• Tentang Kami
Thursday, April 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

6 Fakta dan Kronologi Skandal Pelecehan Verbal di FH UI

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia belum lama ini viral lantaran terlibat dugaan pelecehan verbal

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
April 15, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual. [pixabay/RosZie]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp bernada pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Berikut adalah deretan fakta dan kronologi lengkap dari kasus pelecehan verbal sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UI yang kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kampus:

BERITA MENARIK LAINNYA

Fakta dan Kronologi Polemik ‘Mati Syahid’ Jusuf Kalla: Dari Mimbar UGM ke Jalur Hukum

7 Fakta Terkini Sidang Hibah Pariwisata Sleman: Dari Kesaksian Rival Pilkada hingga Salah Kamar Hukum

1. Berawal dari Grup Penghuni Indekos

Siapa sangka, grup percakapan yang berisi konten tidak pantas tersebut awalnya adalah grup koordinasi biasa. Berdasarkan informasi, grup beranggotakan 16 mahasiswa ini telah terbentuk sejak tahun 2024.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan asal-usul grup tersebut.

“Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya enggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, fungsi grup tersebut menyimpang menjadi wadah untuk melontarkan komentar tidak senonoh dan objektifikasi terhadap tubuh perempuan.

2. Kebocoran Informasi di Tahun 2025

Isi percakapan yang merendahkan martabat perempuan ini sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2025, salah satu anggota grup sempat membocorkan isi percakapan tersebut kepada para korban. Namun, saat itu para korban belum memiliki keberanian untuk melapor karena merasa ragu dan tertekan, mengingat para pelaku berada dalam lingkungan yang sama.

Kuasa hukum para korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan tekanan yang dialami korban selama ini.

“Mereka berharap udahlah mungkin ini terakhir mereka kayak gini, nggak akan berlanjut lagi. Tapi ternyata faktanya kan nggak berhenti, makanya di tahun ini akhirnya diputuskan untuk ditindak,” tutur Timotius.

3. Viral di Media Sosial (April 2026)

Kasus ini akhirnya benar-benar meledak ke publik pada April 2026 setelah bukti-bukti percakapan tersebut viral di platform X dan Instagram melalui akun seperti @sampahFHUI. Tangkapan layar yang tersebar memperlihatkan rangkaian pesan tidak senonoh yang memicu kemarahan luas dari sivitas akademika maupun masyarakat umum.

Pihak Dekanat FH UI segera memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini.

“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis akun resmi dekanat FH UI.

4. Pelaku Diduga Mahasiswa “Berpengaruh”

Hal yang menambah ironi dalam kasus ini adalah profil para terduga pelaku. Sejumlah anggota grup chat tersebut disinyalir bukan mahasiswa biasa, melainkan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, termasuk pengurus organisasi hingga mantan ketua angkatan. Nama-nama mereka bahkan sempat dibagikan oleh organisasi internal kampus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

5. Sidang Terbuka dan Permintaan Maaf di Auditorium

Sebagai respons atas desakan massa, pada 14 April 2026, digelar sidang terbuka di lingkungan kampus, di mana ke-16 mahasiswa tersebut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi. Dalam forum yang berlangsung emosional tersebut, para pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pernyataan dari Muhammad Kevin Ardiansyah, mantan Ketua Angkatan 2023 FH UI.

“Saya Kevin dari angkatan 2023 ingin meminta maaf dengan tulus dan sebesar-besarnya kepada para korban dan segala pihak yang di mana sangat merasa tersinggung, direndahkan atas segala perkataan, perbuatan, percakapan, inisiasi, ataupun segala hal yang telah saya lakukan,” ucapnya di hadapan forum.

6. Sanksi Organisasi dan Ancaman Pidana

Meski sudah meminta maaf, proses hukum dan etik tetap berjalan. Sejumlah mahasiswa yang terlibat dilaporkan telah diberhentikan dari berbagai organisasi dan kepanitiaan kampus sebagai sanksi awal. Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI tengah melakukan investigasi mendalam.

Pihak universitas melalui Direktur Hubungan Masyarakat, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan seksual di kampus.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas,” tegasnya.

Para pelaku kini terancam sanksi akademik berat hingga kemungkinan pelaporan ke ranah hukum pidana.

Tags: Anandaku Dimas Rumi Chattaristofaktamahasiswa fakultas hukumpelecehanUIUniversitas Indonesia

Related Posts

Tangkapan layar mantan wapres Jusuf Kalla saat ceramah di Masjid Kampus UGM yang belakangan dituding melakukan penistaan agama

Fakta dan Kronologi Polemik ‘Mati Syahid’ Jusuf Kalla: Dari Mimbar UGM ke Jalur Hukum

April 14, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Yogyakarta, Rabu (4/3/2025)

7 Fakta Terkini Sidang Hibah Pariwisata Sleman: Dari Kesaksian Rival Pilkada hingga Salah Kamar Hukum

March 5, 2026
para penggawa PSS Sleman

Statistik Mengesankan PSS Sleman Saat Berlaga di Kandang, Tak Terkalahkan!

March 4, 2026
terdakwa Sri Purnomo memberi keterangan dalam lanjutan sidang dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (25/2/2026).

7 Fakta Terkini Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Keluarkan Jurus Lupa

February 26, 2026
Ilustrasi korupsi

Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT SAK: Empat Tahun Tanpa Setor PAD hingga Operasional Dihentikan

February 24, 2026
Pernyataan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (18/2/2026)

6 Fakta Terbaru Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Misi Pilkada hingga Jalur Khusus

February 19, 2026
Next Post
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi sentilan Seskab Teddy soal istilah inflasi pengamat dalam channel YouTube-nya Terus Terang

Balas Sindiran Inflasi Pengamat Seskab Teddy, Mahfud MD: Ada Juga Inflasi Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.