• Tentang Kami
Monday, June 8, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

5 Fakta di Balik Penundaan Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

Sri Purnomo terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan tuntutan yang cukup berat.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
April 23, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta yang sedianya menjadi saksi bisu pembacaan vonis mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, pada Kamis (23/4/2026), mendadak diselimuti ketegangan yang berbeda. Agenda yang dinanti-nanti tersebut secara mengejutkan ditunda oleh majelis hakim.

Sri Purnomo terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan tuntutan yang cukup berat. Namun, publik harus bersabar hingga Senin (27/4/2026) untuk mendengar keputusan akhir.

BERITA MENARIK LAINNYA

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

Berikut ini adalah fakta-fakta penting yang terungkap menjelang vonis, mulai dari alasan penundaan hingga intrik di tahap replik-duplik:

1. Hakim Perlu Poles Draf Putusan

Penyebab utama gagalnya pembacaan vonis pada Kamis pagi adalah masalah teknis pada dokumen putusan. Ketua Majelis Hakim, Melinda Aritonang, mengungkapkan bahwa draf putusan masih memerlukan koreksi dan penyempurnaan.

“Jadi karena ada beberapa yang harus dikoreksi, yang harus disempurnakan, kita tunda ke hari Senin tanggal 27 April,” jelas Melinda.

Hakim berharap pada jadwal baru tersebut, salinan fisik putusan sudah siap dibagikan kepada semua pihak.

2. Kesiapan yang Terganjal

Penundaan ini sempat membuat tim hukum Sri Purnomo kaget. Penasihat hukum terdakwa, Soepriyadi, menegaskan bahwa kliennya hadir dengan kesiapan mental penuh untuk menerima apa pun keputusan hakim.

Meskipun mengaku tidak tahu-menahu soal pertimbangan internal hakim, pihak pembela berharap jeda waktu ini membawa efek positif bagi keadilan. Sementara itu, Sri Purnomo sendiri diperintahkan untuk tetap berada di tahanan hingga sidang dilanjutkan.

3. Tuntutan 8,5 Tahun dan Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Kasus ini bukan perkara ringan. Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Sri Purnomo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, JPU juga meminta terdakwa membayar denda Rp 500 juta serta uang pengganti kerugian negara yang fantastis, yakni sebesar Rp 10.952.457.030. Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara dan merasa terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah selama persidangan.

4. Munculnya Nama Pihak Lain

Dalam persidangan sebelumnya, tahap replik (tanggapan jaksa) dan duplik (tanggapan pembela) berlangsung cukup sengit. Kuasa hukum menilai replik JPU gagal menjawab pokok perkara dan justru memperluas narasi dengan menyeret nama pihak lain yang dianggap tidak relevan, seperti Raudi Akmal.

Pihak pembela menganggap penyebutan nama-nama tersebut tidak memiliki hubungan kausal (sebab-akibat) yang jelas dengan unsur pidana korupsi yang dituduhkan kepada Sri Purnomo.

“Bawa nama pihak lain tidak mengubah substansi perkara,” tegas Soepriyadi.

5. Alibi Krisis Pandemi dan Bantahan Politik Pilkada

Di hadapan majelis hakim, Sri Purnomo secara pribadi menyampaikan nota pembelaan. Ia menegaskan bahwa kebijakan hibah pariwisata tahun 2020 lahir sebagai respons darurat atas krisis pandemi Covid-19 yang melumpuhkan ekonomi masyarakat Sleman.

Ia membantah adanya motif keuntungan pribadi atau kepentingan politik. Bahkan, fakta persidangan menurut kubu terdakwa menunjukkan bahwa penyaluran hibah baru dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada. Sehingga tuduhan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan hasil pemilihan kepala daerah dinilai tidak berdasar.

Tags: faktahibah pariwisataKorupsimajelis hakimMelinda Aritonangsidang vonisSri Purnomo

Related Posts

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

June 6, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Ilustrasi Pancasila

Sejarah dan Fakta Penting di Balik Hari Lahir Pancasila 1 Juni

May 28, 2026
Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

May 26, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

7 Fakta di Balik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

May 20, 2026
Ilustrasi buruh atau pekerja proyek infrastruktur

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

May 18, 2026
Next Post
Harga Minyak Goreng di Pasar Kranggan Meroket, Pedagang Keluhkan Hal Ini

Harga Minyak Goreng di Pasar Kranggan Meroket, Pedagang Keluhkan Hal Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.