JAKARTA, POPULI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan dalam sebuah kegiatan penyelidikan tertutup.
Fadia Arafiq langsung diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Operasi ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan menjadi yang pertama di bulan Ramadan tahun ini. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Latar Belakang dan Riwayat Hidup
Bupati yang memiliki nama lengkap Fadia Arafiq ini lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta pada 23 Mei 1978. Sebelum dikenal sebagai politisi, sosoknya lebih dulu akrab di mata publik sebagai figur dari dunia hiburan. Ia merupakan putri sulung dari pedangdut senior legendaris, mendiang A. Rafiq, dan merupakan kakak kandung dari aktris Fairuz A. Rafiq.
Dalam kehidupan pribadinya, Fadia menikah dengan M. Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut asal Malaysia yang kini telah menjadi Warga Negara Indonesia. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai enam orang anak.
Fadia menghabiskan masa pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta. Ia lulus dari SD Negeri Karet Tengsin 14 pada 1990, SMP Negeri 8 pada 1993, dan SMA Negeri 58 Ciracas pada 1996.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, ia memilih fokus di bidang manajemen di Semarang, Jawa Tengah:
• Sarjana Ekonomi (S1 Manajemen): Universitas AKI Semarang (Lulus 2013).
• Magister Manajemen (S2): Universitas Stikubank Semarang (Lulus 2015).
• Doktor (S3): Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Perjalanan Karier: Dari “Cik Cik Bum Bum” ke Kursi Kepala Daerah
Karier Fadia dimulai di panggung hiburan sebagai penyanyi dangdut. Namanya sempat melejit lewat lagu populer berjudul “Cik Cik Bum Bum” yang dirilis pada tahun 2000. Namun, ia kemudian memutuskan untuk terjun total ke dunia politik.
Rekam jejak karier politiknya tergolong sangat pesat:
1. Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016): Mendampingi Amat Antono, posisi ini menjadi batu loncatan baginya untuk membangun basis politik di daerah.
2. Organisasi: Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) serta Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah (2016–2021).
3. Bupati Pekalongan Periode Pertama (2020–2024): Terpilih melalui Pilkada 2020.
4. Bupati Pekalongan Periode Kedua (2025–2030): Ia kembali terpilih dalam Pilkada 2024 dan baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.
Selama menjabat, Fadia dikenal dengan beberapa program seperti “Dalan Alus, Rejeki Mulus”, program “Kudu Sekolah”, serta layanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP.
Aset Kekayaan Fantastis
Fadia Arafiq dikenal sebagai salah satu kepala daerah perempuan terkaya di Jawa Tengah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 85.623.500.000.
Rincian aset kekayaannya meliputi:
• Tanah dan Bangunan: Senilai Rp 74,29 miliar, yang terdiri dari 26 aset properti yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Depok, hingga Badung (Bali).
• Alat Transportasi: Senilai Rp 1,18 miliar, termasuk Toyota Alphard (2018) dan Hyundai Minibus (2013).
• Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 3,02 miliar.
• Kas dan Setara Kas: Mencapai Rp 10,33 miliar.
• Utang: Tercatat memiliki tanggungan utang sebesar Rp 3,2 miliar.
Kasus OTT yang menjerat Fadia Arafiq menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara hukum di 2026. Saat ini, status hukum Fadia Arafiq masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam dari penyidik KPK.












