YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah menyelesaikan proses pengumpulan data seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah DIY. Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari pendalaman perkara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang ditangani Korps Adhyaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengatakan pengumpulan data dilakukan atas permintaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kejati DIY hanya bertugas membantu pemetaan dan pendataan titik-titik SPPG di lapangan.
“Bidang Pidsus menerima permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan pengumpulan data seluruh titik SPPG di masing-masing wilayah, termasuk di DIY,” katanya,” jelasnya, Jumat (10/7/2026).
“Data tersebut digunakan untuk mendukung penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung dan seluruh hasilnya sudah kami laporkan ke pusat,” ujar Langgeng.
Menurutnya, Kejati DIY tidak memiliki kewenangan menyampaikan hasil maupun kesimpulan dari pendataan tersebut karena seluruh proses penyidikan berada di bawah kendali Kejaksaan Agung.
“Seluruh hasil puldata sudah kami serahkan ke Pidsus Kejagung. Karena penanganan perkara ada di Kejagung, kami tidak berwenang menyampaikan hasilnya kepada publik,” katanya.
Terkait apakah pendataan mencakup SPPG yang dikelola Polri, Langgeng mengaku tidak mengetahui secara detail hasil akhir yang telah dihimpun.
Namun, ia memastikan pihaknya diminta mendata seluruh titik SPPG berikut berbagai kendala yang ditemukan selama proses di lapangan.
“Yang kami lakukan adalah membantu pengumpulan data seluruh titik SPPG beserta kendala yang ada. Tugas itu telah selesai dan hasilnya sudah kami serahkan ke Pidsus Kejagung,” ujarnya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah seluruh sekitar 380 titik SPPG di DIY, termasuk yang berada di bawah pengelolaan Polri, masuk dalam pendataan tersebut.
“Saya tidak mengetahui secara rinci hasil akhirnya. Yang pasti kami hanya menjalankan permintaan bantuan pengumpulan data dari Pidsus Kejagung,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam proses tersebut, Kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah, termasuk DIY, diminta membantu mengumpulkan data terkait keberadaan SPPG sebagai bahan pendalaman penyidik Pidsus Kejaksaan Agung. (populi.id/Hadid Pangestu)







![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



