balik bisa saja menjadi opsi, tapi untuk saat ini kami masih mencermati substansi gugatan yang diajukan,” jelasnya.

Komardin mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn pada 5 Mei 2025.

Dalam gugatannya, ia menyasar sejumlah pihak di lingkungan UGM, termasuk pimpinan universitas, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, hingga dosen pembimbing akademik Presiden Jokowi saat masih berkuliah di UGM.

Ia menuding UGM bersikap tertutup dan tidak transparan dalam memberikan informasi kepada publik, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, UGM cenderung diam dan tidak memberikan penjelasan yang terbuka.

“Kami hanya ingin agar persoalan ini diperjelas,” ujarnya.

Dikatakan Komarudin, polemik terkait keaslian ijazah Jokowi telah menciptakan keresahan publik dan berdampak pada nilai tukar rupiah. Ia mengklaim, pelemahan nilai rupiah terhadap dolar merupakan akibat dari ketidakpastian tersebut.

“Dulu nilai tukar Rp15.500 per dolar, sekarang sudah menyentuh Rp16.700. Kalau ini terus dibiarkan, bisa saja menembus Rp20.000, dan itu bisa mengganggu kestabilan ekonomi nasional,” katanya.

Karena itu, Komardin menuntut ganti rugi berupa kerugian materiil sebesar Rp69 triliun dan kerugian imateriil sebesar Rp1.000 triliun. Ia mengklaim bahwa uang tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pihak yang ikut digugat adalah Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Komardin menyayangkan sikap bungkam Kasmudjo dan menilai bahwa keterangannya penting untuk mengakhiri polemik.

“Seharusnya beliau menjelaskan, jangan diam. Ini yang kemudian memicu polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Komardin berharap semua pihak yang disebut dalam gugatan dapat hadir dan memberikan penjelasan di pengadilan secara terbuka agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan yang diajukan Ir. Komardin. Penggugat adalah seorang advokat dan pengamat sosial asal Makassar.

Saat ini, pengadilan masih dalam tahap pemanggilan para pihak yang terkait. Sidang perdana dijadwalkan pada 22 Mei 2025.

 

Tags: ijazah palsuJokowiUGM

Related Posts

Ilustrasi tembok ratapan solo yang mengarah ke kediaman atau rumah Jokowi.

5 Tempat Korban Vandalisme Digital Serupa Rumah Jokowi, Ternyata Ada Kediaman Presiden

February 25, 2026
Ilustrasi simbol perlawanan dan kritik atas kebijakan yang mencederai demokrasi dan supremasi masyarakat sipil

Teror Berulang di BEM UGM, Siapa Dalangnya?

February 23, 2026
BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan)

Dosen UGM Soroti Tata Kelola dan Komunikasi Kebijakan BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan PBI JKN

February 19, 2026
Ilustrasi kesehatan mental

Kasus Bunuh Diri Anak Melonjak, Prof Koentjoro: Dampak Perubahan Sosial Akibat Media Sosial

February 16, 2026
Said Didu mengungkapkan isi pertemuannya bersama tokoh oposisi saat diundang Presiden Prabowo ke kediamannya di Kertanegara akhir Januari lalu.

5 Fakta Mengejutkan Pertemuan Presiden Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Soal Gibran

February 16, 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berada di podium.

Mengupas Gaya Komunikasi Presiden Prabowo: Orasi Spontan, Transparansi, Kontroversi

February 13, 2026
Next Post
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menggelar jumpa pers terkait renovasi SD Negeri Kledokan yang atap gedungnya ambruk, Jumat (16/5/2025)

Dianggarkan Rp350 Juta, Renovasi Atap SD Negeri Kledokan yang Ambruk Dimulai Akhir Mei 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.