SLEMAN, POPULI.ID – Nasib apes dialami pria berinisial MA (47), warga Balecatur, Gamping, Sleman. Dia diamankan polisi lantaran diduga mencuri tiga ekor burung murai milik warga pada Kamis (27/8/2026).
Apesnya lagi, MA belum menikmati hasil curiannya. Padahal kalau ditotal harga murai yang dicuri sekitar Rp 11 juta.
Dari tiga burung yang dicuri, satu ekor lepas dan akhirnya bisa kembali ke pemilik. Sementara yang dua dibawa kabur MY (50), warga Wirobrajan, Kota Jogja, teman MA ketika mencuri. MY sendiri kini jadi buron kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya, MA diduga dibantu seorang rekannya berinisial MY (50), warga Wirobrajan, Kota Jogja yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo menjelaskan MA bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah menjalani proses hukum.
Dalam kasus ini, MA diduga menyasar burung peliharaan warga dengan cara memanjat pagar rumah korban. Burung kemudian diambil dan dibawa keluar dari lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pencurian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023. Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap MY yang diduga turut terlibat dalam pencurian tersebut. (Hadid Pangestu)







![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



